Level Ancaman: 0.77

Penangkapan dua kapal keruk pasir laut di Perairan Pulau Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

WHAT: Penangkapan dua kapal keruk pasir laut di Perairan Pulau Batam, Provinsi Kepulauan Riau.
WHO: Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono (Ipunk), Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, dan Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut Viktor Gustaaf Manoppo.
WHEN: Hari Rabu, 09-10-2024.
WHERE: Perairan Pulau Batam, Kabil, Batu Besar, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.
HOW/Chronology: KKP menangkap dua kapal keruk pasir laut, MV Yang Cheng 6 dan MV Zhou Shun 9, setelah Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono secara langsung memerintahkan pemeriksaan karena ketidakberadaan dokumen resmi dan ditemukannya pasir laut ilegal. Kapal-kapal tersebut ditempatkan di perairan Kota Batam dan diidentifikasi sebagai berbendera Malaysia dan Sierra Leone.
WHY: Kapal-kapal tersebut diduga melakukan pencurian pasir laut tanpa izin resmi dari KKP, melanggar regulasi terkait pemanfaatan sedimentasi pasir laut yang diatur dalam PP 26 tahun 2023.

Analisis Level Ancaman

Senjata: Tanpa senjata
Sarana: Kapal motor
Metode: Terorganisir
Jaringan: Nasional
Dukungan: Luar Negeri
Bisnis: Tambang non-migas
Skill: Terlatih
Jenis Aktor: Bukan negara
Kepentingan: Kekayaan
Intensitas: Insidental
Komitmen: Terencana
Instrumen: Fisik
Target: Infrastruktur umum

Perihal: Penangkapan dua kapal keruk (dradger) pasir laut di Perairan Pulau Batam, Provinsi Kepulauan Riau

Opini dan Prediksi: Faktor-faktor yang mempengaruhi kejadian tersebut dapat melibatkan kegiatan ilegal dan pencurian sumber daya alam, di samping kurangnya pengawasan yang efektif di daerah tersebut. Dalang atau pelaku pada kejadian tersebut mungkin merupakan perusahaan tambang/non-migas yang melakukan praktik ilegal untuk keuntungan ekonomi. Untuk mencegah kejadian serupa di masa depan, diperlukan peningkatan pengawasan dan penegakan hukum yang lebih ketat terhadap praktik ilegal eksploitasi sumber daya alam, serta kerja sama antara instansi terkait untuk mengatasi permasalahan ini secara menyeluruh.

Level ancaman relatif terhadap keamanan nasional = 0.77

Level Ancaman: 0.32

Pengungkapan kasus narkotika dan obat-obatan terlarang di Bengkalis, Provinsi Riau oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia.

WHAT: Pengungkapan kasus narkotika dan obat-obatan terlarang di Bengkalis, Provinsi Riau oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia.
WHO: Tiga tersangka, antara lain tokoh masyarakat inisial A yang merupakan Ketua Badan Pengawas Perkumpulan Petani Sawit Desa Jangkang Kecamatan Bantan Bengkalis, kurir inisial K, kurir inisial S, serta pengendali peredaran gelap sabu.
WHEN: Pada Sabtu, 21-09-2019 sekitar pukul 23.30 WIB hingga Minggu, 22-09-2019 dini hari.
WHERE: Dermaga Pos TNI AL di Kelurahan Bangsal Aceh Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai, Provinsi Riau.
HOW/Chronology: Tim BNN mengidentifikasi sebuah mobil yang diduga membawa sabu pada Sabtu malam. Pada Minggu dini hari, kurir inisial K berhasil diamankan dengan sabu di mobilnya. Kemudian, tersangka inisial S yang berperan sebagai kurir lainnya juga berhasil ditangkap di daerah Bengkalis.
WHY: Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang diolah dengan proses analisa oleh BNN, sehingga mereka berhasil mengidentifikasi dan menindak tersangka yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

Analisis Level Ancaman

Senjata: tanpa senjata
Sarana: mobil
Metode: terorganisir
Jaringan: nasional
Dukungan: dalam negeri
Bisnis: narkoba
Skill: terlatih
Jenis Aktor: bukan negara
Kepentingan: kekayaan
Intensitas: insidental
Komitmen: terencana
Instrumen: fisik
Target: individu sipil

Perihal: Ungkapan tangkap BNN terkait kasus narkotika dan obat-obatan terlarang di Bengkalis, Provinsi Riau

