Kelompok Houthi menculik Ibrahim Al-Yarimi dan berencana untuk menguburkan keluarganya beserta sembilan korban lainnya di kota Radaa, provinsi Al-Bayda.

WHAT: Kelompok Houthi menculik Ibrahim Al-Yarimi dan berencana untuk menguburkan keluarganya beserta sembilan korban lainnya di kota Radaa, provinsi Al-Bayda.
WHO: Pemerintah Yaman, kelompok Houthi yang melakukan penculikan, Ibrahim Al-Yarimi, Abdullah Idris, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Yaman, komunitas internasional.
WHEN: Hari Minggu, 31-03-2024, setelah salat Dzuhur, bertepatan dengan 21 Ramadhan 1445 H.
WHERE: Kota Radaa, provinsi Al-Bayda, Yaman.
HOW/Chronology: Ibrahim Al-Yarimi diculik di tengah pasar kota Radaa oleh kelompok Houthi dan dibawa ke rumah Abdullah Idris. Houthi memaksa Ibrahim untuk menandatangani persetujuan penguburan keluarganya dan sembilan korban lain yang tewas. Mereka berencana menguburkan korban setelah salat Dzuhur di pemakaman kota Radaa.
WHY: Kelompok Houthi menculik Ibrahim Al-Yarimi dan korban lain serta berencana menguburkan mereka untuk mengaburkan dan menutupi dampak kejahatan yang dilakukan terhadap warga sipil di daerah Al-Hafra.

Analisis Level Ancaman

Senjata: tanpa senjata
Sarana: tanpa kendaraan
Metode: terorganisir
Jaringan: lokal
Dukungan: dalam negeri
Bisnis: tak berbisnis
Skill: terlatih
Jenis Aktor: tidak diketahui
Kepentingan: politik
Intensitas: insidental
Komitmen: terencana
Instrumen: fisik
Target: individu sipil

Perihal: Penculikan Ibrahim Al-Yarimi oleh kelompok Houthi di kota Radaa, Yaman.

Opini dan Prediksi: Faktor-faktor yang mungkin mempengaruhi terjadinya kejadian tersebut adalah konflik politik dan teritorial di Yaman, ambisi kekuasaan kelompok Houthi, serta ketidakstabilan negara Yaman. Pelaku dari kejadian tersebut diduga merupakan anggota kelompok Houthi yang berperan dalam pengambilan tindakan yang melanggar hak asasi manusia. Untuk mencegah kejadian serupa di masa depan, diperlukan kerjasama internasional yang kuat untuk menekan kelompok ekstremis, memperkuat tatanan keamanan dan keadilan di negara-negara yang terlibat, serta memperkuat lembaga pemantau hak asasi manusia untuk mencegah pelanggaran yang terjadi.

Level ancaman relatif terhadap keamanan nasional = 0.99

Skandal produksi emas palsu seberat 109 ton di PT Antam Tbk.

WHAT: Skandal produksi emas palsu seberat 109 ton di PT Antam Tbk.
WHO: Enam tersangka yang merupakan mantan general manager UBPP LM PT Antam Tbk serta pihak-pihak terkait di Kejaksaan Agung.
WHEN: Rabu, 29-05-2024.
WHERE: Jakarta, DKI Jakarta.
HOW/Chronology: Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka dalam dugaan korupsi pengelolaan emas palsu Antam seberat 109 ton. Mereka diduga melakukan persekongkolan dalam memproduksi logam mulia palsu selama periode 2010-2021, merusak merek dagang Antam dan menimbulkan kerugian ekonomi.
WHY: Para tersangka diduga menyalahgunakan wewenang dan melakukan korupsi dengan memproduksi emas palsu Antam ilegal untuk memperkaya diri sendiri dan orang lain, melanggar hukum serta merugikan kegiatan bisnis dan reputasi PT Antam.

