Rumah tim sukses bakal calon Bupati Lumajang diteror dengan senapan angin, menyebabkan kaca jendela berlubang.

WHAT: Rumah tim sukses bakal calon Bupati Lumajang diteror dengan senapan angin, menyebabkan kaca jendela berlubang.
WHO: Prayogi (warga Desa Krasak, Kecamatan Kedungjajang), tim sukses bakal calon Bupati Lumajang Thoriqul Haq, Kapolsek Kedungjajang AKP Maryanto.
WHEN: Hari Senin, 10-06-yyyy (tahun tidak disebutkan).
WHERE: Rumah Prayogi di Desa Krasak, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
HOW/Chronology: Rumah Prayogi yang merupakan tim sukses bakal calon Bupati Lumajang diteror dengan senapan angin hingga kaca jendelanya berlubang pada hari Senin. Polisi masih menyelidiki kejadian tersebut dan belum menemukan proyektil. Thoriqul Haq telah melaporkan kejadian kepada aparat kepolisian.
WHY: Penyebab teror tersebut masih dalam penyelidikan polisi. Maryanto belum bisa memastikan apakah teror tersebut terkait intimidasi menjelang Pilkada Lumajang atau bukan.

Analisis Level Ancaman

Senjata: senjata angin
Sarana: tanpa kendaraan
Metode: tidak terorganisir
Jaringan: lokal
Dukungan: dalam negeri
Bisnis: tak berbisnis
Skill: tidak terlatih
Jenis Aktor: bukan negara
Kepentingan: politik
Intensitas: insidental
Komitmen: terencana
Instrumen: fisik
Target: individu sipil

Perihal: Teror terhadap rumah tim sukses bakal calon Bupati Lumajang dengan senapan angin hingga menyebabkan kaca jendela berlubang.

Opini dan Prediksi: Faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya peristiwa tersebut bisa melibatkan polarisasi politik yang memunculkan ketegangan antar kelompok pendukung berbeda, persaingan dalam Pilkada yang intens, serta upaya untuk mengintimidasi lawan politik. Pelaku dapat saja merupakan individu atau kelompok simpatisan atau lawan dari kandidat tertentu yang ingin menciptakan ketegangan menjelang Pilkada. Untuk mencegah kejadian tersebut agar tidak terulang di masa depan, penting untuk meningkatkan sistem keamanan di tingkat lokal, meningkatkan kesadaran akan politik yang damai dan menekankan pentingnya respek terhadap proses demokrasi. Menggelar dialog antar kelompok politik, memperkuat nilai-nilai toleransi, serta pengawasan terhadap aktifitas politik yang berpotensi memicu konflik.

Level ancaman relatif terhadap keamanan nasional = 0.53

BH (52), pemilik usaha rental mobil, menjadi korban amuk massa di Desa Sumbersoko, Sukolilo, Pati, Jawa Tengah.

WHAT: BH (52), pemilik usaha rental mobil, menjadi korban amuk massa di Desa Sumbersoko, Sukolilo, Pati, Jawa Tengah.
WHO: BH (52), SH (28), KB (54), ES (37), warga Jakarta, serta massa yang melakukan amuk.
WHEN: Hari Kamis, 06-06-2024 pukul 18.30 WIB.
WHERE: Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Indonesia.
HOW/Chronology: BH dan tiga rekan datang ke desa Sumbersoko untuk mengambil mobil rental miliknya. Mereka dikira maling mobil Honda Mobilio, kemudian dikeroyok oleh massa hingga BH meninggal dunia.
WHY: BH dianggap sebagai maling mobil karena dicurigai ketika akan mengambil mobil miliknya yang tidak dikembalikan. Massa melakukan tindakan main hakim sendiri tanpa klarifikasi yang jelas.

