Penangkapan seorang pengedar narkoba bernama Kartono.

WHAT: Penangkapan seorang pengedar narkoba bernama Kartono.
WHO: Kartono (pengedar narkoba), polisi Direktur Resnarkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti, Bhabinkamtibmas, dan Komisioner KPU Rokan Hilir Nurul Hidayat.
WHEN: Hari Kamis, 19-09-2024.
WHERE: Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.
HOW/Chronology: Kartono ditangkap polisi saat akan menjemput paket sabu dan pil ekstasi. Sebelumnya, Bhabinkamtibmas setempat sudah mencurigai Kartono dan menemukan narkoba dalam karung setelah Kartono pura-pura kabur karena berpura-pura melihat buaya. Kartono mengaku mendapat upah Rp 50 juta untuk setiap kardus narkoba yang akan diambilnya.
WHY: Penangkapan Kartono terjadi karena aktivitas ilegalnya sebagai pengedar narkoba yang melibatkan sabu dan pil ekstasi. Menariknya, Kartono juga terungkap sebagai calon anggota legislatif di Kabupaten Rokan Hilir sehingga menimbulkan dampak negatif pada publik dan pihak terkait.

Analisis Level Ancaman

Senjata: tanpa senjata
Sarana: mobil
Metode: terorganisir
Jaringan: lokal
Dukungan: dalam negeri
Bisnis: narkoba
Skill: terlatih
Jenis Aktor: bukan negara
Kepentingan: kekayaan
Intensitas: insidental
Komitmen: terencana
Instrumen: fisik
Target: individu sipil

Perihal: Kartono, seorang pengedar narkoba, ditangkap usai membawa 45 Kg sabu dan 30 ribu butir pil ekstasi. Terungkap bahwa ia adalah calon anggota legislatif di Kabupaten Rokan Hilir.

Opini dan Prediksi: Faktor-faktor yang mempengaruhi peristiwa tersebut kemungkinan melibatkan keuntungan finansial yang besar dari perdagangan narkoba, ambisi politik yang melenceng dari jalur etis, dan kelemahan aturan hukum yang memungkinkan oknum-oknum seperti Kartono menjadi terlibat dalam kegiatan ilegal semacam ini. Dalang atau pelaku pada kejadian tersebut bisa berasal dari jaringan narkoba yang terorganisir dengan baik, yang mungkin memiliki koneksi di berbagai lapisan masyarakat. Untuk mencegah kejadian serupa di masa depan, diperlukan peningkatan pengawasan terhadap calon-calon anggota legislatif, penguatan aturan hukum dalam penanganan kasus narkoba, serta edukasi dan kesadaran masyarakat akan bahaya dan dampak negatif dari penyalahgunaan narkoba.

Level ancaman relatif terhadap keamanan nasional = 1.03

Kericuhan saat polisi memaksa mundur massa yang melakukan aksi menolak pengesahan Revisi UU Pilkada di depan Gedung DPR, Jakarta.

WHAT: Kericuhan saat polisi memaksa mundur massa yang melakukan aksi menolak pengesahan Revisi UU Pilkada di depan Gedung DPR, Jakarta.
WHO: Massa yang melakukan aksi, personel polisi dan tentara, serta kendaraan taktis (rantis).
WHEN: Kamis, 22-08-2024 (tanpa pukul spesifik dalam teks).
WHERE: Gedung DPR/MPR RI, Jakarta.
HOW/Chronology: Polisi memaksa mundur massa aksi, kemudian terjadi pelemparan batu dari massa ke arah personel yang sedang bertugas. Selanjutnya, mercon ditembakkan ke arah personel polisi, dan polisi menembakkan kanon air dan gas air mata ke arah massa aksi. Akhirnya, area depan Gedung DPR/MPR RI sepi setelah pukul 19.30 WIB.
WHY: Kericuhan terjadi karena massa menolak pengesahan Revisi UU Pilkada yang dianggap kurang dibahas secara memadai dan tidak sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi.

Analisis Level Ancaman

Senjata: senjata tumpul
Sarana: tanpa kendaraan
Metode: terorganisir
Jaringan: lokal
Dukungan: dalam negeri
Bisnis: tak berbisnis
Skill: terlatih
Jenis Aktor: bukan negara
Kepentingan: politik
Intensitas: insidental
Komitmen: terencana
Instrumen: fisik
Target: aparat sipil

Perihal: Kericuhan terjadi saat unjuk rasa menolak RUU Pilkada di depan Gedung DPR/MPR RI.