Opini dan Prediksi: Beberapa faktor yang mempengaruhi terjadinya kasus narkotika tersebut dapat disebabkan oleh keinginan pelaku untuk memperoleh keuntungan finansial dari peredaran gelap narkotika. Pelaku narkotika ini kemungkinan memiliki jaringan terorganisir di tingkat nasional yang melibatkan beberapa pelaku dengan peran yang terstruktur. Penyalahgunaan narkotika berdampak negatif pada masyarakat dan menjadi ancaman serius bagi kesehatan dan keamanan. Dalang di balik kejadian tersebut adalah orang-orang yang berkepentingan untuk meraih keuntungan dari peredaran narkotika ilegal. Untuk mencegah terulangnya kejadian ini, perlu dilakukan peningkatan pengawasan serta penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku, serta edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkotika dan upaya pencegahan penyalahgunaannya.

Level ancaman relatif terhadap keamanan nasional = 0.32

Level Ancaman: 0.91

Penangkapan dua tersangka pengedar narkoba jenis ekstasi siap edar di Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.

WHAT: Penangkapan dua tersangka pengedar narkoba jenis ekstasi siap edar di Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.
WHO: Dua tersangka berinisial FP (36) dan FK (29), serta Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya diwakili oleh Kombes Pol. Donald Parlaungan Simanjuntak.
WHEN: Hari Minggu, 06-10-YYYY 19:30 WIB.
WHERE: Halte bus Community Park PIK 2, Kelurahan Kosambi Timur, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.
HOW/Chronology: Tersangka ditangkap di dekat halte bus Community Park PIK 2 dengan barang bukti berupa 10.100 butir narkoba jenis ekstasi, baby car, handphone, dan dompet. Pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat, dilanjutkan dengan pendalaman dan analisa oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
WHY: Kejadian ini terjadi karena adanya informasi dari masyarakat terkait kegiatan pengedar narkoba. Polisi melakukan tindakan penangkapan untuk menghentikan peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Analisis Level Ancaman

Senjata: tanpa senjata
Sarana: mobil
Metode: terorganisir
Jaringan: lokal
Dukungan: dari luar negeri
Bisnis: narkoba
Skill: terlatih
Jenis Aktor: bukan negara
Kepentingan: pribadi
Intensitas: insidental
Komitmen: terencana
Instrumen: fisik
Target: individu sipil

Perihal: Penangkapan dua tersangka pengedar narkoba jenis ekstasi siap edar di Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.

Opini dan Prediksi: Faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya penangkapan tersebut meliputi adanya informasi dari masyarakat, pendalaman serta analisa yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, serta keberhasilan jajaran kepolisian dalam melakukan tindakan koordinasi dan penindakan yang cermat. Pelaku dalam kasus ini adalah individu sipil yang terlibat dalam peredaran narkoba jenis ekstasi. Dalam mencegah kejadian serupa di masa depan, langkah-langkah yang dapat diambil antara lain adalah meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba, mengintensifkan kegiatan razia dan pengawasan, serta meningkatkan kerjasama lintas institusi dalam memberantas peredaran narkoba. Selain itu, pendidikan dan program rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba juga perlu ditingkatkan untuk mencegah peristiwa serupa terulang di masa depan.

Level ancaman relatif terhadap keamanan nasional = 0.91

Level Ancaman: 0.49

Penganiayaan dan pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan kematian pada korban RW di indekos di Pakuan Baru, Jambi Selatan, Kota Jambi.

WHAT: Penganiayaan dan pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan kematian pada korban RW di indekos di Pakuan Baru, Jambi Selatan, Kota Jambi.
WHO: DS (pelaku), RW (korban), Eko (penyidik/polisi).
WHEN: Hari 25-09-2024.
WHERE: Indekos di Pakuan Baru, Jambi Selatan, Kota Jambi, Provinsi Jambi.
HOW/Chronology: DS mendatangi RW di indekos dan melakukan penganiayaan hingga menyebabkan RW tewas. DS memasukkan RW ke dalam lemari setelah mengikat tangan dan menutup mulutnya. Pelaku membawa ponsel, perhiasan, dan barang berharga milik korban. Korban ditemukan rekannya dalam lemari setelah tidak bisa dihubungi. Polisi melakukan penyelidikan dan menemukan saksi serta rekaman CCTV yang menunjukkan pelaku masuk ke kamar korban.
6. Mengapa terjadi: Motif pelaku adalah keinginan untuk menguasai barang-barang berharga milik korban, seperti ponsel dan perhiasan, yang menyebabkan aksi penganiayaan dan pencurian dengan kekerasan yang fatal.

