Pembunuhan terhadap korban EV (7) oleh LN (40) yang merupakan keponakannya sendiri.

WHAT: Pembunuhan terhadap korban EV (7) oleh LN (40) yang merupakan keponakannya sendiri.
WHO: LN sebagai pelaku, korban EV, kedua orang tua korban, serta aparat kepolisian Polres Metro Tangerang Kota yang dipimpin oleh Kombes Polisi Zain Dwi Nugroho.
WHEN: Hari Senin, 22-04-2013 20.00 WIB.
WHERE: Lokasi kejadian berada tidak jauh dari rumah korban di wilayah Kosambi, Tangerang.
HOW: Korban terakhir kali terlihat pada pukul 07.00 WIB dan tidak kunjung pulang. Setelah dilaporkan ke Polres, korban ditemukan dalam keadaan lemas terbungkus terpal dekat rumahnya. Orang tua berusaha membawa korban ke rumah sakit, namun sayangnya korban dinyatakan meninggal. Setelah penyelidikan dan interogasi, pelaku LN mengakui telah membunuh korban dengan cara membekapnya selama 10 menit.
WHY: Motif pembunuhan dilakukan oleh LN karena sakit hati terhadap ibu korban yang merupakan adik kandung LN, setelah tidak diberikan uang yang diminta oleh LN sebesar Rp300 ribu.

Analisis Level Ancaman

Senjata: senjata tumpul
Sarana: tanpa kendaraan
Metode: terorganisir
Jaringan: lokal
Dukungan: berdiri sendiri
Bisnis: tak berbisnis
Skill: terlatih
Jenis Aktor: bukan negara
Kepentingan: pribadi
Intensitas: insidental
Komitmen: terencana
Instrumen: fisik
Target: individu sipil

Perihal: Pembunuhan terhadap keponakannya sendiri oleh LN (pembunuhan EV)
Opini dan Prediksi: Kejadian serupa pembunuhan intrafamilial mungkin pernah terjadi di masa lalu, namun setiap kasus memiliki konteks dan penyebab yang berbeda. Prediksi terkait kejadian serupa di masa depan bisa terjadi jika terdapat konflik intrafamilial atau pertikaian pribadi yang tidak terselesaikan dengan baik di antara anggota keluarga. Faktor-faktor psikologis, emosional, dan interaksi interpersonal yang tidak seimbang dapat mempengaruhi munculnya kekerasan dalam hubungan keluarga. Peran perlindungan dan penegakan hukum yang efektif dapat membantu mencegah terjadinya kejadian serupa di masa depan.

Pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Maulani terhadap kakak iparnya bernama Susana.

WHAT: Pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Maulani terhadap kakak iparnya bernama Susana.
WHO: Maulani sebagai pelaku, Susana sebagai korban, Kompol Thomas Afrian sebagai Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, serta suami korban dan anggota kepolisian lainnya.
WHEN: Hari Senin, 22-04-YYYY 17.00 WITA.
WHERE: Jalan Kuin Selatan, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
HOW: Maulani melakukan pembunuhan terhadap Susana dengan 38 tusukan menggunakan pisau, lalu membuang jasadnya di Kabupaten Tanah Laut. Awalnya kepolisian menerima laporan pencurian dengan kekerasan, namun setelah penyelidikan diketahui bahwa ini adalah kasus pembunuhan. Maulani menyembunyikan jasad korban dan memberikan informasi palsu kepada suami korban.
WHY: Pembunuhan dilakukan karena Maulani merasa sakit hati terhadap kakak iparnya, Susana, akibat perasaan tersinggung karena masalah pernerjaan di rumah antara Maulani dan anggota keluarga korban.