Opini dan Prediksi: Faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya peristiwa ini dapat meliputi ketidakpuasan masyarakat terhadap pembahasan RUU Pilkada yang dianggap tidak transparan dan kontroversial, ketidaksukaan terhadap keputusan Badan Legislasi DPR RI yang dinilai tidak sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi, serta terbatasnya partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan. Komponen-komponen yang mungkin menjadi dalang atau pelaku kejadian ini termasuk kelompok aktivis politik, organisasi massa, atau individu yang memanfaatkan situasi untuk menciptakan ketegangan dalam kegiatan unjuk rasa. Untuk mencegah kejadian serupa di masa depan, penting untuk meningkatkan transparansi dalam proses legislasi, melibatkan aktif masyarakat dalam proses pengambilan keputusan, serta meningkatkan dialog antara pihak pemerintah dan masyarakat untuk menyelesaikan perbedaan pendapat secara damai dan konstruktif.

Level ancaman relatif terhadap keamanan nasional = 1.22

Pembunuhan pilot berkewarganegaraan Selandia Baru oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Distrik Alama, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.

WHAT: Pembunuhan pilot berkewarganegaraan Selandia Baru oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Distrik Alama, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.
WHO: Pilot Helikopter Mr. Glen Malcolm Conning, KKB, Kepala Operasi Damai Cartenz 2024 Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, dan Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2024 Kombes Pol. Dr. Bayu Suseno.
WHEN: Hari Senin, 05-08-2024 10:00 WIT.
WHERE: Distrik Alama, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, Indonesia.
HOW/Chronology: Helikopter tiba di Distrik Alama dengan 6 penumpang, dan disandera oleh KKB. Pilot Glen Malcolm Conning dibunuh oleh KKB, jenazahnya dibakar bersama helikopter.
WHY: Terjadi karena aksi KKB yang melakukan penyanderaan dan pembunuhan sebagai bentuk gangguan kamtibmas di wilayah tersebut.

Analisis Level Ancaman

Senjata: senjata api
Sarana: tanpa kendaraan
Metode: terorganisir
Jaringan: lokal
Dukungan: dalam negeri
Bisnis: tak berbisnis
Skill: terlatih
Jenis Aktor: bukan negara
Kepentingan: SARA
Intensitas: insidental
Komitmen: terencana
Instrumen: fisik
Target: individu sipil

Perihal: Pembunuhan pilot asing oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Distrik Alama, Kabupaten Mimika.

Opini dan Prediksi: Faktor-faktor yang mempengaruhi peristiwa tersebut termasuk kondisi distrik yang terisolir dan akses kesana hanya dapat menggunakan helikopter, serta keberadaan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang melakukan aksi kejahatan. Pelaku pada kejadian ini adalah KKB yang beroperasi secara lokal dan tidak memiliki dukungan luar negeri atau bisnis terkait. Untuk mencegah kejadian serupa di masa depan, peningkatan keamanan dan penegakan hukum di daerah terisolir serta penindakan terhadap kelompok kriminal bersenjata perlu ditingkatkan. Upaya pendidikan masyarakat setempat juga penting agar mereka sadar akan bahaya dan melaporkan kegiatan ilegal yang terjadi di wilayah mereka.

Level ancaman relatif terhadap keamanan nasional = 1.08

Penyanderaan dan pembunuhan pilot helikopter Mr. Glen Malcolm Conning oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

WHAT: Penyanderaan dan pembunuhan pilot helikopter Mr. Glen Malcolm Conning oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
WHO: Brigjen Pol Faizal Ramadhani, Kombes Pol Bayu Suseno, pilot Mr. Glen Malcolm Conning, penumpang helikopter, dan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
WHEN: Tidak dijelaskan secara spesifik dalam teks.
WHERE: Distrik Alama, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua.
HOW/Chronology: Helikopter yang membawa pilot dan penumpang tiba di Distrik Alama Kabupaten Mimika. Mereka kemudian diadang oleh KKB, pilot Mr. Glen Malcolm Conning langsung dibunuh, dan jenazahnya serta helikopter dibakar oleh KKB. Para penumpang selamat dan merupakan warga setempat. Distrik Alama merupakan daerah terisolir yang hanya dapat dijangkau dengan menggunakan helikopter.
WHY: Peristiwa tersebut terjadi karena aksi KKB yang ingin mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, serta merusak stabilitas daerah terpencil seperti Distrik Alama.