Analisis Level Ancaman

Senjata: tanpa senjata
Sarana: tanpa kendaraan
Metode: tidak terorganisir
Jaringan: individu
Dukungan: berdiri sendiri
Bisnis: tak berbisnis
Skill: terlatih
Jenis Aktor: bukan negara
Kepentingan: kekayaan
Intensitas: insidental
Komitmen: terencana
Instrumen: fisik
Target: individu sipil

Perihal: Pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan kematian

Opini dan Prediksi: Faktor-faktor yang mungkin mempengaruhi kejadian tersebut antara lain dorongan untuk menguasai harta korban secara paksa tanpa memikirkan konsekuensi, kesempatan untuk melakukan tindakan kriminal karena kedekatan personal antara pelaku dan korban sebagai teman kencan, serta kurangnya pengendalian emosi atau impulsivitas dari pelaku dalam menyelesaikan masalah. Pelaku pada kejadian tersebut mungkin merupakan individu yang merasa tergoda oleh kekayaan atau barang berharga korban dan bertindak tanpa mempertimbangkan nilai kemanusiaan. Untuk mencegah kejadian serupa di masa depan, penting untuk meningkatkan kesadaran akan kejahatan dan bahaya yang mungkin terjadi di sekitar kita, serta meningkatkan keamanan pribadi dan waspada terhadap orang-orang yang memiliki intensi buruk. Selain itu, perlunya pendidikan dan penegakan hukum yang kuat untuk mengurangi tingkat kejahatan di masyarakat.

Level ancaman relatif terhadap keamanan nasional = 0.49

Level Ancaman: 0.32

Penetapan eks pemain timnas U-20 Irfan Raditya sebagai tersangka dugaan korupsi sebesar Rp795 juta di Universitas Islam Negeri (UIN) Sumut.

WHAT: Penetapan eks pemain timnas U-20 Irfan Raditya sebagai tersangka dugaan korupsi sebesar Rp795 juta di Universitas Islam Negeri (UIN) Sumut.
WHO: Eks pemain timnas AFF Cup U-20 Irfan Raditya, Kepala Cabjari Pancur Batu Deli Serdang Yus Iman Mawardin Harefa, dan lima orang terkait lainnya.
WHEN: Hari Jumat, dengan tanggal spesifik tidak dijelaskan.
WHERE: Universitas Islam Negeri (UIN) Sumatera Utara, di Pancur Batu, Deli Serdang, Sumatera Utara.
HOW/Chronology: Irfan Raditya ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi terkait pekerjaan rehabilitasi gapura Kampus IV Tuntungan di UIN Sumut. Irfan sebelumnya tidak mengindahkan 10 panggilan resmi, sehingga dijemput paksa untuk dimintai keterangan. Cabjari Deli Serdang telah menetapkan lima tersangka terkait dugaan korupsi yang sedang menjalani persidangan.
WHY: Korupsi terjadi karena adanya dugaan pelanggaran dalam pekerjaan rehabilitasi pagar dan gapura Kampus IV Tuntungan di UIN Sumut yang melibatkan beberapa pihak terkait.

Analisis Level Ancaman

Senjata: tanpa senjata
Sarana: mobil
Metode: terorganisir
Jaringan: nasional
Dukungan: dalam negeri
Bisnis: tak berbisnis
Skill: terlatih
Jenis Aktor: bukan negara
Kepentingan: kekayaan
Intensitas: insidental
Komitmen: terencana
Instrumen: fisik
Target: individu sipil

Perihal: Tersangka dugaan korupsi di Universitas Islam Negeri Sumatera Utara

Opini dan Prediksi: Adanya faktor korupsi dalam penanganan proyek pembangunan infrastruktur di UIN Sumut mempengaruhi terjadinya peristiwa korupsi tersebut. Pelaku merupakan individu yang memiliki kepentingan finansial dengan melakukan penyalahgunaan kekuasaan dalam proyek pembangunan. Dalang kasus ini adalah para tersangka yang terlibat dalam proyek korupsi tersebut. Untuk mencegah terulangnya kasus korupsi, diperlukan peningkatan pengawasan, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap proyek pembangunan, serta penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku korupsi sehingga dapat memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang berpotensi melakukan tindakan serupa.

Level ancaman relatif terhadap keamanan nasional = 0.32

Level Ancaman: 0.89

Pengungkapan kasus penyelundupan benih lobster.