Analisis Level Ancaman

Senjata: tanpa senjata
Sarana: tanpa kendaraan
Metode: tidak terorganisir
Jaringan: lokal
Dukungan: dalam negeri
Bisnis: tak berbisnis
Skill: terlatih
Jenis Aktor: bukan negara
Kepentingan: lain-lain
Intensitas: insidental
Komitmen: terencana
Instrumen: fisik
Target: individu sipil

Perihal: Kejadian pemilik usaha rental mobil dibunuh oleh massa setelah disangka maling mobil di Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Opini dan Prediksi: Berdasarkan fakta-fakta tersebut, terlihat bahwa kejadian tersebut dipengaruhi oleh kesalahpahaman dan kekerasan yang dilakukan oleh massa yang melakukan main hakim sendiri. Dalang pada kejadian ini adalah masyarakat yang melakukan aksi kekerasan terhadap korban yang sebenarnya merupakan pemilik mobil rental yang mencoba mengambil mobilnya yang belum dikembalikan. Untuk mencegah kejadian serupa di masa depan, penting untuk meningkatkan pemahaman hukum masyarakat terkait penegakan hukum yang benar dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Edukasi mengenai pentingnya tidak melakukan kekerasan dan penyelesaian konflik secara damai juga perlu ditingkatkan dalam upaya mencegah terulangnya kejadian ini. Promosi kesadaran hukum dan penegakan hukum yang adil dan transparan di masyarakat juga sangat penting.

Level ancaman relatif terhadap keamanan nasional = 0.53

Massa aksi bela Palestina berkumpul di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat.

WHAT: Massa aksi bela Palestina berkumpul di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat.
WHO: Massa aksi bela Palestina, Susatyo (yang memberikan pernyataan terkait rekayasa lalu lintas).
WHEN: Hari Minggu, 09-06-2024 13:54 WIB.
WHERE: Kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, DKI Jakarta.
HOW/Chronology: Massa aksi bela Palestina mulai berdatangan ke lokasi, membawa atribut seperti bendera dan syal Palestina. Aksi tersebut direncanakan berlangsung sekitar pukul 15.00 WIB. Rekayasa lalu lintas akan disesuaikan dengan jumlah massa yang berkumpul.
WHY: Aksi bela Palestina diselenggarakan untuk menyuarakan dukungan dan solidaritas terhadap Palestina dalam konflik yang sedang berlangsung. Ini sebagai wujud dukungan terhadap hak-hak rakyat Palestina.

Analisis Level Ancaman

Senjata: tanpa senjata
Sarana: tanpa kendaraan
Metode: terorganisir
Jaringan: lokal
Dukungan: dalam negeri
Bisnis: tak berbisnis
Skill: tidak terlatih
Jenis Aktor: bukan negara
Kepentingan: politik
Intensitas: insidental
Komitmen: terencana
Instrumen: fisik
Target: ideologi

Perihal: Aksi bela Palestina di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat

Opini dan Prediksi: Berdasarkan fakta-fakta tersebut, demonstrasi ini dipicu oleh kepedulian terhadap situasi di Palestina. Para pelaku adalah kelompok masyarakat yang terorganisir untuk menyuarakan dukungan mereka terhadap Palestina dan menekankan pentingnya penegakan hak asasi manusia di sana. Untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan, penting untuk tetap mengedepankan jalur dialog dan negosiasi sebagai cara untuk menyampaikan pendapat, serta pentingnya pendidikan dan kesadaran hukum agar demonstrasi atau aksi lain dilakukan secara damai, tertib, dan sesuai dengan aturan yang berlaku demi menjaga keamanan dan ketertiban umum.

Level ancaman relatif terhadap keamanan nasional = 0.44799999999999995

Massa membubarkan diri setelah mengadakan aksi Bela Palestina di kawasan Patung Kuda.

WHAT: Massa membubarkan diri setelah mengadakan aksi Bela Palestina di kawasan Patung Kuda.
WHO: Peserta aksi Bela Palestina, massa yang bertahan di sekitar bundaran air mancur kawasan Patung Kuda.
WHEN: Hari yang tidak disebutkan secara spesifik.
WHERE: Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jalan Budi Kemuliaan, Jalan MH Thamrin, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, DKI Jakarta.
HOW/Chronology: Setelah aksi Bela Palestina, massa mulai membubarkan diri. Mereka berjalan ke arah Jalan Medan Merdeka Selatan, Jalan Budi Kemuliaan, dan Jalan MH Thamrin. Beberapa kendaraan meninggalkan lokasi acara. Sebagian massa bertahan di sekitar bundaran air mancur untuk berfoto bersama.
WHY: Massa turun ke jalan untuk menyuarakan dukungan dan sikap terhadap serangan Israel terhadap Palestina. Mereka mengutuk tindakan Israel, menuntut tindakan hukum terhadap pemimpin Israel, mendesak bantuan militer ke Gaza, dan menyerukan gencatan senjata permanen di Gaza.

