Level Ancaman: 0.94285714285714

Caleg DPRK Aceh Tamiang dari PKS, Sofyan, ditangkap Bareskrim Polri terkait kasus narkoba jenis sabu.

WHAT: Caleg DPRK Aceh Tamiang dari PKS, Sofyan, ditangkap Bareskrim Polri terkait kasus narkoba jenis sabu.
WHO: Sofyan (Caleg DPRK Aceh Tamiang dari PKS), Brigjen Mukti Juharsa (Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri).
WHEN: Senin, 27-05-2024 (tidak disebutkan jam).
WHERE: Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
HOW/Chronology: Sofyan ditangkap terkait kasus narkoba sabu setelah polisi menangkap tiga orang kaki tangannya dan menyita 70 kilogram sabu di Bakauheni. Polisi menyebut Sofyan mendapat pasokan narkoba dari Malaysia yang dikemas dengan kemasan teh China. Sofyan ditangkap setelah 1 bulan dalam status anggota DPRK terpilih Aceh Tamiang dan meraih suara terbesar di sana.
WHY: Sofyan terlibat dalam tindak pidana peredaran narkoba jenis sabu, memalsukan identitas dan mencoba menghindari hukum dengan melarikan diri selama 1 bulan sebelum ditangkap polisi.

Analisis Level Ancaman

Senjata: tanpa senjata
Sarana: tanpa kendaraan
Metode: terorganisir
Jaringan: nasional
Dukungan: luar negeri
Bisnis: narkoba
Skill: terlatih
Jenis Aktor: bukan negara
Kepentingan: lain-lain
Intensitas: insidental
Komitmen: terencana
Instrumen: fisik
Target: individu sipil

Perihal: Caleg DPRK Aceh Tamiang dari PKS, Sofyan ditangkap terkait kasus narkoba jenis sabu.
Opini dan Prediksi: Kejadian serupa telah terjadi di masa lalu dengan penyelundupan narkoba melalui jalur internasional seperti dari Malaysia ke Indonesia. Prediksi kejadian serupa dapat terjadi di masa depan jika pengawasan terhadap peredaran narkoba tidak diperketat dan upaya pemberantasan jaringan perdagangan narkoba tidak efektif. Faktor-faktor yang mempengaruhi munculnya kejadian serupa antara lain korupsi di lembaga-lembaga terkait, kerentanan terhadap pengaruh luar, dan kurangnya kesadaran akan bahaya narkoba di masyarakat.

Level ancaman relatif terhadap keamanan nasional = 0.9428571428571428

Level Ancaman: 1.1725714285714

Silfester mengingatkan PDIP tentang pendidikan politik bangsa dan mengkritik sikap PDIP terkait Pemilu 2024.

WHAT: Silfester mengingatkan PDIP tentang pendidikan politik bangsa dan mengkritik sikap PDIP terkait Pemilu 2024.
WHO: Silfester, Ketum Solidaritas Merah Putih (Solmet), PDIP, Koalisi Indonesia Maju (KIM), Megawati.
WHEN: Tidak tercantum informasi tentang waktu kejadian.
WHERE: Tidak tercantum informasi tentang lokasi kejadian.
HOW/Chronology: Silfester mengkritik PDIP karena menganggap Pemilu 2024 sebagai yang terburuk dalam sejarah. Dia menyarankan PDIP agar berada di luar pemerintahan Prabowo-Gibran untuk menjaga keutuhan Koalisi Indonesia Maju. Megawati juga bicara tentang sikap politik PDIP berada di dalam atau luar pemerintahan.
WHY: Penyebabnya mungkin ada ketegangan politik terkait penilaian PDIP terhadap Pemilu 2024 dan rekomendasi Silfester agar PDIP berada di luar pemerintahan Prabowo-Gibran.

