Level Ancaman: 1.2

Penangkapan tujuh orang anggota sindikat pengedar narkoba jaringan internasional di Surabaya.

Rangkuman:
WHAT: Penangkapan tujuh orang anggota sindikat pengedar narkoba jaringan internasional di Surabaya.
WHO: Kepolisian Daerah Jawa Timur, Polrestabes Surabaya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim, tujuh orang anggota sindikat berinisial SU, SDC, HK, MR, A, ES, dan MRI.
WHEN: Hari Kamis, dd-mm-yyyy (tanggal tidak disebutkan).
WHERE: Surabaya, Jawa Timur.
HOW/Chronology: Kepolisian berhasil menangkap tujuh anggota sindikat pengedar narkoba jaringan internasional saat melakukan pengiriman di Surabaya. Pengiriman narkoba dilakukan dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur laut dan darat lewat Pulau Sumatera hingga ke Surabaya, serta dari Laos melalui perusahaan jasa ekspedisi menggunakan pesawat terbang tujuan Bandar Udara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur. Barang bukti yang diamankan berupa sabu-sabu seberat 36 kilogram dan 15.056 butir pil ekstasi.
WHY: Penangkapan dilakukan untuk menghentikan peredaran narkoba yang merupakan ancaman serius bagi masyarakat dan negara. Penyelidikan terus dikembangkan untuk mengungkap keterlibatan pelaku lain dari jaringan pengedar narkoba internasional.

Analisis Level Ancaman

Senjata: tanpa senjata
Sarana: tanpa kendaraan
Metode: terorganisir
Jaringan: internasional
Dukungan: luar negeri
Bisnis: narkoba
Skill: terlatih
Jenis Aktor: bukan negara
Kepentingan: kekayaan
Intensitas: insidental
Komitmen: terencana
Instrumen: fisik
Target: individu sipil

Perihal: Penangkapan tujuh anggota sindikat pengedar narkoba jaringan internasional di Surabaya.

Opini dan Prediksi: Faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya peristiwa tersebut dapat melibatkan keterlibatan sindikat internasional yang memiliki akses ke sumber narkoba dari luar negara. Pelaku kejahatan narkoba seperti ini kemungkinan besar dimotivasi oleh keuntungan finansial yang besar dalam perdagangan narkoba. Dalang atau pelaku utama dari sindikat ini kemungkinan besar merupakan individu yang memiliki jaringan luas di berbagai negara serta pengetahuan dalam mengelola distribusi narkoba secara internasional. Untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa depan, kerjasama antarlembaga penegak hukum baik di dalam negeri maupun dengan negara-negara lain perlu ditingkatkan, pengawasan di perbatasan perlu ketat, serta upaya untuk memberantas korupsi yang dapat memfasilitasi peredaran narkoba perlu diperkuat. Selain itu, sosialisasi dan pendidikan tentang bahaya narkoba juga penting dilakukan untuk mencegah masyarakat terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.

Level ancaman relatif terhadap keamanan nasional = 1.2

Teks asli
Surabaya (ANTARA) – Kepolisian Daerah Jawa Timur bersama Polrestabes Surabaya berhasil menangkap tujuh orang anggota sindikat pengedar narkoba jaringan internasional dari berbagai daerah di Indonesia saat melakukan pengiriman di Surabaya.

Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Arie Ardian Rishadi dalam keterangan tertulis di Surabaya, Kamis, mengatakan pengiriman narkoba dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur laut dan darat lewat Pulau Sumatera hingga ke Surabaya.

“Sedangkan dari Laos dikirim melalui perusahaan jasa ekspedisi menggunakan pesawat terbang tujuan Bandar Udara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo, Jatim,” katanya

Tujuh orang pengedar yang berhasil ditangkap berinisial SU, SDC, HK, MR, A, ES, dan MRI. Adapun barang bukti berupa narkoba yang berhasil diamankan aparat kepolisian berupa sabu-sabu seberat 36 kilogram dan 15.056 butir pil ekstasi.

“Kami sudah beberapa kali melakukan penangkapan pengiriman langsung dari Laos. Ini sudah yang kedua kalinya. Penangkapan yang pertama belum lama, sekitar tiga bulan yang lalu,” ujarnya

Kombes Arie mengungkapkan operasi penangkapan terhadap tujuh orang anggota sindikat pengedar narkoba jaringan internasional ini berlangsung selama dua bulan.

Operasi penangkapan dilakukan aparat Polda Jatim bekerja sama dengan Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya.

“Kami akan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap keterlibatan para pelaku lainnya dari jaringan pengedar narkoba internasional ini,” kata Kombes Arie.

Kapolda Jatim Inspektur Jenderal Polisi Toni Hermanto sebelumnya mengatakan sindikat jaringan internasional diduga berasal dari negara Laos dan Malaysia. “Sedangkan barangnya dipasok dari China,” katanya.

Di Indonesia, lanjut dia, narkoba yang dikirim dari Laos dan Malaysia itu selanjutnya didistribusikan dari Kota Surabaya dan Jakarta.