Analisis Level Ancaman

Senjata: tanpa senjata
Sarana: tanpa kendaraan
Metode: terorganisir
Jaringan: nasional
Dukungan: dalam negeri
Bisnis: tak berbisnis
Skill: terlatih
Jenis Aktor: bukan negara
Kepentingan: politik
Intensitas: insidental
Komitmen: terencana
Instrumen: non-fisik
Target: individu sipil

Perihal: Aksi Bela Palestina di kawasan Patung Kuda

Opini dan Prediksi: Dari laporan tersebut, terlihat bahwa aksi tersebut merupakan protes terhadap tindakan Israel terhadap Palestina. Faktor yang mempengaruhi terjadinya aksi ini antara lain adalah kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap isu kemanusiaan yang melibatkan Palestina, serta pengaruh retorika politik yang menekankan solidaritas terhadap Palestina. Dalang atau pelaku dari aksi ini bisa berasal dari kelompok aktivis atau individu yang memiliki pandangan politik tertentu terkait konflik Israel-Palestina. Untuk mencegah kejadian serupa di masa depan, penting untuk terus meningkatkan dialog damai internasional, serta memperkuat upaya diplomasi untuk menyelesaikan konflik tersebut. Selain itu, pendidikan tentang perdamaian, toleransi, dan penyelesaian konflik secara diplomatik juga perlu ditingkatkan untuk mencegah terjadinya aksi-aksi konflik yang melibatkan masyarakat.

Level ancaman relatif terhadap keamanan nasional = 0.7817142857142858

Pencurian senjata api laras panjang jenis AK CHINA di Polres Yalimo.

WHAT: Pencurian senjata api laras panjang jenis AK CHINA di Polres Yalimo.
WHO: BRIPDA ASKE MABEL, anggota Polres Yalimo.
WHEN: Hari Minggu, 09-06-2024 04:00 WIT.
WHERE: Kantor SPKT Polres Yalimo, desa atau kelurahan tidak disebutkan, Yalimo, Yalimo, Papua.
HOW/Chronology: BRIPDA ASKE MABEL, dalam keadaan mabuk dan menggunakan pakaian preman, masuk ke ruang kantor tempat penyimpanan senjata Polres Yalimo. Ia mengambil 4 pucuk senjata laras panjang AK CHINA. Ketika ditegur anggota jaga, BRIPDA ASKE MABEL mengancam dengan senjata, membuat anggota jaga melarikan diri. BRIPDA ASKE MABEL kemudian kabur dari tempat kejadian.
WHY: Tindakan tersebut dilakukan oleh BRIPDA ASKE MABEL dalam keadaan mabuk dan tidak bertanggung jawab, menyebabkan terjadinya pencurian senjata.

Analisis Level Ancaman

Senjata: senjata ringan
Sarana: tanpa kendaraan
Metode: tidak terorganisir
Jaringan: lokal
Dukungan: dalam negeri
Bisnis: tak berbisnis
Skill: terlatih
Jenis Aktor: tidak diketahui
Kepentingan: pribadi
Intensitas: insidental
Komitmen: terencana
Instrumen: fisik
Target: individu sipil

Perihal: Aksi pembawaan senjata api laras panjang jenis AK CHINA dari Polres Yalimo

Opini dan Prediksi: Faktor-faktor yang dapat mempengaruhi kasus ini adalah kemungkinan masalah pribadi atau mental dari pelaku yang dapat memengaruhi tindakan impulsif dan tidak terorganisir. Pelaku dalam kasus ini mungkin memiliki motivasi dan kepentingan pribadi dalam membawa lari senjata dari kantor polisi. Upaya pencegahan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan termasuk peningkatan pengawasan internal di institusi kepolisian, peningkatan kesadaran dan pelatihan keamanan bagi anggota, serta peningkatan kontrol terhadap akses dan penggunaan senjata api agar tidak jatuh ke tangan yang tidak semestinya.

Level ancaman relatif terhadap keamanan nasional = 0.82

Pengungkapan kasus narkoba oleh Polda Riau dan jajaran serta penangkapan sejumlah tersangka.