Analisis Level Ancaman

Senjata: senjata api
Sarana: tanpa kendaraan
Metode: terorganisir
Jaringan: lokal
Dukungan: dalam negeri
Bisnis: tak berbisnis
Skill: terlatih
Jenis Aktor: bukan negara
Kepentingan: politik
Intensitas: insidental
Komitmen: terencana
Instrumen: fisik
Target: individu sipil

Perihal: penyanderaan dan pembunuhan pilot helikopter oleh kelompok bersenjata

Opini dan Prediksi: Berdasarkan laporan, faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya peristiwa ini antara lain adalah kondisi distrik yang terisolir dan sulit dijangkau serta adanya kelompok bersenjata yang melakukan tindakan kriminal. Pelaku kemungkinan adalah kelompok bersenjata yang memberontak terhadap pemerintah dan memiliki motivasi politik atau kekuasaan di daerah tersebut. Untuk mencegah terulangnya kejadian ini di masa depan, diperlukan peningkatan keamanan dan penegakan hukum yang lebih baik di daerah terpencil, serta pembangunan infrastruktur dan sosial ekonomi untuk mengurangi ketegangan sosial yang bisa memicu konflik bersenjata. Peningkatan kerjasama antara aparat keamanan dan masyarakat setempat juga menjadi kunci dalam mencegah aksi terorisme dan penyanderaan di wilayah tersebut.

Level ancaman relatif terhadap keamanan nasional = 1.01

Tragedi Trisakti yang terjadi pada 12 Mei 1998.

WHAT: Tragedi Trisakti yang terjadi pada 12 Mei 1998.
WHO: Mahasiswa Universitas Trisakti, aparat keamanan seperti Polres Jakarta Barat, Korps Brimob Polda Metro Jaya, dan Pasukan Anti-Huru-Hara Resimen Induk Kodam Jaya.
WHEN: Hari Selasa, 12-05-1998.
WHERE: Universitas Trisakti, Grogol, Jakarta Barat, DKI Jakarta.
HOW/Chronology: Ribuan massa berkumpul di halaman parkir Universitas Trisakti, menuntut reformasi politik. Aparat meminta aksi dibubarkan, tetapi ketegangan muncul dan senjata tajam digunakan. Sejumlah mahasiswa terluka dan empat mahasiswa tewas akibat tembakan.
WHY: Demontrasi mahasiswa menuntut Soeharto turun, direspons represif oleh aparat keamanan menyebabkan terjadinya Tragedi Trisakti dengan korban jiwa mahasiswa yang tewas dan terluka.

Analisis Level Ancaman

Senjata: senjata tajam
Sarana: tanpa kendaraan
Metode: terorganisir
Jaringan: nasional
Dukungan: dalam negeri
Bisnis: tak berbisnis
Skill: terlatih
Jenis Aktor: bukan negara
Kepentingan: politik
Intensitas: insidental
Komitmen: terencana
Instrumen: fisik
Target: individu sipil

Perihal: Aksi demonstrasi yang berujung pada Tragedi Trisakti pada 12 Mei 1998

Opini dan Prediksi: Faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya peristiwa tersebut antara lain ketegangan politik, tuntutan reformasi, kritik terhadap pemerintah, dan aksi demonstrasi mahasiswa. Pelaku utama peristiwa tersebut adalah aparat keamanan yang menggunakan kekuatan yang berlebihan dan bertindak represif terhadap mahasiswa yang menuntut reformasi. Untuk mencegah terulangnya peristiwa serupa di masa depan, penting untuk memperkuat sistem keamanan yang menghormati hak asasi manusia, mendukung partisipasi masyarakat dalam proses demokratisasi, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah dalam menanggapi tuntutan rakyat.

Level ancaman relatif terhadap keamanan nasional = 1.01

Bentrok antara anggota Polres Tual dan Brimob di Kota Tual, Maluku.