Analisis Level Ancaman

Senjata: tanpa senjata
Sarana: tak berbisnis
Metode: terorganisir
Jaringan: nasional
Dukungan: dalam negeri
Bisnis: komoditas lain
Skill: terlatih
Jenis Aktor: bukan negara
Kepentingan: kekayaan
Intensitas: insidental
Komitmen: terencana
Instrumen: fisik
Target: komoditas emas Antam

Perihal: Skandal produksi emas Antam palsu seberat 109 ton

Opini dan Prediksi: Faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya skandal tersebut antara lain kemungkinan adanya kelalaian atau keterlibatan dari pihak-pihak internal dalam PT Antam, seperti tersangka yang merupakan mantan general manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia. Dalang dari peristiwa ini mungkin adalah para tersangka yang telah menyalahgunakan wewenang dan menjalankan praktik korupsi sehingga skandal tersebut bisa terjadi. Untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan, perlu dilakukan peningkatan pengawasan dan audit internal yang ketat dalam perusahaan, serta penerapan sanksi yang tegas bagi pelaku korupsi. Selain itu, penting juga untuk memperkuat integritas dan komitmen dalam menjalankan tata kelola perusahaan yang baik dan transparan.

Level ancaman relatif terhadap keamanan nasional = 0.65

Kasus korupsi pembangunan Jalan Layang Sheikh Mohammed Bin Zayed (Tol MBZ).

WHAT: Kasus korupsi pembangunan Jalan Layang Sheikh Mohammed Bin Zayed (Tol MBZ).
WHO: Mantan Direktur Utama PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JJC) Djoko Dwijono, jaksa penuntut, hakim, serta saksi-saksi yang dihadirkan.
WHEN: 14-03-YYYY (tahun tidak disebutkan).
WHERE: Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, DKI Jakarta.
HOW/Chronology: Djoko Dwijono didakwa merugikan keuangan negara dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Tol Jakarta-Cikampek II (Tol layang MBZ). Kasus korupsi ini dilakukan bersama-sama dengan pemenang lelang proyek. Sidang telah masuk ke tahap pembuktian dengan diperiksa saksi-saksi.
WHY: Kasus korupsi ini terjadi karena diduga adanya tindakan melawan hukum dalam pelaksanaan proyek konstruksi Tol MBZ yang membawa dampak merugikan keuangan negara sebesar Rp 510 miliar.

Analisis Level Ancaman

Senjata: tanpa senjata
Sarana: tanpa kendaraan
Metode: terorganisir
Jaringan: nasional
Dukungan: dalam negeri
Bisnis: tak berbisnis
Skill: terlatih
Jenis Aktor: bukan negara
Kepentingan: kekayaan
Intensitas: insidental
Komitmen: terencana
Instrumen: fisik
Target: infrastruktur umum

Perihal: Kasus korupsi pembangunan Tol MBZ (Tol Jakarta-Cikampek)

Opini dan Prediksi: Faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya kasus korupsi tersebut meliputi adanya kecenderungan untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain, kurangnya pengawasan, serta kemungkinan adanya keterlibatan berbagai pihak yang terlibat dalam konspirasi korupsi. Dalang atau pelaku pada kasus ini kemungkinan adalah pihak-pihak terlibat dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengaturan proyek pembangunan Tol MBZ tersebut. Untuk mencegah kejadian serupa agar tidak terulang di masa depan, langkah-langkah yang dapat diambil antara lain adalah peningkatan pengawasan, pemberantasan korupsi secara tegas dan adil, serta penegakan hukum yang konsisten terhadap pelaku korupsi tanpa pandang bulu. Selain itu, transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses proyek konstruksi juga sangat penting untuk mencegah potensi praktik korupsi.

Level ancaman relatif terhadap keamanan nasional = 0.56

Perampokan yang dilakukan oleh pelaku berinisial R alias Bogel di mini market Alfamart di Kampung Irian, Teluk Pucung, Bekasi Utara.

WHAT: Perampokan yang dilakukan oleh pelaku berinisial R alias Bogel di mini market Alfamart di Kampung Irian, Teluk Pucung, Bekasi Utara.
WHO: Pelaku utama adalah R alias Bogel, bersama dengan tiga rekannya berinisial FF, I, dan U yang tengah buron. Selain itu, petugas kepolisian yang menangkap pelaku.
WHEN: Hari Rabu, 17-01-2024.
WHERE: Mini market Alfamart di Kampung Irian, Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat.
HOW/Chronology: Pelaku bersama tiga rekannya menggunakan dua motor untuk datang ke lokasi kejadian. Mereka saling berbagi tugas, dengan Bogel, FF, dan I masuk ke dalam mini market membawa senjata tajam dan senjata api untuk mengancam penjaga. U berada di luar untuk memantau situasi. Mereka berhasil merampas uang dan materai, sebelum petugas polisi berhasil menangkap Bogel berdasarkan informasi dari masyarakat.
WHY: Perampokan tersebut diduga dilakukan untuk mencuri uang dan barang berharga dari mini market, dengan menggunakan senjata tajam dan senjata api sebagai alat untuk mengancam korban.