Analisis Level Ancaman

Senjata: senjata tajam
Sarana: mobil
Metode: terorganisir
Jaringan: lokal
Dukungan: dalam negeri
Bisnis: tak berbisnis
Skill: terlatih
Jenis Aktor: bukan negara
Kepentingan: pribadi
Intensitas: insidental
Komitmen: terencana
Instrumen: fisik
Target: individu sipil

Perihal: Kasus pembunuhan berencana yang melibatkan pelaku Maulani dan korban kakak iparnya, Susana, di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Opini dan Prediksi: Kejadian serupa pembunuhan berencana telah terjadi di masa lalu dan kemungkinan dapat terjadi lagi di masa depan. Faktor-faktor yang mempengaruhi munculnya kejadian serupa meliputi masalah interpersonal di antara anggota keluarga, konflik pribadi, kesulitan yang tidak teratasi dalam hubungan, serta masalah psikologis yang tidak tertangani dengan baik. Pencegahan terhadap kejadian serupa dapat dilakukan dengan pendekatan psikologis, pendidikan, serta peningkatan kesadaran akan pentingnya penyelesaian konflik dengan damai.

Penangkapan tersangka pencuri sepeda motor HS di kawasan Polsek Pademangan, Jakarta Utara karena kepemilikan senjata api jenis pistol.

WHAT: Penangkapan tersangka pencuri sepeda motor HS di kawasan Polsek Pademangan, Jakarta Utara karena kepemilikan senjata api jenis pistol.
WHO: Tersangka HS (22 tahun), Kepala Polsek Pademangan Komisaris Polisi Binsar Hatorangan Sianturi, Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Pademangan Ajun Komisaris Polisi I Gede Gustiyana, serta tersangka lainnya yaitu E.
WHEN: Hari Senin, 12-12-2023 13.00 WIB.
WHERE: Polsek Pademangan, Jakarta Utara.
HOW: Tersangka HS ditangkap karena terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor di kawasan Pademangan Timur. HS membawa senjata api jenis pistol dengan isi lima butir peluru kaliber sembilan milimeter. Senjata tersebut digunakan untuk meletuskan satu kali saat aksi pencurian tergagalkan, sehingga HS bisa melarikan diri.
WHY: HS diperoleh senjata api pistol dari rekannya E dan menggunakan senjata tersebut dalam tindakan kriminal yang dilakukannya. Pihak kepolisian juga menjerat HS dengan kepemilikan senjata api, melanggar Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, yang mengancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Analisis Level Ancaman

Senjata: senjata ringan
Sarana: sepeda motor
Metode: terorganisir
Jaringan: lokal
Dukungan: dalam negeri
Bisnis: tak berbisnis
Skill: terlatih
Jenis Aktor: bukan negara
Kepentingan: lain-lain
Intensitas: insidental
Komitmen: terencana
Instrumen: fisik
Target: individu sipil

Perihal: Aksi pencurian sepeda motor dengan senjata api di kawasan Pademangan, Jakarta Utara.
Opini dan Prediksi: Kejadian serupa telah terjadi sebelumnya dan memiliki potensi untuk terjadi lagi di masa depan. Faktor-faktor yang mempengaruhi munculnya kejadian serupa antara lain adalah ketersediaan senjata ilegal, keberanian pelaku untuk menggunakan senjata, kurangnya pengawasan terhadap peredaran senjata ilegal, dan kurangnya kesadaran individu tentang konsekuensi hukum terkait kepemilikan senjata api ilegal. Upaya penegakan hukum yang lebih ketat dan tegas serta sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya kepemilikan senjata ilegal dapat membantu mencegah kejadian serupa di masa depan.

