Rangkuman:
WHAT: Ungkapan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan terhadap pengungkapan penyelundupan 7.395 gram sabu-sabu dan 5.000 butir ekstasi oleh bandar dari Malaysia.
WHO: Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan, tersangka AI (19) dan HE (19).
WHEN: Sabtu, 03-02-YYYY (tahun tidak disebutkan) pada waktu yang tidak disebutkan.
WHERE: Jalan Trans Kalimantan, Kelurahan Handil Bakti, Kecamatan Alalak, Barito Kuala, Banjarmasin.
HOW: Tim Opsnal Subdit II dipimpin AKBP Zaenal Arifien berhasil menangkap AI dan HE yang membawa sabu-sabu dan ekstasi saat melintas di jalan tersebut. Tersangka disergap saat mengendarai sepeda motor dan tas ransel mereka diisi dengan narkoba.
WHY: Penyelundupan narkoba ini diduga dikendalikan oleh jaringan internasional dari Malaysia dengan tujuan peredaran di wilayah regional pulau Kalimantan.
Analisis Level Ancaman
Senjata: tanpa senjata
Sarana: tanpa kendaraan
Metode: terorganisir
Jaringan: internasional
Dukungan: luar negeri
Bisnis: narkoba
Skill: terlatih
Jenis Aktor: bukan negara
Kepentingan: kekayaan
Intensitas: sesekali
Komitmen: terencana
Instrumen: fisik
Target: individu sipil
Perihal: Pengungkapan penyelundupan narkoba dalam jumlah yang besar
Opini dan Prediksi: Kejadian serupa sering terjadi di berbagai tempat, termasuk di Indonesia. Prediksi untuk kejadian serupa terjadi lagi di masa depan cukup tinggi karena perdagangan narkoba bersifat lintas negara dan terus berkembang. Faktor-faktor yang mempengaruhi munculnya kejadian serupa adalah ketidakhadiran keamanan yang kuat, korupsi di sektor penegakan hukum, serta permintaan pasar yang tinggi terhadap narkoba. Upaya pencegahan dan penindakan yang lebih serius perlu dilakukan untuk mengurangi ancaman dari kegiatan ini.
Teks asli
Banjarmasin (ANTARA) – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil mengungkap 7.395 gram atau lebih kurang tujuh kilogram sabu-sabu dan 5.000 butir ekstasi jaringan narkotika internasional yang dikendalikan bandar dari Malaysia.
“Dua orang tersangka kami tangkap saat membawa narkoba dalam jumlah cukup besar ini yakni berinisial AI (19) dan teman wanitanya HE (19),” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya di Banjarmasin, Rabu.
Baca juga: Polda Kalsel ungkap kasus 1,83 kg sabu-sabu dan 866 ekstasi
Kelana menjelaskan, jaringan ini terendus akan memasok narkoba asal Kalimantan Barat dengan tujuan Banjarmasin lewat jalur darat.
Dari informasi masyarakat dan pengolahan data secara scientific yang kemudian dilanjutkan penyidikan secara berkelanjutan akhirnya tim Opsnal Subdit II dipimpin AKBP Zaenal Arifien pada Sabtu (3/2) berhasil menangkap kedua tersangka saat melintas di Jalan Trans Kalimantan, Kelurahan Handil Bakti, Kecamatan Alalak, Barito Kuala.
Keduanya yang mengendarai sepeda motor disergap dan setelah diperiksa tas ransel yang dibawanya berisi tujuh paket sabu-sabu yang dibungkus plastik teh Cina warna hijau serta tiga bungkus besar berisi ekstasi warna ungu.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya menunjukkan para tersangka. (ANTARA/Firman)
Kelana yang didampingi Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi saat rilis ke media mengaku timnya masih terus melakukan pengembangan di lapangan untuk bisa mengungkap bandarnya.
Berdasarkan pola penyelundupan dan jenis barang bukti narkoba yang sudah dipetakan Polda Kalsel, disinyalir kedua tersangka dikendalikan jaringan internasional dari Malaysia yang memiliki pasar peredaran di wilayah regional pulau Kalimantan.
Baca juga: Polda Kalsel ungkap pengiriman 49 kg narkoba jaringan Malaysia
Atas keberhasilan pengungkapan itu, Kelana mengapresiasi kerja keras anggotanya dan berterima kasih atas peran serta masyarakat memberikan informasi.
“Terbongkarnya penyelundupan narkoba bernilai Rp10 miliar lebih ini kita telah berhasil menyelamatkan ribuan orang dari penyahgunaan narkoba,” ucap alumni Akpol 2000 ini.