Analisis Level Ancaman

Senjata: tanpa senjata
Sarana: tanpa kendaraan
Metode: terorganisir
Jaringan: nasional
Dukungan: dalam negeri
Bisnis: tak berbisnis
Skill: terlatih
Jenis Aktor: tidak diketahui
Kepentingan: politik
Intensitas: insidental
Komitmen: terencana
Instrumen: kombinasi
Target: individu sipil

Perihal: Kritik terhadap sikap PDIP terkait Pemilu 2024 dan saran agar PDIP berada di luar pemerintahan Prabowo-Gibran.
Opini dan Prediksi: Sebagai kritik dan saran terkait perpolitikan dalam negeri, kejadian serupa mengenai penilaian terhadap hasil Pemilu atau sikap partai politik telah sering terjadi di masa lalu. Prediksi kejadian serupa bisa terjadi lagi di masa depan, terutama dalam konteks pandangan politik terhadap hasil Pemilu dan posisi partai politik dalam pemerintahan. Faktor-faktor seperti perbedaan pandangan politik, persaingan kekuasaan, dan dinamika internal partai politik dapat mempengaruhi munculnya kejadian serupa tersebut.

Level ancaman relatif terhadap keamanan nasional = 1.1725714285714288

Level Ancaman: 0.75771428571429

Penangkapan tersangka penjambretan di wilayah Jakarta Pusat.

WHAT: Penangkapan tersangka penjambretan di wilayah Jakarta Pusat.
WHO: Tersangka Roni Febri alias Buyung, polisi Kapolsek Metro Menteng Kompol Bayu Marfiando, pelaku lain Muhamad Ihsan Amrullah, Imam Santoso, Dedi Jansah, dan penadah berinisial A.
WHEN: Hari Senin, 28-04-2024 (kejadian), penangkapan tersangka pada 16-05-2024.
WHERE: Wilayah Jakarta Pusat, depan salah satu hotel.
HOW/Chronology: Setelah menerima laporan dari korban penjambretan di depan salah satu hotel di Jakarta Pusat pada 28 April 2024, polisi berhasil menangkap tersangka Roni Febri alias Buyung yang telah melakukan aksinya sebanyak 12 kali. Polisi juga menangkap pelaku lain dan masih memburu seorang penadah yang telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang. Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti seperti ponsel, pakaian, dan sepeda motor yang digunakan pelaku.
WHY: Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari korban penjambretan dan melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut guna menghentikan aksi penjahat dan menegakkan hukum.

Analisis Level Ancaman

Senjata: tanpa senjata
Sarana: sepeda motor
Metode: terorganisir
Jaringan: lokal
Dukungan: berdiri sendiri
Bisnis: tak berbisnis
Skill: terlatih
Jenis Aktor: bukan negara
Kepentingan: kekayaan
Intensitas: insidental
Komitmen: terencana
Instrumen: fisik
Target: individu sipil

Perihal: Penangkapan tersangka penjambretan di wilayah Jakarta Pusat.
Opini dan Prediksi: Kejadian serupa penjambretan telah terjadi sebelumnya di wilayah-wilayah yang sama. Prediksi kejadian serupa bisa terjadi lagi di masa depan karena resiko kejahatan seperti penjambretan masih terbuka lebar di lingkungan yang padat penduduk. Faktor-faktor seperti kemudahan pelaku dalam melancarkan aksinya, ketidaktahuan masyarakat sekitar, serta minimnya pengawasan wilayah mungkin mempengaruhi munculnya kejadian serupa di masa depan.

Level Ancaman: 0.97714285714286

Protes terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran yang dianggap berpotensi melanggengkan diskriminasi terhadap perempuan, kelompok minoritas, dan korban kekerasan berbasis gender.

WHAT: Protes terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran yang dianggap berpotensi melanggengkan diskriminasi terhadap perempuan, kelompok minoritas, dan korban kekerasan berbasis gender.
WHO: Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Anggota Komnas Perempuan Veryanto Sitohang.
WHEN: Tidak tercantum informasi spesifik mengenai waktu kejadian dalam teks.
WHERE: Jakarta.
HOW/Chronology: Komnas Perempuan mengkritik RUU Penyiaran karena dinilai berpotensi melanggengkan diskriminasi terhadap perempuan dan kelompok rentan lainnya. Mereka menyoroti ketentuan yang dianggap membatasi kebebasan berekspresi dan mengandung makna ambigu yang dapat mengkriminalisasi pendapat perempuan pembela HAM. Komnas Perempuan juga menyinggung bahwa RUU Penyiaran dapat menimbulkan standar ganda terutama terhadap perempuan dalam masyarakat patriarki. Mereka juga mencatat pentingnya jurnalistik investigasi dalam membantu pengungkapan kasus kekerasan gender.
WHY: Protes muncul karena RUU Penyiaran dianggap berpotensi melanggengkan diskriminasi terhadap perempuan, kelompok minoritas, dan korban kekerasan berbasis gender serta menghambat kebebasan berekspresi masyarakat, terutama perempuan.