Penangkapan komplotan pencuri sepeda motor oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

WHAT: Penangkapan komplotan pencuri sepeda motor oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
WHO: Komplotan pencuri sepeda motor yang terdiri dari empat orang, Polres Metro Jakarta Selatan, dan Kapolsek Pesanggrahan Kompol Tedjo Asmoro.
WHEN: Hari Minggu, 14-04-YYYY (tahun tidak disebutkan).
WHERE: Jalan Ciledug Raya, arah Tangerang dan Jembatan Gantung, Cengkareng, Jakarta Barat.
HOW: Polsek Pesanggrahan mendapat laporan pencurian sepeda motor, kemudian mengejar pelaku yang melarikan diri ke Jalan Ciledug Raya. Salah satu pelaku berhasil ditangkap dan mengakui keberadaan tiga pelaku lainnya. Polisi kemudian berhasil menangkap ketiga pelaku lainnya di Jembatan Gantung, Cengkareng. Keempat pelaku memiliki peran masing-masing dalam aksi pencurian.
6. Mengapa terjadi: Penangkapan ini dilakukan karena adanya laporan dari masyarakat terkait pencurian sepeda motor, kemudian melalui pengejaran dan interogasi terhadap pelaku, polisi berhasil menangkap seluruh komplotan pencuri sepeda motor tersebut.

Analisis Level Ancaman

Senjata: Tanpa senjata
Sarana: Sepeda motor
Metode: Terorganisir
Jaringan: Lokal
Dukungan: Berdiri sendiri
Bisnis: Tak berbisnis
Skill: Terlatih
Jenis Aktor: Bukan negara
Kepentingan: Kekayaan
Intensitas: Sering
Komitmen: Terencana
Instrumen: Fisik
Target: Individu sipil

Perihal: Polres Metro Jakarta Selatan meringkus komplotan pencuri sepeda motor
Opini dan Prediksi: Kejadian serupa sering terjadi di masa lalu di Indonesia. Prediksi kejadian serupa bisa terjadi lagi di masa depan terutama di perkotaan yang padat penduduk karena kesempatan untuk melakukan tindakan kriminal masih terbuka. Faktor-faktor yang mempengaruhi munculnya kejadian serupa termasuk minimnya pengawasan dan keamanan terhadap kendaraan bermotor, tingginya permintaan akan sepeda motor bekas di pasaran, serta kurangnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keamanan kendaraan.

Pemeriksaan 10 personel pengamanan terkait dugaan pungutan liar dan pemerasan di Rutan Cabang KPK Jakarta oleh Tim Penyidik KPK.

WHAT: Pemeriksaan 10 personel pengamanan terkait dugaan pungutan liar dan pemerasan di Rutan Cabang KPK Jakarta oleh Tim Penyidik KPK.
WHO: Tim Penyidik KPK, 10 personel pengamanan, tersangka AF (Achmad Fauzi), saksi penyidikan perkara dugaan korupsi.
WHEN: Kamis, 24-04-2024, tidak terdapat informasi jam pemeriksaan.
WHERE: Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
HOW: Tim Penyidik KPK memeriksa 10 personel pengamanan terkait dugaan pungutan liar dan pemerasan di Rutan Cabang KPK, Jakarta. Para saksi dari berbagai nama dijadwalkan untuk diperiksa. Terdapat informasi mengenai pemecatan 66 pegawai KPK terkait kasus tersebut.
WHY: Kejadian terjadi karena dugaan praktik pungutan liar dan pemerasan yang dilakukan oleh pegawai di Rutan Cabang KPK, sehingga Tim Penyidik KPK melakukan pemeriksaan untuk mengusut kasus tersebut lebih lanjut.

Analisis Level Ancaman

Senjata: tanpa senjata
Sarana: tanpa kendaraan
Metode: terorganisir
Jaringan: nasional
Dukungan: dalam negeri
Bisnis: tak berbisnis
Skill: terlatih
Jenis Aktor: bukan negara
Kepentingan: kekayaan
Intensitas: insidental
Komitmen: terencana
Instrumen: fisik
Target: individu sipil

Perihal: Kasus pemerasan dan pungutan liar yang dilakukan oleh pegawai di Rumah Tahanan Negara Cabang KPK
Opini dan Prediksi: Kejadian serupa terkait kasus korupsi dan praktik tidak etis dalam institusi pemerintahan dan penegak hukum sering terjadi di Indonesia. Prediksi kejadian serupa dapat terjadi lagi di masa depan jika tindakan pencegahan dan penegakan hukum tidak dilakukan secara tegas dan menyeluruh. Faktor-faktor yang mempengaruhi munculnya kejadian serupa antara lain lemahnya sistem pengawasan internal, kurangnya transparansi, dan kesempatan untuk melakukan tindakan korupsi serta pemerasan.

