Ayah di Tulungagung menganiaya hingga membunuh anaknya yang berusia tiga tahun.

WHAT: Ayah di Tulungagung menganiaya hingga membunuh anaknya yang berusia tiga tahun.
WHO: Pelaku berusia 29 tahun, bernama RAP, warga Desa Blimbing, Kecamatan Rejotangan, Tulungagung. Korban berinisial MAK (3).
WHEN: Hari Senin, 13-05-2024 pukul 20.30 WIB.
WHERE: Desa Blimbing, Kecamatan Rejotangan, Tulungagung.
HOW/Chronology: Peristiwa dimulai saat korban MAK diasuh oleh pelaku di dalam rumah, sementara ibu korban berada di luar rumah. Pelaku tiba-tiba mencekik dan menindih korban di atas sofa. Pelaku juga diketahui membekap korban dengan bantal. Setelah dihentikan, korban menangis dan dibawa ke kamar oleh pelaku. Ibunda korban mengetahui kejadian tersebut saat pelaku memintanya untuk mengambilkan pisau.
WHY: Motif atau alasan mengapa pelaku melakukan tindakan tersebut tidak dijelaskan dalam teks tersebut.

Analisis Level Ancaman

Senjata: senjata tumpul
Sarana: tanpa kendaraan
Metode: tidak terorganisir
Jaringan: individu
Dukungan: berdiri sendiri
Bisnis: tak berbisnis
Skill: tidak terlatih
Jenis Aktor: tidak diketahui
Kepentingan: pribadi
Intensitas: insidental
Komitmen: terencana
Instrumen: fisik
Target: individu sipil

Perihal: Aniaya dan pembunuhan terhadap anak balita
Opini dan Prediksi: Kejadian serupa telah terjadi di masa lalu, dimana kasus kekerasan dalam keluarga dapat terulang pada masa mendatang jika tidak ada tindakan pencegahan dan perlindungan terhadap anak yang lebih kuat. Faktor-faktor seperti masalah kejiwaan, stress, dan ketidaktahuan dalam menangani konflik dapat mempengaruhi munculnya kejadian serupa. Oleh karena itu, perlu adanya edukasi dan perhatian lebih terhadap isu kekerasan dalam keluarga untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

Penikaman oleh seorang pria bernama M kepada mantan istrinya SA di Kota Semarang, Jawa Tengah.

WHAT: Penikaman oleh seorang pria bernama M kepada mantan istrinya SA di Kota Semarang, Jawa Tengah.
WHO: Pelaku penikaman M (46) dan korban mantan istrinya SA (30). Kasat Reskrim Polrestabes Semarang Kompol Andika Dharma Sena juga terlibat dalam penangkapan pelaku.
WHEN: Hari 21-04-2024.
WHERE: Kembangarum, Semarang Barat, Jawa Tengah.
HOW/Chronology: Pelaku menikam mantan istrinya saat ia masih bekerja di rumah majikannya. Korban diketahui sudah tidak bisa ditemui selama tujuh bulan. Pelaku ditangkap setelah melarikan diri ke Ambarawa, Kabupaten Semarang.
WHY: Pelaku nekat menikam mantan istrinya karena ia merasa dendam terhadap korban yang sudah lama tidak bisa ditemuinya, meski alasan dendam tersebut tidak dijelaskan secara rinci.

Analisis Level Ancaman

Senjata: senjata tajam
Sarana: tanpa kendaraan
Metode: tidak terorganisir
Jaringan: lokal
Dukungan: berdiri sendiri
Bisnis: tak berbisnis
Skill: tidak terlatih
Jenis Aktor: bukan negara
Kepentingan: pribadi
Intensitas: insidental
Komitmen: tidak terencana
Instrumen: fisik
Target: individu sipil

Perihal: Pelaku menikam mantan istrinya di Kota Semarang, Jawa Tengah
Opini dan Prediksi: Kejadian serupa sering terjadi di berbagai tempat akibat konflik personal dan emosional antara individu. Prediksi kejadian serupa bisa terjadi lagi di masa depan jika tidak ada tindakan pencegahan yang cukup terutama dalam menangani konflik antarindividu, memperhatikan isu-isu kesehatan mental, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya pengendalian emosi dan penyelesaian konflik secara damai.

