Level Ancaman: 1.1142857142857

Penangkapan tersangka IM yang diduga menjadi kurir membawa narkotika jenis sabu-sabu seberat 2 kilogram dari Malaysia.

Rangkuman:
WHAT: Penangkapan tersangka IM yang diduga menjadi kurir membawa narkotika jenis sabu-sabu seberat 2 kilogram dari Malaysia.
WHO: Petugas Direktorat Polisi Air dan Udara Kepolisian Daerah Sumatra Utara, tersangka IM (37), Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi.
WHEN: Hari Jumat, 17-05-2019.
WHERE: Perairan Tanjung Kumpul, Kabupaten Asahan, Sumatra Utara.
HOW/Chronology: Petugas Direktorat Polisi Air dan Udara melakukan penangkapan tersangka IM di perairan Tanjung Kumpul. Barang bukti berupa 2 bungkus sabu-sabu ditemukan dalam sebuah tas ransel berwarna biru yang dibawa oleh tersangka. Tersangka diamankan dan dibawa ke Markas Direktorat Polisi Air dan Udara Polda Sumatra Utara untuk proses lebih lanjut.
6. Alasan: Penangkapan tersangka dilakukan karena diduga menjadi kurir yang membawa narkotika jenis sabu-sabu seberat 2 kilogram dari Malaysia, yang merupakan tindakan ilegal dan melanggar hukum narkotika.

Analisis Level Ancaman

Senjata: tanpa senjata
Sarana: tanpa kendaraan
Metode: terorganisir
Jaringan: nasional
Dukungan: luar negeri
Bisnis: narkoba
Skill: terlatih
Jenis Aktor: bukan negara
Kepentingan: kekayaan
Intensitas: insidental
Komitmen: terencana
Instrumen: fisik
Target: individu sipil

Perihal: Penangkapan kurir yang membawa narkotika jenis sabu-sabu seberat 2 kilogram dari Malaysia di perairan Tanjung Kumpul, Kabupaten Asahan, Sumatra Utara.
Opini dan Prediksi: Kejadian serupa terkait penyelundupan narkoba sering terjadi di wilayah perbatasan dan perairan Indonesia. Prediksi kejadian serupa akan terus terjadi di masa depan karena adanya demand yang tinggi terhadap narkoba di Indonesia serta upaya keras dari aparat kepolisian untuk terus memberantas penyelundupan narkoba. Faktor-faktor yang mempengaruhi munculnya kejadian serupa termasuk tingginya profit dari bisnis narkoba, minimnya pengawasan di wilayah perbatasan, dan keterlibatan jaringan internasional dalam perdagangan narkoba.

Teks asli
Petugas Direktorat Polisi Air dan Udara Kepolisian Daerah Sumatra Utara melakukan penangkapan tersangka IM di perairan Tanjug Kumpul, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. (HO-Polda Sumatra Utara)
Medan (ANTARA) – Direktorat Polisi Air dan Udara Kepolisian Daerah Sumatra Utara menangkap pria berinisial IM (37) yang diduga menjadi kurir yang membawa narkotika jenis sabu-sabu seberat 2 kilogram dari Malaysia.
“Barang bukti tersebut ditemukan petugas dengan menyita dua bungkus yang diduga mengandung narkoba jenis sabu, disimpan dalam sebuah tas ransel berwarna biru yang dibawa oleh tersangka,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi di Medan, Minggu, malam.
Hadi melanjutkan petugas melakukan penangkapan tersangka IM di perairan Tanjung Kumpul, Kabupaten Asahan, Sumatra Utara pada Jumat (17/5), lalu dilakukan pemeriksaan dan pengembangan penyidikan.
“Sebelumnya, petugas menangkap tersangka tersebut diperoleh dari para nelayan yang adanya aktivitas mencurigakan seseorang yang membawa barang bukti dari Malaysia menuju Tanjung Balai Asahan,” tuturnya.
Setelah dilakukan penangkapan, petugas membawa tersangka bersama barang bukti ke Markas Direktorat Polisi Air dan Udara Polda Sumatra Utara untuk proses lebih lanjut.
“Sementara itu, penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap pemilik narkoba di darat yang terkait dengan kasus ini,” ucap Hadi.
Dia mengatakan, Polda Sumut mengingatkan bahwa peredaran narkoba merupakan ancaman serius bagi masyarakat. Menurutnya, kasus seperti ini menegaskan pentingnya kerja sama antar-masyarakat dan aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba.
“Narkoba bukan hanya musuh bagi individu yang terlibat langsung, tetapi juga musuh bersama yang mengancam keamanan dan kesejahteraan bersama,” tutur Hadi.
Sebelumnya, Polda Sumatra Utara dan jajaran menangkap sebanyak 502 tersangka dengan kasus narkotika, psikotropika dan obat terlarang (narkoba) di wilayah hukumnya selama 1 sampai 14 Mei 2024.