Analisis Level Ancaman

Senjata: tanpa senjata
Sarana: tanpa kendaraan
Metode: terorganisir
Jaringan: nasional
Dukungan: dalam negeri
Bisnis: tak berbisnis
Skill: terlatih
Jenis Aktor: bukan negara
Kepentingan: SARA
Intensitas: insidental
Komitmen: terencana
Instrumen: fisik
Target: individu sipil

Perihal: RUU Penyiaran berpotensi melanggengkan diskriminasi terhadap perempuan, kelompok minoritas lainnya, dan masyarakat yang memiliki kerentanan menjadi korban kekerasan berbasis gender.
Opini dan Prediksi: Kejadian serupa terkait diskriminasi terhadap perempuan dan masyarakat minoritas telah terjadi di masa lalu dan masih terjadi hingga saat ini. Dengan situasi yang terus berkembang dan kompleksitas isu-isu gender, prediksi kejadian serupa di masa depan tetap mungkin terjadi. Faktor-faktor yang mempengaruhi munculnya kejadian serupa termasuk ketidaksetaraan gender, budaya patriarki, dan kurangnya kesadaran akan hak asasi perempuan yang memerlukan perbaikan dalam sistem hukum dan kebijakan publik.

Level Ancaman: 0.85

Tuntutan hukuman terhadap Anggota III nonaktif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Achsanul Qosasi dalam kasus dugaan korupsi Base Transceiver Station (BTS) 4G 2021.

WHAT: Tuntutan hukuman terhadap Anggota III nonaktif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Achsanul Qosasi dalam kasus dugaan korupsi Base Transceiver Station (BTS) 4G 2021.
WHO: Achsanul Qosasi, Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif, jaksa penuntut, Sadikin Rusli, dan Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera Windi Purnama.
WHEN: Tidak disebutkan secara spesifik dalam teks.
WHERE: Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, DKI Jakarta.
HOW/Chronology: Achsanul Qosasi dituntut lima tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta dalam kasus korupsi BTS 4G. Dalam persidangan, terungkap bahwa Achsanul menerima suap sejumlah 2,64 juta dolar AS (setara Rp40 miliar) untuk mengubah hasil pemeriksaan menjadi menguntungkan. Uang suap diserahkan oleh PT Multimedia Berdikari Sejahtera Windi Purnama kepada Sadikin Rusli, yang kemudian diserahkan kepada Achsanul Qosasi.
WHY: Achsanul Qosasi terbukti melakukan perbuatan melawan hukum dengan maksud menguntungkan diri sendiri, yaitu menerima suap dalam kasus korupsi BTS 4G.

Analisis Level Ancaman

Senjata: tanpa senjata
Sarana: tanpa kendaraan
Metode: terorganisir
Jaringan: nasional
Dukungan: dalam negeri
Bisnis: tak berbisnis
Skill: terlatih
Jenis Aktor: bukan negara
Kepentingan: kekayaan
Intensitas: insidental
Komitmen: terencana
Instrumen: fisik
Target: individu sipil

Perihal: Achsanul Qosasi dan Sadikin Rusli dituntut karena kasus dugaan korupsi Base Transceiver Station (BTS) 4G pada Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Opini dan Prediksi: Faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya korupsi ini meliputi oportunisme, kesempatan, dan rajinnya pihak terkait dalam melakukan tindakan korupsi. Tindakan korupsi seperti ini biasanya dilakukan oleh pihak-pihak yang memiliki kekuasaan dan akses terhadap anggaran atau proyek tertentu. Pelaku yang terlibat dalam tindak korupsi ini diduga memiliki motif kekayaan pribadi. Untuk mencegah terulangnya kasus korupsi di masa depan, diperlukan penegakan hukum yang tegas dan teliti terhadap kasus-kasus korupsi, serta peningkatan pengawasan dan transparansi dalam penyaluran anggaran serta proyek pemerintah. Meningkatkan kesadaran etika dan integritas serta menegakkan prinsip-prinsip good governance juga merupakan langkah penting dalam mencegah terjadinya korupsi di masa mendatang.