WHAT: Bentrok antara anggota Polres Tual dan Brimob di Kota Tual, Maluku.
WHO: Para anggota Polres Tual dan Brimob.
WHEN: Hari Minggu, 28-07-2024 malam.
WHERE: Kota Tual, Maluku.
HOW/Chronology: Bentrokan terjadi setelah kegiatan patroli dan razia oleh anggota Polres Tual. Seorang warga melaporkan kejadian ke temannya, yang kemudian membawa 30 orang untuk menyerang polisi, diduga termasuk anggota Brimob. Insiden tersebut membuat masyarakat panik dan berlarian menyelamatkan diri.
WHY: Insiden ini diduga bermula dari razia knalpot racing yang berujung pada penyerangan terhadap polisi oleh sekelompok orang, termasuk anggota Brimob. Masyarakat pun menyatakan keprihatinan atas kejadian tersebut dan menagih tindakan tegas dari pihak kepolisian.

Analisis Level Ancaman

Senjata: senjata api
Sarana: tanpa kendaraan
Metode: terorganisir
Jaringan: lokal
Dukungan: dalam negeri
Bisnis: tak berbisnis
Skill: terlatih
Jenis Aktor: bukan negara
Kepentingan: SARA
Intensitas: insidental
Komitmen: terencana
Instrumen: fisik
Target: aparat sipil

Perihal: Bentrokan antara anggota Polres Tual dan Brimob di Kota Tual, Maluku

Opini dan Prediksi: Faktor-faktor yang dapat mempengaruhi terjadinya peristiwa tersebut mungkin meliputi ketegangan antara dua kelompok aparat keamanan yang berbeda, kurangnya koordinasi dan komunikasi antarinstansi, serta rendahnya kontrol atas penggunaan kekuatan paksa. Dalang atau pelaku pada kejadian ini tampaknya adalah oknum-oknum anggota aparat yang terlibat dalam bentrokan. Untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa depan, penting untuk meningkatkan pelatihan dan pengawasan terhadap anggota kepolisian, memperkuat sistem pengawasan internal, serta mendorong budaya dialog dan penyelesaian konflik secara damai antara pihak-pihak yang terlibat. Selain itu, perlu adanya evaluasi mendalam tentang kebijakan penggunaan senjata api yang dilakukan oleh aparat keamanan.

Level ancaman relatif terhadap keamanan nasional = 1.44

Amnesty International mengungkap Kepolisian Republik Indonesia membeli alat sadap dari Israel melalui Singapura.

WHAT: Amnesty International mengungkap Kepolisian Republik Indonesia membeli alat sadap dari Israel melalui Singapura.
WHO: Amnesty International Indonesia, Kepolisian Republik Indonesia, perusahaan-perusahaan teknologi perangkat sadap asal Israel dan Eropa, serta broker bernama Ataka di Singapura.
WHEN: Hari Senin, 22-07-2024.
WHERE: Diskusi publik di Cikini, Jakarta Pusat, DKI Jakarta.
HOW/Chronology: Amnesty International Indonesia menemukan Kepolisian Republik Indonesia membeli alat sadap dari Israel melalui Singapura, sebagai bagian dari transaksi yang terjadi antara 2017-2023. Satu di antaranya adalah FinFisher yang diduga digunakan BSSN, sedangkan yang lainnya adalah produk The Helios Android dan Tactical Web Intelligence dari perusahaan asal Israel Wintego System Ltd.
WHY: Temuan ini terkait dengan perluasan kewenangan kepolisian melalui RUU Kepolisian yang menjadi kontroversi, khususnya terkait pasal penyadapan. Selain itu, penjualan spyware invasif dan teknologi pengawasan siber dari berbagai negara, termasuk Israel, menyulut kekhawatiran terhadap privasi dan kebebasan berpendapat di Indonesia.