WHAT: Pengungkapan kasus narkoba oleh Polda Riau dan jajaran serta penangkapan sejumlah tersangka.
WHO: Polisi dari Polda Riau, Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti, tim Ditres Narkoba Polda Riau, jajaran Satuan Reserse Narkoba di 12 Polresta dan Polres.
WHEN: Tidak secara spesifik dalam teks.
WHERE: Polda Riau, Polresta dan Polres di daerah-daerah seperti Pekanbaru, Dumai, dan Bengkalis di Provinsi Riau.
HOW/Chronology: Polisi Polda Riau dan jajarannya berhasil mengungkap kasus narkoba di berbagai daerah di Riau. Barang bukti yang berhasil disita meliputi sabu, ekstasi, ganja, dan happy five. Berbagai kasus berhasil diungkap dengan jumlah tersangka yang ditangkap dan barang bukti yang disita bervariasi dari satu daerah ke daerah lainnya.
WHY: Penyebab utama terjadinya peristiwa ini adalah karena peredaran gelap narkoba yang masih terjadi di berbagai daerah di Riau, sehingga memerlukan upaya penindakan yang terus menerus dari pihak berwenang untuk memberantasnya.

Analisis Level Ancaman

Senjata: tanpa senjata
Sarana: tanpa kendaraan
Metode: terorganisir
Jaringan: lokal
Dukungan: dalam negeri
Bisnis: narkoba
Skill: terlatih
Jenis Aktor: bukan negara
Kepentingan: kekayaan
Intensitas: insidental
Komitmen: terencana
Instrumen: fisik
Target: individu sipil

Perihal: Operasi penindakan terhadap peredaran narkoba di wilayah Riau

Opini dan Prediksi: Faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya kejahatan narkoba seperti ini bisa berasal dari adanya pasar gelap yang besar, permintaan yang tinggi dari konsumen, serta kurangnya kesadaran akan dampak negatif dari penggunaan narkoba. Pelaku kejahatan narkoba ini dapat terdiri dari sindikat-sindikat kecil yang beroperasi di tingkat lokal dengan modus operandi yang terorganisir untuk memperoleh keuntungan besar. Penyalahgunaan narkoba juga dapat dipicu oleh faktor sosial dan ekonomi yang memaksa individu tertentu untuk terlibat dalam perdagangan illegal tersebut. Untuk mencegah kejadian serupa di masa depan, pemerintah dan aparat keamanan perlu terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap jaringan peredaran narkoba, serta memberikan edukasi dan rehabilitasi kepada para pengguna narkoba untuk memutus mata rantai penyalahgunaan narkoba.

Level ancaman relatif terhadap keamanan nasional = 0.98

Persidangan terkait kasus penyelundupan imigran etnis Rohingya di Pengadilan Negeri Jantho, Aceh Besar.

WHAT: Persidangan terkait kasus penyelundupan imigran etnis Rohingya di Pengadilan Negeri Jantho, Aceh Besar.
WHO: Tiga terdakwa, yaitu Mohammad Amin (nakhoda kapal), Anisul Hoque (asisten nakhoda), Habibul Basyar (penanggung jawab mesin kapal), hakim, jaksa, penasihat hukum, dan pihak terkait dalam persidangan.
WHEN: Hari Rabu, 05-06-2024 (tidak terdapat informasi jam persis).
WHERE: Pengadilan Negeri Jantho, Aceh Besar, Kabupaten Aceh Besar, Aceh.
HOW/Chronology: Majelis hakim membacakan vonis terhadap tiga terdakwa, dengan hukuman penjara selama 20 tahun dan denda. Mereka terbukti bersalah melakukan penyelundupan orang tanpa dokumen perjalanan resmi ke wilayah Indonesia. Para terdakwa memutuskan untuk berpikir terlebih dahulu terkait putusan tersebut.
WHY: Para terdakwa didakwa menyelundupkan 134 imigran etnis Rohingya ke Indonesia melalui pantai Blang Ulam, Aceh Besar, tanpa dokumen perjalanan yang sah dan tanpa melewati pemeriksaan imigrasi. Para terdakwa mengutip uang sebagai ongkos kapal motor untuk kegiatan penyelundupan tersebut.

Analisis Level Ancaman

Senjata: tanpa senjata
Sarana: kapal motor
Metode: terorganisir
Jaringan: regional
Dukungan: internasional
Bisnis: tak berbisnis
Skill: terlatih
Jenis Aktor: tidak diketahui
Kepentingan: lain-lain
Intensitas: insidental
Komitmen: terencana
Instrumen: fisik
Target: individu sipil

Perihal: Perkara tersebut adalah vonis terkait penyelundupan imigran etnis Rohingya di Aceh Besar.