Level ancaman relatif terhadap keamanan nasional = 0.85

Level Ancaman: 0.37028571428571

Pembacokan terhadap korban Sunarto di Cilincing, Jakarta Utara.

WHAT: Pembacokan terhadap korban Sunarto di Cilincing, Jakarta Utara.
WHO: Korban bernama Sunarto (49), pelaku penganiayaan (sejumlah pria), saksi, dan Kepolisian Sektor Cilincing.
WHEN: Hari Selasa, 21-05-YYYY pukul 21.00 WIB.
WHERE: Tanggul Wika, Jalan Kalibaru Timur, Cilincing, Jakarta Utara.
HOW/Chronology: Korban Sunarto diajak oleh sejumlah rekannya menuju Pangkalan Pasir DAM Wika. Saat tiba di lokasi, terjadi penyerangan dari sekelompok anak-anak remaja. Akibatnya, korban terluka di bagian telapak tangan sebelah kanan.
WHY: Peristiwa tersebut terjadi dalam konteks tawuran antar kelompok, namun dari laporan saksi, tidak diketahui secara pasti siapa pelaku pembacokan tersebut.

Analisis Level Ancaman

Senjata: senjata tajam
Sarana: tanpa kendaraan
Metode: tidak terorganisir
Jaringan: lokal
Dukungan: dalam negeri
Bisnis: tak berbisnis
Skill: tidak terlatih
Jenis Aktor: tidak diketahui
Kepentingan: lain-lain
Intensitas: insidental
Komitmen: tidak terencana
Instrumen: fisik
Target: individu sipil

Perihal: Pembacokan terhadap korban Sunarto di Cilincing, Jakarta Utara
Opini dan Prediksi: Kejadian serupa seperti penganiayaan dalam tawuran telah terjadi beberapa kali di masa lalu di berbagai daerah di Indonesia. Prediksi terkait kejadian serupa bisa terjadi lagi di masa depan jika faktor lingkungan sosial dan kemiskinan, ketidakstabilan keamanan, serta pengaruh dari perkumpulan remaja yang terlibat dalam kegiatan ilegal tidak segera diatasi oleh pihak berwenang. Hal ini perlu penanganan serius dan pencegahan yang efektif dari berbagai stakeholder di masyarakat.

Level Ancaman: 0.89142857142857

Kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina Cirebon.

WHAT: Kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina Cirebon.
WHO: Vina, kekasihnya Muhammad Rizky, 11 pelaku terlibat, termasuk tersangka yang sudah ditangkap Perong, Andi, dan Dani serta tiga pelaku lain yang masih buron.
WHEN: Agustus 2016.
WHERE: Cirebon.
HOW/Chronology: Vina dan kekasihnya dibunuh dan diperkosa pada bulan Agustus 2016. 11 pelaku terlibat, 8 di antaranya ditangkap dan diproses hukum. Film “Vina: Sebelum 7 Hari” membuat kasus ini kembali mencuat dan fokus pada tiga tersangka yang masih buron.
WHY: Motif pembunuhan dan pemerkosaan Vina tidak dijelaskan dalam laporan, namun kemungkinan terkait dengan konflik atau kesalahpahaman antara pelaku dan korban.