Dugaan pelecehan seksual yang melibatkan mantan Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jakarta Barat berinisial ANL terhadap seorang wanita berinisial WS (29).

WHAT: Dugaan pelecehan seksual yang melibatkan mantan Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jakarta Barat berinisial ANL terhadap seorang wanita berinisial WS (29).
WHO: Mantan Ketua DPD PSI Jakarta Barat (ANL), wanita berinisial WS, Kabid Humas Polda Metro Jaya (Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi), Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PSI DKI Jakarta (Elva Farhi Qolbina).
WHEN: Rabu, 10-01-2024 (dilaporkan oleh WS) dan Selasa, 26-03-2024 (ANL mengundurkan diri).
WHERE: Jakarta.
HOW/Chronology: WS melaporkan ANL atas dugaan pelecehan seksual sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022. ANL kemudian mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua DPD PSI Jakarta Barat.
WHY: Pelecehan seksual tersebut diduga terjadi antara ANL dan WS, yang kemudian dilaporkan dan diungkap ke publik.

Analisis Level Ancaman

Senjata: Tanpa senjata
Sarana: Tanpa kendaraan
Metode: Terorganisir
Jaringan: Lokal
Dukungan: Dalam negeri
Bisnis: Tak berbisnis
Skill: Terlatih
Jenis Aktor: Bukan negara
Kepentingan: Pribadi
Intensitas: Insidental
Komitmen: Terencana
Instrumen: Fisik
Target: Individu sipil

Perihal: Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan mantan Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jakarta Barat
Opini dan Prediksi: Kejadian serupa pelecehan seksual telah terjadi di masa lalu, baik melibatkan tokoh politik maupun figur publik lainnya. Prediksi terkait kejadian serupa bisa terjadi lagi di masa depan karena faktor-faktor seperti penggunaan kekuasaan dan posisi untuk melakukan pelecehan, ketidakadilan sistem hukum, dan ketidaksetaraan gender yang masih ada dalam masyarakat dapat mempengaruhi munculnya kasus-kasus pelecehan seksual yang serupa. Penting untuk terus melakukan pendidikan dan advokasi terkait hak-hak perempuan serta melakukan langkah-langkah preventif untuk mencegah kejadian pelecehan seksual di masa depan.

Polres Karimun menggagalkan upaya penyelundupan enam calon pekerja migran Indonesia ilegal asal Nusa Tenggara Barat tujuan Malaysia dengan menggunakan perahu cepat.

WHAT: Polres Karimun menggagalkan upaya penyelundupan enam calon pekerja migran Indonesia ilegal asal Nusa Tenggara Barat tujuan Malaysia dengan menggunakan perahu cepat.
WHO: Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus, seorang tersangka berinisial I, enam calon pekerja migran Indonesia ilegal, dan orang berinisial W yang masuk daftar pencarian.
WHEN: Hari Rabu, 17-04-2019 14.00 WIB (informasi diperoleh) dan Kamis, 18-04-2019 01.00 WIB (penangkapan perahu cepat).
WHERE: Karimun, Kepulauan Riau, Indonesia.
HOW/Chronology: Berawal dari informasi masyarakat, polisi menggagalkan rencana penyelundupan PMI ilegal melalui Pantai Pelawan, Karimun menggunakan perahu cepat. Enam calon PMI dan seorang tekong berhasil diamankan di bibir pantai. Tersangka mendapat upah sebesar Rp4 juta dari tersangka lain berinisial W.
WHY: Penyelundupan terjadi karena adanya upaya ilegal untuk mengirimkan calon PMI ke Malaysia tanpa prosedur yang benar, melanggar Undang-Undang Nomor 18 tahun 2017 tentang pekerja migran Indonesia.