Analisis Level Ancaman

Senjata: senjata siber
Sarana: instrumen siber
Metode: terorganisir
Jaringan: internasional
Dukungan: luar negeri
Bisnis: tak berbisnis
Skill: terlatih
Jenis Aktor: tidak diketahui
Kepentingan: politik
Intensitas: insidental
Komitmen: terencana
Instrumen: kombinasi
Target: individu sipil

Perihal: Pembelian alat sadap oleh Polri dari Israel melalui Singapura

Opini dan Prediksi: Faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya kejadian tersebut antara lain adanya kebutuhan akan teknologi tinggi dalam pengawasan dan penyadapan, termasuk dalam konteks politik dan keamanan. Pelaku dalam hal ini diduga ada keterlibatan dari pihak-pihak yang tertarik dalam memantau dan mengawasi informasi terkait keamanan dan kebijakan negara. Untuk mencegah kejadian serupa di masa depan, penting bagi pemerintah untuk memperketat regulasi terkait penggunaan dan pembelian alat-alat sadap, dan juga memastikan transparansi dalam proses pengadaan teknologi pengawasan yang dapat mengintervensi privasi masyarakat. Selain itu, pengawasan internal dan eksternal terhadap kegiatan lembaga kepolisian juga perlu diperkuat guna mencegah penyalahgunaan alat-alat sadap tersebut.

Level ancaman relatif terhadap keamanan nasional = 1.67

Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Karimun menangkap kapal cepat yang membawa Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural di perairan Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.

WHAT: Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Karimun menangkap kapal cepat yang membawa Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural di perairan Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.
WHO: Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Karimun, Kapal cepat mesin 15 PK, Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali.
WHEN: Tidak tercantum dalam teks.
WHERE: Perairan Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.
HOW/Chronology: Kapal cepat yang membawa PMI non-prosedural ditangkap oleh Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Karimun. Kasal Kasal Laksamana TNI Muhammad Ali memberikan instruksi untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam menindak tindakan ilegal di wilayah perairan Indonesia terutama di perairan Karimun, Kepri.
WHY: Maraknya perlintasan PMI non-prosedural melalui perairan Karimun, Kepulauan Riau, yang dianggap sebagai upaya ilegal dan perlu ditindak tegas oleh aparat berwenang.

Analisis Level Ancaman

Senjata: Tanpa senjata
Sarana: Kapal cepat
Metode: Terorganisir
Jaringan: Regional
Dukungan: Dalam negeri
Bisnis: Tak berbisnis
Skill: Terlatih
Jenis Aktor: Bukan negara
Kepentingan: Lain-lain
Intensitas: Sering
Komitmen: Terencana
Instrumen: Fisik
Target: Individu sipil

Perihal: Penangkapan kapal cepat membawa Pekerja Migran Indonesia non prosedural di perairan Karimun, Kepulauan Riau

Opini dan Prediksi: Faktor-faktor yang mempengaruhi peristiwa tersebut meliputi kekurangan pengawasan di perairan terdekat dengan Malaysia dan Singapura, serta tingginya permintaan pekerja migran Indonesia non prosedural. Pelaku kegiatan ini mungkin adalah sindikat penyelundupan PMI non prosedural yang beroperasi di wilayah tersebut. Untuk mencegah kejadian serupa, diperlukan peningkatan koordinasi antarinstansi terkait, peningkatan patroli di perairan yang rawan, serta peningkatan kesadaran masyarakat akan bahaya penyelundupan PMI non prosedural dan konsekuensinya.

Level ancaman relatif terhadap keamanan nasional = 1.06

Penyelundupan dan penggelapan kendaraan roda empat dan roda dua yang diekspor ke Timor Leste.

WHAT: Penyelundupan dan penggelapan kendaraan roda empat dan roda dua yang diekspor ke Timor Leste.
WHO: Pengusaha T, eksportir PT RA, polisi (William), serta tersangka lainnya berinisial GP, AM, dan C.
WHEN: Tidak tercantum informasi waktu spesifik dalam teks.
WHERE: Gudang milik tersangka T di Jawa Tengah, lokasi eksportir PT RA, Meratus Kupang pelayaran nomor YSU 25 3350.
HOW/Chronology: Pengusaha T dari Jawa Tengah melakukan penyelundupan dan penggelapan kendaraan roda empat dan roda dua. Kendaraan dimodifikasi speedometer dan dikemas rapi untuk diekspor ke Timor Leste. Polisi menemukan dua kontainer yang memuat kendaraan tersebut dan telah menetapkan beberapa tersangka terkait peristiwa ini.
WHY: Penyelundupan dan penggelapan kendaraan dilakukan oleh pengusaha T dan rekan-rekannya untuk keuntungan pribadi melalui tindakan yang melanggar hukum dan merugikan pihak lain.