Analisis Level Ancaman

Senjata: senjata tajam
Sarana: tanpa kendaraan
Metode: terorganisir
Jaringan: lokal
Dukungan: dalam negeri
Bisnis: tak berbisnis
Skill: terlatih
Jenis Aktor: tidak diketahui
Kepentingan: lain-lain
Intensitas: insidental
Komitmen: terencana
Instrumen: fisik
Target: individu sipil

Perihal: Pembunuhan dan pemerkosaan Vina Cirebon
Opini dan Prediksi: Kejadian serupa pembunuhan dan pemerkosaan yang melibatkan sejumlah pelaku pernah terjadi di masa lalu. Prediksi untuk kejadian serupa bisa terjadi lagi di masa depan jika penegakan hukum dan keamanan tidak ditingkatkan, serta jika upaya pencegahan terorisme dan kekerasan tidak dilakukan secara efektif. Faktor-faktor yang mempengaruhi munculnya kejadian serupa antara lain adalah kurangnya pengawasan keamanan, akses mudah terhadap senjata, dan kelompok-kelompok kejahatan yang terorganisir.

Level Ancaman: 0.97714285714286

Penyidik KPK menemukan pihak yang mencoba merintangi penyidikan kasus korupsi yang melibatkan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian di Kota Parepare, Sulawesi Selatan.

WHAT: Penyidik KPK menemukan pihak yang mencoba merintangi penyidikan kasus korupsi yang melibatkan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian di Kota Parepare, Sulawesi Selatan.
WHO: Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terdakwa Muhammad Hatta, mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), dan Kasdi Subagyono.
WHEN: Minggu, 19-05-2024 (tanggal terakhir). Detail waktu tidak tercantum dalam teks.
WHERE: Kota Parepare, Sulawesi Selatan.
HOW/Chronology: Tim penyidik KPK menempelkan pengumuman penyitaan di rumah terdakwa Muhammad Hatta. Pihak lain diduga mencoba merintangi penyidikan dengan menutup papan sita di rumah mantan Menteri Pertanian SYL. KPK mengingatkan agar proses hukum dihormati dan tidak ada tindakan yang menghambat penyidikan.
WHY: Penyebab terjadinya peristiwa ini adalah dugaan kasus pemerasan dan korupsi yang melibatkan pejabat Kementerian Pertanian di Sulawesi Selatan.

Analisis Level Ancaman

Senjata: Tanpa senjata
Sarana: Tanpa kendaraan
Metode: Terorganisir
Jaringan: Nasional
Dukungan: Dalam negeri
Bisnis: Tak berbisnis
Skill: Terlatih
Jenis Aktor: Bukan negara
Kepentingan: Kekayaan
Intensitas: Insidental
Komitmen: Terencana
Instrumen: Kombinasi
Target: Individu sipil

Perihal: Tindakan penyidikan oleh Tim KPK terhadap kasus dugaan pemerasan dan korupsi di Kota Parepare, Sulawesi Selatan, yang melibatkan beberapa terdakwa termasuk mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan.
Opini dan Prediksi: Kejadian serupa sering terjadi di masa lalu, yang menunjukkan adanya korupsi dan pemerasan yang melibatkan pejabat negara maupun swasta. Prediksi kejadian serupa bisa terjadi lagi di masa depan karena masih adanya kecenderungan korupsi di berbagai lapisan masyarakat. Faktor-faktor yang mempengaruhi munculnya kejadian serupa adalah keinginan untuk memperoleh keuntungan pribadi dengan cara yang melanggar hukum, kurangnya pengawasan, serta rendahnya kesadaran akan etika dan integritas dalam berbisnis atau berkegiatan pelayanan publik.

Level Ancaman: 0.288

Tawuran di Cilincing, Jakarta Utara yang menyebabkan seorang pria paruh baya dengan inisial S alias B (49) tewas akibat luka senjata tajam.

WHAT: Tawuran di Cilincing, Jakarta Utara yang menyebabkan seorang pria paruh baya dengan inisial S alias B (49) tewas akibat luka senjata tajam.
WHO: Korban tawuran yang merupakan tukang sampah dengan inisial S alias B, pelaku tawuran di Kalibaru, Cilincing, Kapolsek Cilincing Kompol Fernando Saharta Saragih, dan saksi N (istri korban).
WHEN: Selasa, 21-05-2024 22.30 WIB.
WHERE: Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara.
HOW/Chronology: Peristiwa terjadi saat korban tiduran di sekitar Dam Wika Kalibaru pada malam hari. Tawuran antara anak-anak Pangkalan Pasir dan KP Bedeng terjadi di lokasi tersebut, membuat korban menjadi salah sasaran dan terluka dengan senjata tajam di telinga dan leher. Korban meninggal dunia akibat luka-lukanya.
WHY: Tawuran tersebut terjadi akibat konflik antara dua kelompok yang terlibat dalam peristiwa tersebut, menyebabkan korban S alias B menjadi korban fatal yang tidak terlibat dalam konflik tersebut.