Opini dan Prediksi: Faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya peristiwa tersebut kemungkinan melibatkan keberadaan jaringan penyelundupan manusia yang terorganisir di tingkat regional, dengan pelaku yang mendapatkan dukungan internasional. Keuntungan finansial dari upaya penyelundupan ini juga menjadi faktor yang memotivasi pelaku. Dalang atau pelaku utama dalam kasus ini mungkin adalah para penyelundup manusia yang terorganisir. Untuk mencegah kejadian serupa di masa depan, penegakan hukum yang kuat, peningkatan pengawasan di perbatasan, dan kerjasama regional antar negara serta lembaga internasional sangat diperlukan. Selain itu, meningkatkan kesadaran akan bahaya penyelundupan manusia dan pemberdayaan masyarakat lokal untuk menghadapi praktik ilegal seperti ini juga merupakan langkah pencegahan yang penting.

Level ancaman relatif terhadap keamanan nasional = 0.9359999999999999

Kasus perekaman dan penyebaran video asusila yang melibatkan seorang anak.

WHAT: Kasus perekaman dan penyebaran video asusila yang melibatkan seorang anak.
WHO: Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Komisioner KPAI Kawiyan.
WHEN: Hari Rabu, (tanggal tidak disebutkan) di Jakarta.
WHERE: Rumah kontrakan di Jalan Aren II, Kelurahan Pondok Betung, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Provinsi Banten.
HOW/Chronology: Seorang anak menjadi korban perekaman dan penyebaran video asusila di rumah kontrakan di Tangerang Selatan. KPAI menekankan perlunya pendampingan psikologi dan pemeriksaan kesehatan bagi korban serta pemisahan dari orang tua atau ibu korban.
WHY: Kasus ini terjadi karena kekerasan menyimpang, di mana seorang ibu dilaporkan memperlakukan kekerasan seksual terhadap anak laki-laki di bawah umur.

Analisis Level Ancaman

Senjata: tanpa senjata
Sarana: tanpa kendaraan
Metode: terencana
Jaringan: lokal
Dukungan: dalam negeri
Bisnis: tak berbisnis
Skill: terlatih
Jenis Aktor: bukan negara
Kepentingan: pribadi
Intensitas: insidental
Komitmen: terencana
Instrumen: fisik
Target: individu sipil

Perihal: Kasus video asusila dengan korban seorang anak di rumah kontrakan di Tangerang Selatan, Provinsi Banten.

Opini dan Prediksi: Kasus tersebut dipengaruhi oleh faktor sosial, kekerasan dalam rumah tangga, dan potensi kekerasan seksual terhadap anak. Pelaku kasus ini kemungkinan adalah orang dewasa yang memiliki hubungan dekat dengan korban, mungkin sebagai anggota keluarga atau orang yang memiliki wewenang terhadap korban. Untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan, diperlukan perlindungan dan pembinaan yang kuat terhadap anak-anak, sosialisasi yang intensif tentang hak-hak anak, serta penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kekerasan seksual terhadap anak.

Level ancaman relatif terhadap keamanan nasional = 0.6171428571428571

Penangkapan dua tersangka spesialis jambret, MU (28) dan AM (18), di Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, Banten.

WHAT: Penangkapan dua tersangka spesialis jambret, MU (28) dan AM (18), di Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, Banten.
WHO: Tersangka MU, tersangka AM, Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, korban Saproni, Tim Resmob yang dipimpin Ipda Supendi dan Katim Bripka Sutrisno.
WHEN: Minggu, 23-05-YYYY (tahun tidak disebutkan).
WHERE: Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, Banten.
HOW/Chronology: Korban, Saproni (26), melaporkan bahwa dirampas oleh dua pelaku saat duduk di depan rumah pada hari Minggu (tanggal tidak disebutkan). Pelaku sempat mendorong tubuh korban hingga terjatuh sebelum melarikan diri. Tim Resmob berhasil menangkap kedua pelaku tanpa perlawanan di rumah tersangka MU saat mereka sedang memasak nasi liwet, dan barang bukti diamankan dari rumah tersangka.
WHY: Tindakan kejahatan tersebut terjadi karena kedua tersangka merupakan spesialis jambret yang telah melakukan kejahatan serupa sebelumnya. MU bahkan merupakan residivis yang pernah menjalani hukuman di Rutan Serang dalam kasus pencurian barang elektronik.