WHAT: Pengungkapan kasus penyelundupan benih lobster.
WHO: Masyarakat yang memberikan informasi, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandara Soetta, pelapor, terduga pelaku berinisial OP, sindikat penyelundup benih lobster.
WHEN: Hari Kamis, 03-10-2024 22.00 WIB.
WHERE: Kantor Airnav Indonesia (Perum LPPNPI), Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Provinsi Banten.
HOW/Chronology: Informasi dari masyarakat tentang pengiriman ilegal benih lobster di depan kantor Airnav Indonesia. Satreskrim Polresta Bandara Soetta melakukan penyelidikan dan menemukan kendaraan Toyota Avanza yang berisi benih bening lobster. Terduga pelaku (OP) ditangkap dengan barang bukti pengiriman benih lobster yang dikemas. Pelaku mengaku sudah melakukan pengiriman lebih dari lima kali dan mengaku bekerja untuk sindikat penyelundup benih lobster.
WHY: Penyelundupan benih lobster terjadi karena adanya sindikat yang terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut, dimana pelaku bekerja atas perintah sindikat untuk menyelundupkan benih lobster ke luar negeri.

Analisis Level Ancaman

Senjata: tanpa senjata
Sarana: mobil
Metode: terorganisir
Jaringan: nasional
Dukungan: dalam negeri
Bisnis: tak berbisnis
Skill: terlatih
Jenis Aktor: bukan negara
Kepentingan: kekayaan
Intensitas: insidental
Komitmen: terencana
Instrumen: fisik
Target: individu sipil

Perihal: Kasus penyelundupan benih lobster di depan Kantor Airnav Indonesia, Kelurahan Karang Anyar, Tangerang.

Opini dan Prediksi: Faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya peristiwa tersebut termasuk kurangnya pengawasan di area pelabuhan udara, adanya sindikat penyelundupan yang terorganisir, serta keberadaan permintaan pasar luar negeri terhadap benih lobster. Dalang atau pelaku yang mungkin terlibat adalah sindikat penyelundupan internasional yang memanfaatkan orang seperti pelaku OP sebagai eksekutor dalam aksi penyelundupan. Untuk mencegah kejadian serupa, diperlukan peningkatan pengawasan di pintu keluar negara, kerjasama antarnegara dalam pemberantasan penyelundupan, serta penegakan hukum yang tegas bagi para pelaku dan sindikat penyelundupan. Edukasi kepada masyarakat juga penting untuk meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya pelestarian sumber daya laut.

Level ancaman relatif terhadap keamanan nasional = 0.89

Level Ancaman: 0.74

Korban C menjadi korban pemerkosaan oleh dua pria di objek wisata Pucak, Kabupaten Maros. Laporannya ke polisi ditolak karena tidak memiliki kartu identitas.

WHAT: Korban C menjadi korban pemerkosaan oleh dua pria di objek wisata Pucak, Kabupaten Maros. Laporannya ke polisi ditolak karena tidak memiliki kartu identitas.
WHO: Korban pemerkosaan C, dua pria pelaku, petugas kantor kelurahan Garassi, Camat Tinggimoncong, orangtua korban AT, dan staff kantor Kelurahan Garassi.
WHEN: Hari Minggu, 22-09-2024.
WHERE: Objek wisata Pucak, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
HOW/Chronology: Korban C menjadi korban pemerkosaan oleh dua pria di objek wisata Pucak. Saat melaporkan ke polisi, laporan ditolak karena tidak memiliki kartu identitas. C diharuskan membayar Rp 1 juta untuk mengurus kartu keluarga di kantor kelurahan Garassi agar laporannya diterima.
6. Mengapa terjadi: Terjadi pemerkosaan karena aksi kejahatan dari dua pria terhadap korban C. Laporan korban ditolak polisi karena tidak memiliki kartu identitas, sehingga dikenakan biaya untuk mengurus dokumen tersebut.

Analisis Level Ancaman

Senjata: Tanpa senjata
Sarana: Tanpa kendaraan
Metode: Terorganisir
Jaringan: Lokal
Dukungan: Dalam negeri
Bisnis: Tak berbisnis
Skill: Terlatih
Jenis Aktor: Bukan negara
Kepentingan: Pribadi
Intensitas: Insidental
Komitmen: Terencana
Instrumen: Fisik
Target: Individu sipil

Perihal: Korban pemerkosaan dengan tuntutan uang untuk proses administrasi

Opini dan Prediksi: Peristiwa pemerkosaan dilakukan terhadap korban yang rentan dan dilemahkan dengan permintaan uang untuk proses administrasi yang seharusnya gratis. Faktor sosial, ekonomi, dan kebijakan institusi yang korup dapat mempengaruhi terjadinya peristiwa ini. Pelaku adalah oknum yang memanfaatkan kelemahan korban untuk keuntungan pribadi. Untuk mencegah kejadian serupa di masa depan, diperlukan peningkatan kesadaran dan penegakan hukum yang adil serta efisien, termasuk perlindungan yang lebih baik terhadap korban kekerasan dan penegakan prosedur administrasi yang transparan dan tidak diskriminatif.