Analisis Level Ancaman

Senjata: senjata tajam
Sarana: tanpa kendaraan
Metode: tidak terorganisir
Jaringan: lokal
Dukungan: dalam negeri
Bisnis: tak berbisnis
Skill: tidak terlatih
Jenis Aktor: bukan negara
Kepentingan: lain-lain
Intensitas: insidental
Komitmen: tidak terencana
Instrumen: fisik
Target: individu sipil

Perihal: Tawuran di Cilincing, Jakarta Utara (Jakut)
Opini dan Prediksi: Kejadian serupa tawuran di wilayah tertentu sering terjadi di masa lalu di beberapa daerah di Indonesia. Prediksi terkait kejadian serupa bisa terjadi lagi di masa depan jika faktor-faktor seperti kemiskinan, ketidakadilan sosial, kurangnya pemahaman hukum dan nilai-nilai moral, serta kurangnya penindakan hukum terhadap pelaku kekerasan tidak segera diatasi. Munculnya kelompok-kelompok preman dengan kepentingan pribadi atau kelompok tertentu yang merasa tidak terlayani oleh pemerintah juga dapat memicu terjadinya tawuran.

Level Ancaman: 0.97714285714286

Tim penyidik KPK menggeledah rumah salah satu terdakwa kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Tahun 2023 Muhammad Hatta (MH), di Kota Parepare, Sulawesi Selatan.

WHAT: Tim penyidik KPK menggeledah rumah salah satu terdakwa kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Tahun 2023 Muhammad Hatta (MH), di Kota Parepare, Sulawesi Selatan.
WHO: Tim penyidik KPK, terdakwa kasus dugaan korupsi Muhammad Hatta (MH), mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kasdi Subagyono, Andi Tenri Angka, Andi Darussalam Tabusala (ADS).
WHEN: Informasi tentang waktu tidak spesifik dalam teks.
WHERE: Kota Parepare dan Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
HOW/Chronology: Tim penyidik KPK menggeledah rumah terdakwa MH di Kota Parepare. Sebelumnya, tim juga menggeledah rumah keluarga SYL di Kota Makassar serta menyita rumah milik SYL sebagai barang bukti. Nilai rumah yang disita diperkirakan sekitar Rp4,5 miliar.
WHY: Penyidikan terkait dugaan pemerasan dan korupsi di Kementerian Pertanian yang melibatkan SYL, Kasdi Subagyono, dan MH dalam pengumpulan uang dari pejabat eselon I dan bawahannya, termasuk untuk kebutuhan pribadi SYL.

Analisis Level Ancaman

Senjata: tanpa senjata
Sarana: tanpa kendaraan
Metode: terorganisir
Jaringan: nasional
Dukungan: dalam negeri
Bisnis: tak berbisnis
Skill: terlatih
Jenis Aktor: tidak diketahui
Kepentingan: kekayaan
Intensitas: insidental
Komitmen: terencana
Instrumen: fisik
Target: individu sipil

Perihal: Penggeledahan rumah salah satu terdakwa kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian di Kota Parepare, Sulawesi Selatan.
Opini dan Prediksi: Kejadian serupa dalam kasus korupsi pernah terjadi di masa lalu dan masih terjadi hingga saat ini. Prediksi kejadian serupa bisa terjadi lagi di masa depan jika praktik korupsi dan pemerasan di lingkungan birokrasi tidak diberantas secara tuntas. Faktor-faktor yang mempengaruhi munculnya kejadian serupa antara lain adalah kurangnya transparansi, lemahnya sistem pengawasan, dan semakin besar kesempatan para pejabat untuk melakukan tindakan korupsi dengan menggunakan kekuasaan dan jabatan yang diemilikinya.