Analisis Level Ancaman

Senjata: Tanpa senjata
Sarana: Kapal motor
Metode: Terorganisir
Jaringan: Lokal
Dukungan: Dalam negeri
Bisnis: Tak berbisnis
Skill: Terlatih
Jenis Aktor: Bukan negara
Kepentingan: Lain-lain
Intensitas: Insidental
Komitmen: Terencana
Instrumen: Kombinasi
Target: Individu sipil

Perihal: Gagalkan upaya penyelundupan enam calon pekerja migran Indonesia ilegal asal Nusa Tenggara Barat tujuan Malaysia dengan menggunakan perahu cepat.
Opini dan Prediksi: Kejadian serupa telah terjadi sebelumnya di wilayah-wilayah perbatasan di Indonesia. Prediksi kejadian serupa bisa terjadi lagi di masa depan karena adanya permintaan pekerja ilegal di negara-negara tetangga dan kondisi ekonomi yang mungkin mendorong orang untuk mencari kesempatan di luar negeri. Faktor-faktor yang mempengaruhi munculnya kejadian serupa antara lain kurangnya pengawasan di perbatasan, maraknya praktik penyelundupan manusia, dan tindakan ilegal yang dilakukan oknum tertentu untuk memperoleh keuntungan.

Bentrok antara sejumlah personel Polisi Militer TNI AL (Pomal) Lantamal XIV/Sorong dengan oknum anggota Brimob Polda Papua Barat Batalyon B Sorong.

WHAT: Bentrok antara sejumlah personel Polisi Militer TNI AL (Pomal) Lantamal XIV/Sorong dengan oknum anggota Brimob Polda Papua Barat Batalyon B Sorong.
WHO: Personel Polisi Militer TNI AL (Pomal) Lantamal XIV/Sorong, oknum anggota Brimob Polda Papua Barat Batalyon B Sorong, dan anggota Polres Tambrauw.
WHEN: Hari Minggu, 14-04-XXXX (tahun tidak disebutkan) sekitar pukul 09.30 WIT.
WHERE: Sorong, Papua Barat.
HOW/Chronology: Kejadian bermula dari kesalahpahaman antara oknum anggota Brimob dan Pomal TNI AL di Pelabuhan laut Sorong. Hal ini berujung pada perkelahian antara kedua pihak yang menyebabkan sejumlah personel Polisi dan TNI AL mengalami luka-luka. Fasilitas seperti Terminal Pelabuhan Laut Sorong, Polsek KP3 Laut, dan Pos Lantas Drive Thrue Kuda Laut juga rusak akibat bentrokan tersebut.
WHY: Bentrokan terjadi diduga kuat akibat dari kesalahpahaman antara oknum anggota Brimob dan Pomal TNI AL di Pelabuhan laut Sorong, yang berdampak pada insiden perkelahian dan kerusakan fasilitas.

Analisis Level Ancaman

Senjata: tanpa senjata
Sarana: mobil
Metode: terorganisir
Jaringan: lokal
Dukungan: dalam negeri
Bisnis: tak berbisnis
Skill: terlatih
Jenis Aktor: bukan negara
Kepentingan: lain-lain
Intensitas: insidental
Komitmen: terencana
Instrumen: fisik
Target: aparat sipil

Perihal: Bentrok antara personel Polisi Militer TNI AL (Pomal) dengan anggota Brimob Polda Papua Barat Batalyon B Sorong di Pelabuhan Sorong.
Opini dan Prediksi: Kejadian serupa telah terjadi di masa lalu di berbagai daerah di Indonesia antara aparat keamanan. Berdasarkan kejadian ini, prediksi terkait kejadian serupa bisa terjadi lagi di masa depan jika tidak dilakukan komunikasi dan koordinasi yang baik antara institusi keamanan serta jika tidak ada langkah konkret dalam pencegahan konflik antara aparat. Faktor-faktor yang mempengaruhi munculnya kejadian serupa meliputi kesalahpahaman, ego sektoral, dan kurangnya supervisi serta pengawasan internal terhadap anggota institusi kepolisian dan militer.

Polsek Duren Sawit menangkap 51 remaja yang tengah konvoi sepeda motor dan membawa bendera Amerika dan bendera komunitasnya di kawasan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.

