Level Ancaman: 1.67

Amnesty International mengungkap Kepolisian Republik Indonesia membeli alat sadap dari Israel melalui Singapura.

Rangkuman:
WHAT: Amnesty International mengungkap Kepolisian Republik Indonesia membeli alat sadap dari Israel melalui Singapura.
WHO: Amnesty International Indonesia, Kepolisian Republik Indonesia, perusahaan-perusahaan teknologi perangkat sadap asal Israel dan Eropa, serta broker bernama Ataka di Singapura.
WHEN: Hari Senin, 22-07-2024.
WHERE: Diskusi publik di Cikini, Jakarta Pusat, DKI Jakarta.
HOW/Chronology: Amnesty International Indonesia menemukan Kepolisian Republik Indonesia membeli alat sadap dari Israel melalui Singapura, sebagai bagian dari transaksi yang terjadi antara 2017-2023. Satu di antaranya adalah FinFisher yang diduga digunakan BSSN, sedangkan yang lainnya adalah produk The Helios Android dan Tactical Web Intelligence dari perusahaan asal Israel Wintego System Ltd.
WHY: Temuan ini terkait dengan perluasan kewenangan kepolisian melalui RUU Kepolisian yang menjadi kontroversi, khususnya terkait pasal penyadapan. Selain itu, penjualan spyware invasif dan teknologi pengawasan siber dari berbagai negara, termasuk Israel, menyulut kekhawatiran terhadap privasi dan kebebasan berpendapat di Indonesia.

Analisis Level Ancaman

Senjata: senjata siber
Sarana: instrumen siber
Metode: terorganisir
Jaringan: internasional
Dukungan: luar negeri
Bisnis: tak berbisnis
Skill: terlatih
Jenis Aktor: tidak diketahui
Kepentingan: politik
Intensitas: insidental
Komitmen: terencana
Instrumen: kombinasi
Target: individu sipil

Perihal: Pembelian alat sadap oleh Polri dari Israel melalui Singapura

Opini dan Prediksi: Faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya kejadian tersebut antara lain adanya kebutuhan akan teknologi tinggi dalam pengawasan dan penyadapan, termasuk dalam konteks politik dan keamanan. Pelaku dalam hal ini diduga ada keterlibatan dari pihak-pihak yang tertarik dalam memantau dan mengawasi informasi terkait keamanan dan kebijakan negara. Untuk mencegah kejadian serupa di masa depan, penting bagi pemerintah untuk memperketat regulasi terkait penggunaan dan pembelian alat-alat sadap, dan juga memastikan transparansi dalam proses pengadaan teknologi pengawasan yang dapat mengintervensi privasi masyarakat. Selain itu, pengawasan internal dan eksternal terhadap kegiatan lembaga kepolisian juga perlu diperkuat guna mencegah penyalahgunaan alat-alat sadap tersebut.

Level ancaman relatif terhadap keamanan nasional = 1.67

Teks asli
_*”Temuan Amnesty International: Polri Beli Alat Sadap Israel Lewat Singapura “*_

22 Juli 2024

Amnesty International Indonesia mengungkap temuan institusi Kepolisian Republik Indonesia membeli alat sadap dari Israel lewat pihak ketiga, yakni Singapura.

Temuan pada awal Juni 2024 ini kembali digaungkan Amnesty International menyusul kontroversi Revisi Undang-undang Polri yang sedang berjalan, khususnya terkait pasal yang memberikan penyadapan.

“Perluasan kewenangan kepolisian melalui RUU Kepolisian juga semakin mengkhawatirkan dengan adanya temuan spyware invasif yang ada di Indonesia,” ujar Media and Campaign Manager Amnesty International Nurina Savitri dalam diskusi publik bertajuk “Polisi Superbody, Siapa yang Mengawasi,” di Cikini, Jakarta Pusat, Senin (22/7/2024).

Nurina mengatakan, terjadi penjualan spyware invasif dan teknologi pengawasan siber lainnya yang dijalin perusahaan dan lembaga negara seperti Polri dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Transaksi ini terjadi pada 2017-2023 yang berasal dari berbagai negara, seperti Yunani, Singapura, Malaysia, dan Israel.

Nurina menyebut, beberapa impor alat sadap ini dilakukan dengan perantara di Singapura, yang memang memiliki riwayat penyuplai alat sadap ke lembaga negara di Indonesia.

Ada tiga alat sadap yang ditemukan Amnesty International Indonesia.

Pertama adalah FinFisher yang diduga digunakan oleh BSSN.

“Amnesty International mendeteksi adanya server FinSpy, spyware milik FinFisher, yang sedang aktif di Indonesia dan ditemukan bahwa server tersebut berkaitan dengan BSSN,” ucap Nurina.

Kedua adalah Wintego System Ltd yang merupakan perusahaan pengawasan siber asal Israel yang domain berbahayanya ditemukan digunakan di Indonesia.

Selain itu, Amnesty juga menyebut ada broker bernama Ataka yang menjadi reseller Wintego di Singapura sebagai mitra Polri memasok produk “The Helios Android and Tactical Web Intelligence”.

Ketiga adalah Intellexa Consortium, kelompok perusahaan negara Eropa yang memproduksi spyware invasif.

“Amnesty International mengidentifikasi adanya predator one-click yang tersebar di ebsite Suaraoposisi.net, beberapa website yang mengimitasi portal berita papua dan geloraku.id,” tandasnya.