Anif Solchanudin alias Pendek bin Suyadi dijatuhi hukuman 15 tahun penjara dalam kasus bom Bali 2005 karena batal bertindak sebagai pelaksana bom bunuh diri.
WHAT: Anif Solchanudin alias Pendek bin Suyadi dijatuhi hukuman 15 tahun penjara dalam kasus bom Bali 2005 karena batal bertindak sebagai pelaksana bom bunuh diri.
WHO: Anif Solchanudin alias Pendek bin Suyadi, anggota Al-Jemaah Al-Islamiah (JI), Jaksa Putu Indriati, Majelis hakim yang diketuai Daniel Palentin SH, Subur Sugiarto alias Abu Isa, Salik Firdaus, Misno, Aip Hidayatullah, Noordin M Top, Sobri alias Sobron, Reno alias Teddy, gembong teroris Noordin M Top.
WHEN: Tidak disebutkan secara spesifik dalam teks.
WHERE: Pengadilan Negeri Denpasar, Semarang, Majalengka, Cilacap, Ciamis (lokasi kegiatan teroris), Bali, Jawa Tengah, Jawa Barat.
HOW/Chronology: Anif Solchanudin terlibat dalam rencana pelaksanaan bom bunuh diri di Bali 2005, namun perannya digantikan orang lain sebelum bom meledak. Dia terlibat dalam tahap perencanaan, pelatihan di Bukit Ungaran, peran dalam pengembangan bom, memiliki amunisi, dan terlibat dengan sejumlah terduga teroris lainnya.
6. Mengapa terjadi: Terjadi karena Anif Solchanudin terlibat dalam aksi terorisme dengan niat untuk melakukan bom bunuh diri di Bali 2005 bersama anggota Jemaah Islamiyah lainnya.
Analisis Level Ancaman
Senjata: bahan peledakSarana: tanpa kendaraanMetode: terorganisirJaringan: nasionalDukungan: dalam negeriBisnis: senjataSkill: terlatihJenis Aktor: bukan negaraKepentingan: SARAIntensitas: insidentalKomitmen: terencanaInstrumen: fisikTarget: individu sipil
Perihal: Anif Solchanudin alias Pendek bin Suyadi dijatuhi hukuman penjara 15 tahun karena terlibat dalam aksi bom bunuh diri yang batal dilaksanakan dalam kasus bom Bali 2005.
Opini dan Prediksi: Faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya peristiwa ini antara lain adalah pengaruh ekstremisme agama, indoktrinasi terorisme dari gembong teroris, dan motivasi untuk mencapai surga melalui aksi teror. Pelaku dalam kejadian ini adalah anggota Al-Jemaah Al-Islamiah yang terlibat dalam jaringan teroris lokal. Untuk mencegah kejadian serupa di masa depan, diperlukan upaya pencegahan melalui pendidikan yang mempromosikan toleransi, anti-radikalisasi, dan kebermanfaatan bagi masyarakat. Kerjasama antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat sangat penting dalam upaya pencegahan terorisme.