WHAT: Polsek Duren Sawit menangkap 51 remaja yang tengah konvoi sepeda motor dan membawa bendera Amerika dan bendera komunitasnya di kawasan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.
WHO: (1) 51 remaja yang ditangkap oleh Polsek Duren Sawit. (2) Kapolsek Duren Sawit AKP Sutikno.
WHEN: Hari Jumat, 05-04-2024 18.15 WIB.
WHERE: Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.
HOW/Chronology: 51 remaja ditangkap saat tengah konvoi sepeda motor dengan membawa bendera Amerika dan bendera komunitasnya. Mereka diduga melanggar aturan sahur on the road (SOTR) dan buka puasa on the road. Tidak ada senjata tajam, namun mereka banyak melanggar aturan lalu lintas. Remaja tersebut saat ini dalam pemeriksaan lebih lanjut dan dibina agar tidak mengulangi perbuatannya.
WHY: Kejadian terjadi karena remaja tersebut melanggar maklumat Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto yang melarang melakukan sahur on the road (SOTR) dan buka puasa on the road, serta melanggar aturan lalu lintas lainnya seperti menutup jalan, kemacetan, tidak menggunakan helm, dan berboncengan tiga.

Analisis Level Ancaman

Senjata: tanpa senjata
Sarana: sepeda motor
Metode: tidak terorganisir
Jaringan: lokal
Dukungan: dalam negeri
Bisnis: tak berbisnis
Skill: tidak terlatih
Jenis Aktor: bukan negara
Kepentingan: SARA
Intensitas: insidental
Komitmen: tidak terencana
Instrumen: fisik
Target: individu sipil

Perihal: Penangkapan 51 remaja yang tengah konvoi sepeda motor dan membawa bendera Amerika dan bendera komunitasnya di kawasan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Opini dan Prediksi: Kejadian serupa telah terjadi di masa lalu di mana remaja melakukan kegiatan yang melanggar aturan di masyarakat. Prediksi kejadian serupa bisa terjadi lagi di masa depan mengingat adanya ketidakdisiplinan remaja serta kurangnya pengawasan dari orang tua yang mempengaruhi perilaku anak-anak. Faktor-faktor yang bisa mempengaruhi munculnya kejadian serupa antara lain adalah kurangnya kesadaran hukum, pengaruh teman sebaya, dan minimnya pengetahuan tentang norma-norma sosial yang berlaku.

Tim Patroli Perintis Presisi (TP3) Polres Metro Jakarta Timur menangkap 10 remaja yang menggelar “Sahur On The Road’ (SOTR) di Pulogebang, Kecamatan Cakung.

WHAT: Tim Patroli Perintis Presisi (TP3) Polres Metro Jakarta Timur menangkap 10 remaja yang menggelar “Sahur On The Road’ (SOTR) di Pulogebang, Kecamatan Cakung.
WHO: (1) Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur (TP3). (2) Kompol Capt Hendra Wijaya sebagai Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Timur.
WHEN: Hari Jumat, dd-mm-yyyy pukul 03.00 WIB.
WHERE: Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.
HOW/Chronology: 10 remaja terlibat dalam kegiatan “Sahur On The Road” (SOTR) menggunakan sepeda motor, membawa petasan dan flare. Mereka mengganggu ketertiban lalu lintas dengan arak-arakan dan melanggar berbagai aturan lalu lintas seperti menutup jalan, tidak menggunakan helm, dan berboncengan tiga.
WHY: Para remaja melakukan kegiatan “Sahur On The Road” (SOTR) yang menyebabkan gangguan ketertiban lalu lintas serta perilaku melanggar aturan lalu lintas seperti tidak menggunakan helm dan berboncengan tiga.

Analisis Level Ancaman

Senjata: Tanpa senjata
Sarana: Sepeda motor
Metode: Tidak terorganisir
Jaringan: Lokal
Dukungan: Dalam negeri
Bisnis: Tak berbisnis
Skill: Tidak terlatih
Jenis Aktor: Bukan negara
Kepentingan: Lain-lain
Intensitas: Insidental
Komitmen: Tidak terencana
Instrumen: Fisik
Target: Tidak dapat ditentukan

Perihal: Penangkapan 10 remaja yang mengganggu ketertiban lalu lintas dengan berkonvoi menggunakan sepeda motor di Pulogebang, Jakarta Timur
Opini dan Prediksi: Kejadian serupa seperti penggangguan ketertiban lalu lintas oleh remaja bisa terjadi lagi di masa depan mengingat faktor-faktor seperti kurangnya pengawasan orang tua, ketidakdisiplinan dalam berlalu lintas, dan rasa keinginan untuk tawuran yang mungkin tersulut oleh teman sebaya. Penting bagi pihak berwenang dan keluarga untuk memberikan pendidikan, pengawasan, dan pembinaan yang tepat kepada remaja agar menghindari kejadian serupa terulang di masa depan.

