Ayah di Tulungagung menganiaya hingga membunuh anaknya yang berusia tiga tahun.
WHAT: Ayah di Tulungagung menganiaya hingga membunuh anaknya yang berusia tiga tahun.
WHO: Pelaku berusia 29 tahun, bernama RAP, warga Desa Blimbing, Kecamatan Rejotangan, Tulungagung. Korban berinisial MAK (3).
WHEN: Hari Senin, 13-05-2024 pukul 20.30 WIB.
WHERE: Desa Blimbing, Kecamatan Rejotangan, Tulungagung.
HOW/Chronology: Peristiwa dimulai saat korban MAK diasuh oleh pelaku di dalam rumah, sementara ibu korban berada di luar rumah. Pelaku tiba-tiba mencekik dan menindih korban di atas sofa. Pelaku juga diketahui membekap korban dengan bantal. Setelah dihentikan, korban menangis dan dibawa ke kamar oleh pelaku. Ibunda korban mengetahui kejadian tersebut saat pelaku memintanya untuk mengambilkan pisau.
WHY: Motif atau alasan mengapa pelaku melakukan tindakan tersebut tidak dijelaskan dalam teks tersebut.
Analisis Level Ancaman
Senjata: senjata tumpul
Sarana: tanpa kendaraan
Metode: tidak terorganisir
Jaringan: individu
Dukungan: berdiri sendiri
Bisnis: tak berbisnis
Skill: tidak terlatih
Jenis Aktor: tidak diketahui
Kepentingan: pribadi
Intensitas: insidental
Komitmen: terencana
Instrumen: fisik
Target: individu sipil
Perihal: Aniaya dan pembunuhan terhadap anak balita
Opini dan Prediksi: Kejadian serupa telah terjadi di masa lalu, dimana kasus kekerasan dalam keluarga dapat terulang pada masa mendatang jika tidak ada tindakan pencegahan dan perlindungan terhadap anak yang lebih kuat. Faktor-faktor seperti masalah kejiwaan, stress, dan ketidaktahuan dalam menangani konflik dapat mempengaruhi munculnya kejadian serupa. Oleh karena itu, perlu adanya edukasi dan perhatian lebih terhadap isu kekerasan dalam keluarga untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.