Analisis Level Ancaman

Senjata: Tanpa senjata
Sarana: Mobil
Metode: Terorganisir
Jaringan: Nasional
Dukungan: Dalam negeri
Bisnis: Bahan peledak
Skill: Terlatih
Jenis Aktor: Bukan negara
Kepentingan: Kekayaan
Intensitas: Sesekali
Komitmen: Terencana
Instrumen: Fisik
Target: Individu sipil

Perihal: Penemuan kasus penyelundupan dan penggelapan kendaraan yang melibatkan beberapa tersangka, termasuk pengusaha T.

Opini dan Prediksi: Faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya peristiwa tersebut antara lain adanya jaringan terorganisir dalam kasus penyelundupan dan penggelepan kendaraan yang melibatkan eksportir, penadah, dan penjual. Dalang atau pelaku pada kejadian tersebut adalah mereka yang terlibat dalam skema kepemilikan kendaraan dengan modus operasi menyelundupkan kendaraan tersebut ke luar negeri. Untuk mencegah kejadian serupa di masa depan, penting untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas ekspor impor dan bisnis kendaraan serta peningkatan koordinasi antara berbagai instansi terkait untuk mencegah tindak pidana seperti penyelundupan dan penggelapan barang. Selain itu, pembentukan regulasi yang lebih ketat dan penegakan hukum yang tegas dapat menjadi langkah preventif untuk mencegah kejahatan semacam ini.

Level ancaman relatif terhadap keamanan nasional = 1.15

JP ditangkap oleh Satreskrim Polres Bungo karena membawa benih lobster ilegal.

WHAT: JP ditangkap oleh Satreskrim Polres Bungo karena membawa benih lobster ilegal.
WHO: JP (terduga pelaku), Kanit Idik III Ipda Rizky Threeyudha Putra (polisi yang memimpin penangkapan), anggota Satreskrim Polres Bungo.
WHEN: Hari Jumat, 19-07-YYYY 01.00 WIB (tanggal lengkap tidak disebutkan).
WHERE: Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Sungai Mengkuang, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi.
HOW/Chronology: Penangkapan terhadap JP dilakukan setelah polisi menerima informasi bahwa kendaraan yang membawa benih lobster berada di Jalan Lintas Sumatera. Setelah mengumpulkan anggota, polisi berhasil menemukan dan melakukan penangkapan terhadap mobil berisi 16 boks styrofoam yang diduga memuat benih lobster ilegal. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mapolres Bungo untuk dimintai keterangan.
6. Alasan: Penangkapan dilakukan karena JP diduga membawa benih lobster ilegal, yang melanggar ketentuan hukum terkait penangkapan dan perdagangan hewan dilindungi.

Analisis Level Ancaman

Senjata: Tanpa senjata
Sarana: Mobil
Metode: Terorganisir
Jaringan: Lokal
Dukungan: Dalam negeri
Bisnis: Bahan peledak
Skill: Terlatih
Jenis Aktor: Bukan negara
Kepentingan: Kekayaan
Intensitas: Sering
Komitmen: Terencana
Instrumen: Fisik
Target: Individu sipil

Perihal: Penangkapan terhadap pengangkut benih lobster ilegal di Jalan Lintas Sumatera, Kabupaten Bungo.

Opini dan Prediksi: Penangkapan terjadi berkat informasi yang diterima dan diproses dengan baik oleh aparat kepolisian lokal. Pelaku merupakan individu yang terlibat dalam bisnis illegal pengangkutan benih lobster. Faktor-faktor yang mempengaruhi kejadian ini bisa meliputi ketiadaan izin, pelanggaran hukum terkait peraturan perlindungan satwa, serta motif keuntungan finansial dari bisnis ilegal tersebut. Untuk mencegah kejadian serupa di masa depan, penegakan hukum terhadap pelaku bisnis ilegal dan penegakan aturan terkait perlindungan satwa harus ditingkatkan. Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya konservasi satwa liar juga penting untuk mencegah praktik ilegal seperti ini.

Level ancaman relatif terhadap keamanan nasional = 1.26