Prajurit TNI Angkatan Laut dari Lanal Dumai, Riau, berhasil menggagalkan aksi perompak yang hendak mencuri di atas kapal niaga berbendera Bahamas MV African Halcyon di perairan Dumai, Selat Malaka.

WHAT: Prajurit TNI Angkatan Laut dari Lanal Dumai, Riau, berhasil menggagalkan aksi perompak yang hendak mencuri di atas kapal niaga berbendera Bahamas MV African Halcyon di perairan Dumai, Selat Malaka.
WHO: Prajurit TNI Angkatan Laut dari Lanal Dumai, Riau; perompak yang berjumlah empat orang; anak buah kapal MV African Halcyon.
WHEN: Kamis, 29-02-YYYY waktu tidak disebutkan.
WHERE: Perairan Dumai, Selat Malaka.
HOW/Chronology: Anak buah kapal MV African Halcyon melihat empat orang perompak memanjat kapal untuk mencuri. Mereka memancarkan alarm, dan pasukan TNI AL dari Lanal Dumai merespons dengan mengirim perahu cepat Sea Rider 85. Perompak menceburkan diri ke laut dan melarikan diri menggunakan speedboat saat pasukan TNI AL tiba di lokasi.
WHY: Kejadian terjadi karena upaya perompakan yang tidak terdeteksi sebelumnya di perairan yang rawan aksi pencurian, seperti Selat Malaka. Upaya penyelidikan sedang dilakukan untuk mengungkap penyebab dan kemungkinan keterlibatan orang dalam dalam aksi tersebut.

Analisis Level Ancaman

Senjata: tanpa senjata
Sarana: kapal motor
Metode: tidak terorganisir
Jaringan: lokal
Dukungan: dalam negeri
Bisnis: tak berbisnis
Skill: terlatih
Jenis Aktor: bukan negara
Kepentingan: lain-lain
Intensitas: insidental
Komitmen: terencana
Instrumen: fisik
Target: individu sipil

Perihal: Penggagalan aksi perompakan di atas kapal niaga berbendera Bahamas MV African Halcyon oleh Prajurit TNI Angkatan Laut Lanal Dumai di perairan Dumai, Selat Malaka.
Opini dan Prediksi: Kejadian serupa telah terjadi di masa lalu di Selat Malaka yang rawan aksi perompakan. Prediksi terkait kejadian serupa bisa terjadi lagi di masa depan karena rentannya situasi di tengah laut dan kurangnya pengawasan, serta potensi kejahatan maritim yang masih cukup tinggi di sekitar wilayah tersebut. Faktor-faktor yang mempengaruhi munculnya kejadian serupa termasuk kurangnya pengamanan kapal-kapal yang lego jangkar di wilayah rawan, dan keberadaan kelompok-kelompok kriminal yang berusaha memanfaatkan situasi tersebut untuk tindakan kejahatan mereka.

Perampokan dan pembunuhan di Jalan Wendit Timur Nomor 22 RT3/5, Dusun Krajan, Desa Mangliawan, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

WHAT: Perampokan dan pembunuhan di Jalan Wendit Timur Nomor 22 RT3/5, Dusun Krajan, Desa Mangliawan, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
WHO: (1) Kepolisian Resor Malang. (2) Dua terduga pelaku perampokan dan pembunuhan. (3) Korban Sri Agus Iswanto (60) dan Esther Sri Purwaningsih (69).
WHEN: Peristiwa terjadi pada Jumat, 22-03-2013 pukul 19:15 WIB.
WHERE: Jalan Wendit Timur Nomor 22 RT3/5, Dusun Krajan, Desa Mangliawan, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
HOW/Chronology: Pada pukul 19:15 WIB terjadi perampokan dan pembunuhan di rumah korban. Salah satu tetangga mendengar teriakan korban pada pukul 19:30 WIB. Korban Sri Agus Iswanto meninggal dunia akibat luka tusuk benda tajam, sedangkan Esther Sri Purwaningsih mengalami luka di wajah.
WHY: Diduga terjadi perampokan yang berujung pada pembunuhan, dengan korban yang merupakan tetangga dari pelaku.