Penangkapan tiga warga yang sedang pesta sabu oleh Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Tabalong.

WHAT: Penangkapan tiga warga yang sedang pesta sabu oleh Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Tabalong.
WHO: Tersangka AB (31), AN (30), IF (25), MA (35), Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, Kepala Satresnarkoba AKP Hairul Ilmi, dan pelaku lainnya seperti M (35) dan DH (21).
WHEN: Tidak spesifik dalam teks.
WHERE: Kelurahan Pembataan Kecamatan Murung Pudak, Kelurahan Tanjung, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan.
HOW: Polisi melakukan penangkapan terhadap AB, AN, dan IF yang sedang pesta sabu di rumah MA. Barang bukti berupa sabu-sabu dan alat hisap disita dari para tersangka. Penangkapan yang dilakukan merupakan hasil pengembangan dari penangkapan pelaku DH terkait penyalahgunaan narkoba.
WHY: Penangkapan dilakukan atas dugaan penyalahgunaan narkoba serta peredaran gelap sabu-sabu yang melibatkan beberapa pelaku di wilayah Tabalong Kalimantan Selatan.

Analisis Level Ancaman

Senjata: tanpa senjata
Sarana: tanpa kendaraan
Metode: terorganisir
Jaringan: lokal
Dukungan: dalam negeri
Bisnis: narkoba
Skill: terlatih
Jenis Aktor: tidak diketahui
Kepentingan: lain-lain
Intensitas: insidental
Komitmen: terencana
Instrumen: fisik
Target: individu sipil

Perihal: Penangkapan tiga warga yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba di Tabalong, Kalimantan Selatan.
Opini dan Prediksi: Kejadian serupa penangkapan pelaku penyalahgunaan narkoba pernah terjadi sebelumnya di berbagai tempat di Indonesia. Prediksi kejadian serupa bisa terjadi lagi di masa depan karena peredaran narkoba masih menjadi permasalahan serius di Indonesia serta adanya kelompok-kelompok yang terlibat dalam bisnis narkoba yang terorganisir dengan baik. Faktor-faktor yang mempengaruhi munculnya kejadian serupa antara lain penyalahgunaan narkoba yang masih tinggi, kerentanan terhadap tindakan kriminal, dan belum efektifnya upaya pemberantasan peredaran narkoba.

Seorang ibu tega membunuh anak kandungnya dengan cara mencelupkan ke dalam bak berisi air sampai tak bernyawa.

WHAT: Seorang ibu tega membunuh anak kandungnya dengan cara mencelupkan ke dalam bak berisi air sampai tak bernyawa.
WHO: Pelaku bernama Retno Purwati dan korban anak kandungnya Vicky Ariska. Polisi dari Kanit Reskrim Cakung Baralibra Sagita juga terlibat dalam penanganan kasus.
WHEN: Hari Selasa, 26-02-2013.
WHERE: Cakung, Jakarta Timur.
HOW: Retno Purwati membunuh anaknya Vicky Ariska dengan cara mencelupkan tangan korban ke dalam bak berisi air hingga tak bernyawa. Polisi tiba di lokasi kejadian dan menemukan korban dalam keadaan tangan terikat. Retno Purwati kemudian mengenakan celana pada korban dan membiarkan jenazahnya terbaring di rumahnya di Cakung setelah menyadari bahwa anaknya telah meninggal dunia.
6. Motif: Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mendalami motif pembunuhan tersebut.