Analisis Level Ancaman

Senjata: tanpa senjata
Sarana: sepeda motor
Metode: terorganisir
Jaringan: lokal
Dukungan: tidak diketahui
Bisnis: tak berbisnis
Skill: terlatih
Jenis Aktor: bukan negara
Kepentingan: pribadi
Intensitas: insidental
Komitmen: terencana
Instrumen: fisik
Target: individu sipil

Perihal: Penangkapan dua tersangka spesialis jambret di Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, Banten.

Opini dan Prediksi: Faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya peristiwa tersebut mencakup kondisi sosial ekonomi yang mungkin memicu perbuatan kriminal, kurangnya pengawasan terhadap pelaku yang sudah merupakan residivis, serta gaya hidup konsumtif yang mendorong aksi pencurian. Pelaku kejahatan seperti ini biasanya terpengaruh oleh lingkungan sekitarnya, terutama dalam hal kesempatan dan motivasi untuk melakukan kejahatan. Dalang dari kejadian tersebut bisa jadi adalah faktor-faktor lingkungan dan kurangnya pendidikan yang memengaruhi perilaku pelaku. Untuk mencegah kejadian serupa di masa depan, perlunya penguatan peran keluarga, pendidikan yang baik, serta penegakan hukum yang tegas dan efektif agar potensi terjadinya kejahatan semacam ini dapat diminimalkan.

Level ancaman relatif terhadap keamanan nasional = 0.74

Kelompok Houthi menculik Ibrahim Al-Yarimi dan berencana untuk menguburkan keluarganya beserta sembilan korban lainnya di kota Radaa, provinsi Al-Bayda.

WHAT: Kelompok Houthi menculik Ibrahim Al-Yarimi dan berencana untuk menguburkan keluarganya beserta sembilan korban lainnya di kota Radaa, provinsi Al-Bayda.
WHO: Pemerintah Yaman, kelompok Houthi yang melakukan penculikan, Ibrahim Al-Yarimi, Abdullah Idris, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Yaman, komunitas internasional.
WHEN: Hari Minggu, 31-03-2024, setelah salat Dzuhur, bertepatan dengan 21 Ramadhan 1445 H.
WHERE: Kota Radaa, provinsi Al-Bayda, Yaman.
HOW/Chronology: Ibrahim Al-Yarimi diculik di tengah pasar kota Radaa oleh kelompok Houthi dan dibawa ke rumah Abdullah Idris. Houthi memaksa Ibrahim untuk menandatangani persetujuan penguburan keluarganya dan sembilan korban lain yang tewas. Mereka berencana menguburkan korban setelah salat Dzuhur di pemakaman kota Radaa.
WHY: Kelompok Houthi menculik Ibrahim Al-Yarimi dan korban lain serta berencana menguburkan mereka untuk mengaburkan dan menutupi dampak kejahatan yang dilakukan terhadap warga sipil di daerah Al-Hafra.

Analisis Level Ancaman

Senjata: tanpa senjata
Sarana: tanpa kendaraan
Metode: terorganisir
Jaringan: lokal
Dukungan: dalam negeri
Bisnis: tak berbisnis
Skill: terlatih
Jenis Aktor: tidak diketahui
Kepentingan: politik
Intensitas: insidental
Komitmen: terencana
Instrumen: fisik
Target: individu sipil

Perihal: Penculikan Ibrahim Al-Yarimi oleh kelompok Houthi di kota Radaa, Yaman.

Opini dan Prediksi: Faktor-faktor yang mungkin mempengaruhi terjadinya kejadian tersebut adalah konflik politik dan teritorial di Yaman, ambisi kekuasaan kelompok Houthi, serta ketidakstabilan negara Yaman. Pelaku dari kejadian tersebut diduga merupakan anggota kelompok Houthi yang berperan dalam pengambilan tindakan yang melanggar hak asasi manusia. Untuk mencegah kejadian serupa di masa depan, diperlukan kerjasama internasional yang kuat untuk menekan kelompok ekstremis, memperkuat tatanan keamanan dan keadilan di negara-negara yang terlibat, serta memperkuat lembaga pemantau hak asasi manusia untuk mencegah pelanggaran yang terjadi.

Level ancaman relatif terhadap keamanan nasional = 0.99