Analisis Level Ancaman

Senjata: senjata tajam
Sarana: tanpa kendaraan
Metode: terorganisir
Jaringan: lokal
Dukungan: berdiri sendiri
Bisnis: tak berbisnis
Skill: terlatih
Jenis Aktor: bukan negara
Kepentingan: lain-lain
Intensitas: insidental
Komitmen: terencana
Instrumen: fisik
Target: individu sipil

Perihal: Perampokan dan pembunuhan di Jalan Wendit Timur Nomor 22 RT3/5, Dusun Krajan, Desa Mangliawan, Kabupaten Malang, Jawa Timur
Opini dan Prediksi: Kejadian serupa pernah terjadi di masa lalu di berbagai daerah di Indonesia. Berdasarkan kejadian ini, prediksi terkait kejadian serupa bisa terjadi lagi di masa depan terutama di lingkungan sosial yang rawan ketidakamanan. Faktor-faktor yang mempengaruhi munculnya kejadian serupa termasuk kemiskinan, ketimpangan sosial, serta ketidakmampuan pihak berwenang dalam memberikan rasa aman dan perlindungan kepada masyarakat. Penegakan hukum yang lemah juga dapat mempengaruhi terjadinya kejahatan serupa di masa depan.

Penangkapan tiga perampok bersenjata api yang menguras toko emas di Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

WHAT: Penangkapan tiga perampok bersenjata api yang menguras toko emas di Kabupaten Blora, Jawa Tengah.
WHO: Pelaku perampokan yang ditangkap AP (42), GS (29), dan MM (27), serta Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol.Ahmad Luthfi.
WHEN: Hari Rabu, 24-04-2024 (sepekan setelah Lebaran).
WHERE: Kabupaten Blora, Jawa Tengah, dan Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.
HOW: Para pelaku perampokan toko emas “Murni” di Kedungtuban, Kabupaten Blora, ditangkap melalui koordinasi antara Polda Jawa Tengah dan Jawa Timur. Mereka ditangkap di beberapa lokasi berbeda di Kabupaten Tulungagung. Polisi berhasil mengamankan senjata api rakitan, uang dari penjualan perhiasan emas, serta sisa perhiasan yang belum terjual. Para pelaku merupakan residivis berbagai kasus kriminal dan pernah merampok toko emas di wilayah Cepu, Kabupaten Blora pada tahun 2023.
WHY: Para pelaku melakukan perampokan dengan menggunakan senjata api rakitan untuk menguras toko emas. Mereka merupakan residivis berbagai kasus kriminal dan memiliki riwayat melakukan aksi serupa sebelumnya.

Analisis Level Ancaman

Senjata: senjata api
Sarana: tanpa kendaraan
Metode: terorganisir
Jaringan: lokal
Dukungan: dalam negeri
Bisnis: tak berbisnis
Skill: terlatih
Jenis Aktor: bukan negara
Kepentingan: kekayaan
Intensitas: insidental
Komitmen: terencana
Instrumen: fisik
Target: fasilitas kesehatan

Perihal: Perampokan toko emas di Kabupaten Blora, Jawa Tengah
Opini dan Prediksi: Kejadian serupa pernah terjadi di masa lalu, seperti perampokan toko emas di tahun sebelumnya. Prediksi terkait kejadian serupa bisa terjadi lagi di masa depan jika sistem keamanan toko emas tidak diperkuat, polisi tidak melakukan tindakan preventif yang efektif, sanksi yang diberikan pada pelaku tidak cukup memberikan efek jera, dan adanya kelompok kriminal yang terus melakukan kejahatan dengan modus operandi yang serupa.