Analisis Level Ancaman

Senjata: tanpa senjata
Sarana: tanpa kendaraan
Metode: tidak terorganisir
Jaringan: individu
Dukungan: dalam negeri
Bisnis: tak berbisnis
Skill: tidak terlatih
Jenis Aktor: bukan negara
Kepentingan: pribadi
Intensitas: insidental
Komitmen: tidak terencana
Instrumen: fisik
Target: individu sipil

Perihal: Pembunuhan anak sendiri yang dilakukan oleh ibu kandungnya
Opini dan Prediksi: Peristiwa pembunuhan anak kandung oleh orangtua sering terjadi di masa lalu. Prediksi kejadian serupa bisa terjadi lagi di masa depan jika terdapat masalah kejiwaan atau tekanan emosional yang berat pada individu yang berpotensi melakukan tindakan kekerasan terhadap anggota keluarga. Faktor-faktor yang mempengaruhi munculnya kejadian serupa antara lain masalah emosional, gangguan psikologis, dan kurangnya dukungan sosial yang memadai.

Pemuda tewas ditembak saat menonton organ tunggal di Desa Sungai Cambai, Mesuji Timur, Lampung.

WHAT: Pemuda tewas ditembak saat menonton organ tunggal di Desa Sungai Cambai, Mesuji Timur, Lampung.
WHO: Angga Wiko Wibowo (korban), saksi mata Nazarudin, polisi Kapolres Mesuji AKBP Nazarudin.
WHEN: Kamis, 28-02-2013 (dini hari).
WHERE: Desa Sungai Cambai, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, Lampung.
HOW: Pada saat pemuda Angga sedang menonton organ tunggal, terdengar bunyi letusan senjata api. Angga kemudian terjatuh dengan luka tembak di kepala bagian belakang. Saksi melaporkan ke polisi tanpa ada warga yang berani mendekati korban. Polisi sedang menyelidiki motif dan identitas pelaku penembakan.
WHY: Motif penembakan dan identitas pelaku masih sedang diselidiki oleh pihak kepolisian. Penembakan tersebut masih dalam tahap penyelidikan untuk mengetahui alasan dan pelakunya.

Analisis Level Ancaman

Senjata: senjata api
Sarana: tanpa kendaraan
Metode: tidak terorganisir
Jaringan: lokal
Dukungan: tidak dapat ditentukan
Bisnis: tak berbisnis
Skill: tidak terlatih
Jenis Aktor: tidak diketahui
Kepentingan: lain-lain
Intensitas: insidental
Komitmen: tidak terencana
Instrumen: fisik
Target: individu sipil

Perihal: Aksi penembakan yang menyebabkan pemuda tewas saat menonton organ tunggal di Desa Sungai Cambai, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, Lampung.
Opini dan Prediksi: Kejadian serupa penembakan terhadap individu sipil sering terjadi di berbagai daerah. Peluang terjadinya kejadian serupa di masa depan tetap ada jika masalah kekerasan dan keamanan tidak diatasi secara tuntas oleh pihak berwenang. Faktor-faktor yang mempengaruhi munculnya kejadian serupa antara lain adalah ketidakstabilan keamanan, keberadaan senjata ilegal, serta potensi konflik personal yang bisa memicu tindakan kekerasan semacam ini.

Ada lima gadis cantik asal Manado yang nyaris dijual ke Kendari dalam kasus perdagangan manusia.

WHAT: Ada lima gadis cantik asal Manado yang nyaris dijual ke Kendari dalam kasus perdagangan manusia.
WHO: Lima gadis cantik asal Manado, perempuan yang diduga sebagai otak perdagangan manusia, Pihak Polda Sulut, dan Polsek Bandara Sam Ratulangi.
WHEN: Senin, 18-07-2016 10:30 WITA.
WHERE: Bandara Sam Ratulangi Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara.
HOW: Kelima gadis diketahui akan diberangkatkan ke Kendari untuk bekerja sebagai wanita penghibur di sebuah kafe. Mereka diamankan di depan pintu keberangkatan Bandara Sam Ratulangi sesaat sebelum keberangkatan.
WHY: Kelima gadis ini menjadi korban perdagangan manusia karena direkrut dengan iming-iming penghidupan yang lebih baik dan diberikan uang sebagai jalan keluar.
Opini: Kejadian ini sangat mengkhawatirkan karena menunjukkan bahwa perdagangan manusia masih terjadi dan menyasar para gadis muda. Masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap modus operandi perdagangan manusia dan memberikan perlindungan bagi para korban yang rentan.

Analisis Level Ancaman:

Senjata: tanpa senjata
Sarana: tanpa kendaraan
Metode: terorganisir
Jaringan: nasional
Dukungan: dalam negeri
Bisnis: tak berbisnis
Skill: terlatih
Jenis Aktor: bukan negara
Kepentingan: pribadi
Intensitas: insidental
Komitmen: terencana
Instrumen: fisik
Target: individu sipil
Perihal: Lima gadis cantik asal Manado nyaris dijual ke Kendari sebagai wanita penghibur di sebuah kafe.
Opini dan Prediksi: Kejadian serupa perdagangan manusia sudah pernah terjadi di masa lalu. Prediksi kejadian serupa masih bisa terjadi di masa depan, terutama di daerah-daerah yang rentan terhadap praktik perdagangan manusia. Faktor-faktor yang mempengaruhi munculnya kejadian serupa antara lain ketidakadilan sosial, ketidaktahuan masyarakat akan hak-hak individu, serta rendahnya kesadaran akan bahaya perdagangan manusia.

Penangkapan 2 kapal nelayan Vietnam yang mencuri ikan di perairan Indonesia.

WHAT: Penangkapan 2 kapal nelayan Vietnam yang mencuri ikan di perairan Indonesia.
WHO: Kapal patroli Tekukur Dit Polair Baharkam Polri (BKO Polda Kalbar), Kapolda Kalimantan Barat Brigadir Jenderal Pol Arief Sulistyanto, nakhoda dan awak kapal asal Vietnam.
WHEN: Selasa, 30-06-2015.
WHERE: Perairan Kepulauan Natuna, Laut China Selatan.
HOW: Kapal patroli mengejar 2 kapal nelayan asal Vietnam (kapal Tan Ving 1365 dan Tan Ving 91089 Ts) yang mencuri ikan di perairan Indonesia. Kapal beserta barang bukti dan ABK ditangkap dan diamankan.
WHY: Kejadian terjadi karena kedua kapal nelayan asing mencuri ikan di perairan Indonesia, melanggar hukum perikanan Indonesia.
Opini: Penangkapan kapal nelayan Vietnam yang mencuri ikan memiliki dampak positif bagi masyarakat Indonesia, karena menegaskan kedaulatan perikanan Indonesia dan memberikan contoh tegas terhadap pelanggaran perbatasan dan peraturan perikanan. Ini juga menjadi pelajaran bagi negara lain untuk menaati hukum internasional dan menghormati kedaulatan Indonesia dalam hal perikanan.

Analisis Level Ancaman:

Senjata: tanpa senjata
Sarana: kapal motor
Metode: terorganisir
Jaringan: internasional
Dukungan: luar negeri
Bisnis: tak berbisnis
Skill: terlatih
Jenis Aktor: bukan negara
Kepentingan: lain-lain
Intensitas: insidental
Komitmen: terencana
Instrumen: fisik
Target: individu sipil
Perihal: Penangkapan 2 kapal nelayan Vietnam yang melakukan pencurian ikan di perairan Indonesia di Pontianak.
Opini dan Prediksi: Kejadian serupa terkait pencurian ikan oleh kapal nelayan asing telah terjadi sebelumnya di perairan Indonesia. Prediksi terkait kejadian serupa bisa terjadi lagi di masa depan dipengaruhi oleh faktor regulasi yang kurang ketat dalam pengawasan perairan, kerjasama yang masih lemah antar negara, serta kebutuhan akan sumber daya ikan yang tinggi. Upaya peningkatan patroli dan penegakan hukum internasional bisa menjadi faktor penting untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.