Analisis Level Ancaman

Senjata: senjata tajam dan senjata api jenis airsoft gun
Sarana: tanpa kendaraan
Metode: terorganisir
Jaringan: lokal
Dukungan: dalam negeri
Bisnis: tak berbisnis
Skill: terlatih
Jenis Aktor: bukan negara
Kepentingan: kekayaan
Intensitas: insidental
Komitmen: terencana
Instrumen: fisik
Target: individu sipil

Perihal: Aksi perampokan mini market oleh pelaku Bogel

Opini dan Prediksi: Faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya peristiwa tersebut antara lain individualismo, kebutuhan uang cepat, dan kurangnya kontrol diri. Pelaku di sini adalah Bogel bersama dengan tiga rekan lainnya. Mereka melakukan perampokan dengan menggunakan senjata tajam dan senjata api untuk mengancam korban. Untuk mencegah kejadian serupa di masa depan, perlu dilakukan peningkatan pengawasan keamanan di sekitar mini market, peningkatan kesadaran masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak berwajib, serta kebijakan pencegahan kriminalitas yang lebih ketat dan efektif. Dalang dari aksi tersebut adalah pelaku Bogel beserta rekan-rekannya yang terlibat dalam perampokan mini market.

Level ancaman relatif terhadap keamanan nasional = 0.94

Pembacokan yang menyebabkan ASS (21) tewas dalam tawuran di Kreo, Tangerang, Banten.

WHAT: Pembacokan yang menyebabkan ASS (21) tewas dalam tawuran di Kreo, Tangerang, Banten.
WHO: Korban ASS, pelaku FL (18) dan IR (17), serta kelompok JKP (Jakarta Pikachu) bersama KFF (Kreo Friend Family) dan Shangrilla71jkt. Polisi yang menangkap FL dan IR adalah tim gabungan dari Polsek Ciledug, Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, serta Polda Metro Jaya di bawah pimpinan Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.
WHEN: Kamis pekan lalu, sekitar pukul 03.00 WIB.
WHERE: Jalan Kejaksaan, Kreo, Tangerang, Banten.
HOW/Chronology: Tawuran terjadi antara dua kelompok JKP dan KFF melawan Shangrilla71jkt. ASS menjadi korban pembacokan hingga tewas. Pelaku FL dan IR menggunakan senjata tajam jenis Cocor Bebek (Corbek) dalam tawuran tersebut. FL ditangkap ketika berusaha kabur ke Jawa Tengah, sedangkan IR ditangkap di rumahnya di Jakarta.
WHY: Tawuran terjadi akibat perselisihan atau konflik antara kedua kelompok yang memuncak pada serangan dengan senjata tajam, yang menyebabkan ASS tewas.

Analisis Level Ancaman

Senjata: senjata tajam
Sarana: tanpa kendaraan
Metode: tidak terorganisir
Jaringan: lokal
Dukungan: dalam negeri
Bisnis: tak berbisnis
Skill: terlatih
Jenis Aktor: negara
Kepentingan: lain-lain
Intensitas: insidental
Komitmen: terencana
Instrumen: fisik
Target: individu sipil

Perihal: Pembacokan terhadap ASS (21) hingga tewas dalam tawuran di Kreo, Tangerang, Banten.

Opini dan Prediksi: Faktor-faktor yang mempengaruhi peristiwa tersebut termasuk pergaulan remaja yang kurang terkontrol, munculnya kelompok-kelompok remaja yang terlibat dalam tawuran, serta penggunaan senjata tajam di konflik tersebut. Pelaku dalam kejadian tersebut adalah remaja lokal yang terlibat dalam konflik antar kelompok. Upaya pencegahan masa depan dapat dilakukan melalui pendekatan sosial dengan memperkuat peran keluarga dalam mendidik anak-anak, mengawasi pergaulan remaja, serta meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap aktivitas kelompok remaja di lingkungan masyarakat. Selain itu, penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kejahatan jalanan juga penting untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa depan.

Level ancaman relatif terhadap keamanan nasional = 0.82

Ramadhani Purwadi Sastra Sunjaya membantah terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Risky Rudiana (Eky) di Cirebon, Jawa Barat pada 2016.

WHAT: Ramadhani Purwadi Sastra Sunjaya membantah terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Risky Rudiana (Eky) di Cirebon, