Protes terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran yang dianggap berpotensi melanggengkan diskriminasi terhadap perempuan, kelompok minoritas, dan korban kekerasan berbasis gender.
WHAT: Protes terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran yang dianggap berpotensi melanggengkan diskriminasi terhadap perempuan, kelompok minoritas, dan korban kekerasan berbasis gender.
WHO: Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Anggota Komnas Perempuan Veryanto Sitohang.
WHEN: Tidak tercantum informasi spesifik mengenai waktu kejadian dalam teks.
WHERE: Jakarta.
HOW/Chronology: Komnas Perempuan mengkritik RUU Penyiaran karena dinilai berpotensi melanggengkan diskriminasi terhadap perempuan dan kelompok rentan lainnya. Mereka menyoroti ketentuan yang dianggap membatasi kebebasan berekspresi dan mengandung makna ambigu yang dapat mengkriminalisasi pendapat perempuan pembela HAM. Komnas Perempuan juga menyinggung bahwa RUU Penyiaran dapat menimbulkan standar ganda terutama terhadap perempuan dalam masyarakat patriarki. Mereka juga mencatat pentingnya jurnalistik investigasi dalam membantu pengungkapan kasus kekerasan gender.
WHY: Protes muncul karena RUU Penyiaran dianggap berpotensi melanggengkan diskriminasi terhadap perempuan, kelompok minoritas, dan korban kekerasan berbasis gender serta menghambat kebebasan berekspresi masyarakat, terutama perempuan.
Analisis Level Ancaman
Senjata: tanpa senjata
Sarana: tanpa kendaraan
Metode: terorganisir
Jaringan: nasional
Dukungan: dalam negeri
Bisnis: tak berbisnis
Skill: terlatih
Jenis Aktor: bukan negara
Kepentingan: SARA
Intensitas: insidental
Komitmen: terencana
Instrumen: fisik
Target: individu sipil
Perihal: RUU Penyiaran berpotensi melanggengkan diskriminasi terhadap perempuan, kelompok minoritas lainnya, dan masyarakat yang memiliki kerentanan menjadi korban kekerasan berbasis gender.
Opini dan Prediksi: Kejadian serupa terkait diskriminasi terhadap perempuan dan masyarakat minoritas telah terjadi di masa lalu dan masih terjadi hingga saat ini. Dengan situasi yang terus berkembang dan kompleksitas isu-isu gender, prediksi kejadian serupa di masa depan tetap mungkin terjadi. Faktor-faktor yang mempengaruhi munculnya kejadian serupa termasuk ketidaksetaraan gender, budaya patriarki, dan kurangnya kesadaran akan hak asasi perempuan yang memerlukan perbaikan dalam sistem hukum dan kebijakan publik.