Bentrok antara sejumlah personel Polisi Militer TNI AL (Pomal) Lantamal XIV/Sorong dengan oknum anggota Brimob Polda Papua Barat Batalyon B Sorong.
WHAT: Bentrok antara sejumlah personel Polisi Militer TNI AL (Pomal) Lantamal XIV/Sorong dengan oknum anggota Brimob Polda Papua Barat Batalyon B Sorong.
WHO: Personel Polisi Militer TNI AL (Pomal) Lantamal XIV/Sorong, oknum anggota Brimob Polda Papua Barat Batalyon B Sorong, dan anggota Polres Tambrauw.
WHEN: Hari Minggu, 14-04-XXXX (tahun tidak disebutkan) sekitar pukul 09.30 WIT.
WHERE: Sorong, Papua Barat.
HOW/Chronology: Kejadian bermula dari kesalahpahaman antara oknum anggota Brimob dan Pomal TNI AL di Pelabuhan laut Sorong. Hal ini berujung pada perkelahian antara kedua pihak yang menyebabkan sejumlah personel Polisi dan TNI AL mengalami luka-luka. Fasilitas seperti Terminal Pelabuhan Laut Sorong, Polsek KP3 Laut, dan Pos Lantas Drive Thrue Kuda Laut juga rusak akibat bentrokan tersebut.
WHY: Bentrokan terjadi diduga kuat akibat dari kesalahpahaman antara oknum anggota Brimob dan Pomal TNI AL di Pelabuhan laut Sorong, yang berdampak pada insiden perkelahian dan kerusakan fasilitas.
Analisis Level Ancaman
Senjata: tanpa senjata
Sarana: mobil
Metode: terorganisir
Jaringan: lokal
Dukungan: dalam negeri
Bisnis: tak berbisnis
Skill: terlatih
Jenis Aktor: bukan negara
Kepentingan: lain-lain
Intensitas: insidental
Komitmen: terencana
Instrumen: fisik
Target: aparat sipil
Perihal: Bentrok antara personel Polisi Militer TNI AL (Pomal) dengan anggota Brimob Polda Papua Barat Batalyon B Sorong di Pelabuhan Sorong.
Opini dan Prediksi: Kejadian serupa telah terjadi di masa lalu di berbagai daerah di Indonesia antara aparat keamanan. Berdasarkan kejadian ini, prediksi terkait kejadian serupa bisa terjadi lagi di masa depan jika tidak dilakukan komunikasi dan koordinasi yang baik antara institusi keamanan serta jika tidak ada langkah konkret dalam pencegahan konflik antara aparat. Faktor-faktor yang mempengaruhi munculnya kejadian serupa meliputi kesalahpahaman, ego sektoral, dan kurangnya supervisi serta pengawasan internal terhadap anggota institusi kepolisian dan militer.