Level ancaman relatif terhadap keamanan nasional = 0.74

Level Ancaman: 0.8

Penyerangan di Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Utara yang melibatkan WN Uzbekistan.

WHAT: Penyerangan di Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Utara yang melibatkan WN Uzbekistan.
WHO: WN Uzbekistan yang melakukan penyerangan, petugas Imigrasi, anggota Densus 88 Antiteror, dan Polri.
WHEN: Selasa, 11-04-2023.
WHERE: Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Utara, Jakarta Utara, DKI Jakarta.
HOW/Chronology: Seorang WN Uzbekistan menyerang petugas Imigrasi dengan tujuan melarikan diri. Tiga WN Uzbekistan melarikan diri, satu di antaranya meninggal bunuh diri di Kali Sunter. Ada satu petugas Imigrasi yang tewas dan empat orang lainnya terluka dalam insiden tersebut.
WHY: Para WN Uzbekistan tersebut diduga hendak melarikan diri dari kantor imigrasi, yang menyebabkan terjadinya penyerangan yang berujung pada kematian satu petugas imigrasi dan luka-luka pada petugas lainnya.

Analisis Level Ancaman

Senjata: senjata tajam
Sarana: tanpa kendaraan
Metode: terorganisir
Jaringan: individu
Dukungan: tidak dapat ditentukan
Bisnis: tak berbisnis
Skill: terlatih
Jenis Aktor: tidak diketahui
Kepentingan: lain-lain
Intensitas: insidental
Komitmen: terencana
Instrumen: fisik
Target: individu sipil

Perihal: Penyerangan oleh WN Uzbekistan di Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Utara, yang mengakibatkan satu petugas Imigrasi tewas dan beberapa lainnya terluka.

Opini dan Prediksi: Peristiwa tersebut dipengaruhi oleh kemungkinan ketidakpuasan, kebingungan, atau kesalahan hukum yang dialami oleh WN Uzbekistan yang berujung pada tindakan kekerasan. Pelaku dapat jadi terdorong oleh motif pribadi atau psikologis yang tidak diungkap dalam laporan. Untuk mencegah kejadian serupa di masa depan, diperlukan peningkatan keamanan di instansi-imigrasi dan penanganan kasus WNA yang berpotensi konflik dengan lebih bijak, serta penerapan protokol keamanan yang lebih ketat. Pelaku kemungkinan tidak merupakan dalang dalam arti klasiknya, tapi lebih merupakan individu dengan kecenderungan kekerasan yang perlu teridentifikasi dan ditangani secara tuntas.

Level ancaman relatif terhadap keamanan nasional = 0.8

Level Ancaman: 1.03

Penangkapan seorang pengedar narkoba bernama Kartono.

WHAT: Penangkapan seorang pengedar narkoba bernama Kartono.
WHO: Kartono (pengedar narkoba), polisi Direktur Resnarkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti, Bhabinkamtibmas, dan Komisioner KPU Rokan Hilir Nurul Hidayat.
WHEN: Hari Kamis, 19-09-2024.
WHERE: Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.
HOW/Chronology: Kartono ditangkap polisi saat akan menjemput paket sabu dan pil ekstasi. Sebelumnya, Bhabinkamtibmas setempat sudah mencurigai Kartono dan menemukan narkoba dalam karung setelah Kartono pura-pura kabur karena berpura-pura melihat buaya. Kartono mengaku mendapat upah Rp 50 juta untuk setiap kardus narkoba yang akan diambilnya.
WHY: Penangkapan Kartono terjadi karena aktivitas ilegalnya sebagai pengedar narkoba yang melibatkan sabu dan pil ekstasi. Menariknya, Kartono juga terungkap sebagai calon anggota legislatif di Kabupaten Rokan Hilir sehingga menimbulkan dampak negatif pada publik dan pihak terkait.

Analisis Level Ancaman

Senjata: tanpa senjata
Sarana: mobil
Metode: terorganisir
Jaringan: lokal
Dukungan: dalam negeri
Bisnis: narkoba
Skill: terlatih
Jenis Aktor: bukan negara
Kepentingan: kekayaan
Intensitas: insidental
Komitmen: terencana
Instrumen: fisik
Target: individu sipil

Perihal: Kartono, seorang pengedar narkoba, ditangkap usai membawa 45 Kg sabu dan 30 ribu butir pil ekstasi. Terungkap bahwa ia adalah calon anggota legislatif di Kabupaten Rokan Hilir.

Opini dan Prediksi: Faktor-faktor yang mempengaruhi peristiwa tersebut kemungkinan melibatkan keuntungan finansial yang besar dari perdagangan narkoba, ambisi politik yang melenceng dari jalur etis, dan kelemahan aturan hukum yang memungkinkan oknum-oknum seperti Kartono menjadi terlibat dalam kegiatan ilegal semacam ini. Dalang atau pelaku pada kejadian tersebut bisa berasal dari jaringan narkoba yang terorganisir dengan baik, yang mungkin memiliki koneksi di berbagai lapisan masyarakat. Untuk mencegah kejadian serupa di masa depan, diperlukan peningkatan pengawasan terhadap calon-calon anggota legislatif, penguatan aturan hukum dalam penanganan kasus narkoba, serta edukasi dan kesadaran masyarakat akan bahaya dan dampak negatif dari penyalahgunaan narkoba.

Level ancaman relatif terhadap keamanan nasional = 1.03

Level Ancaman: 0.79

Aksi penembakan oleh orang tak dikenal (OTK) terhadap seorang anggota Polres Lanny Jaya dan seorang warga sipil.

WHAT: Aksi penembakan oleh orang tak dikenal (OTK) terhadap seorang anggota Polres Lanny Jaya dan seorang warga sipil.
WHO: Brigpol Johan Herik Sibarani (32), anggota Polres Lanny Jaya, dan Adi Fallo (20), warga sipil. Kepolisian Resor Lanny Jaya, Kepala Bidang Humas Polda Papua, Kombes Polisi Ignatius Benny Ady Prabowo, dan Kapolres Lanny Jaya Kompol Nursalam Saka.
WHEN: Hari Selasa, 10-09-YYYY 19.30 WIT (penembakan pertama), sekitar pukul 20.05 WIT (penembakan kedua).
WHERE: Kampung Dukom, Distrik Tiom dan Kampung Dugime, Distrik Niname, Kabupaten Lanny Jaya, Papua Pegunungan, Provinsi Papua.
HOW/Chronology: Penembakan pertama terjadi di Kampung Dukom pada pukul 19.30 WIT, di kios milik Brigpol Johan. Johan terkena tembakan dan meninggal dunia. Penembakan kedua terjadi di Kampung Dugime sekitar pukul 20.05 WIT terhadap Adi Fallo, yang terluka dan dievakuasi ke rumah sakit.
WHY: Belum diketahui, sedang dalam penyelidikan oleh kepolisian.Penyebab: Belum diketahui, sedang dalam penyelidikan oleh kepolisian.

Analisis Level Ancaman

Senjata: Senjata ringan
Sarana: Tanpa kendaraan
Metode: Terorganisir
Jaringan: Lokal
Dukungan: Dalam negeri
Bisnis: Tak berbisnis
Skill: Terlatih
Jenis Aktor: Bukan negara
Kepentingan: Lain-lain
Intensitas: Insidental
Komitmen: Terencana
Instrumen: Fisik
Target: Individu sipil

Perihal: Aksi penembakan oleh orang tak dikenal terhadap seorang anggota Polres Lanny Jaya dan seorang warga sipil di Kabupaten Lanny Jaya, Papua.

Opini dan Prediksi: Faktor-faktor yang mempengaruhi peristiwa tersebut mungkin berkaitan dengan konflik lokal atau ketegangan antara pihak-pihak yang berseberangan. Pelaku kemungkinan adalah individu atau kelompok yang memiliki kebencian atau keinginan untuk menimbulkan ketakutan di wilayah tersebut. Untuk mencegah kejadian serupa di masa depan, penting untuk meningkatkan keamanan dan keberadaan aparat kepolisian di daerah tersebut serta melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap pelaku kejahatan. Pendekatan dialog dan upaya rekonsiliasi antara pihak-pihak yang berseteru juga dapat membantu mengatasi konflik dan potensi aksi kekerasan di wilayah tersebut.

Level ancaman relatif terhadap keamanan nasional = 0.79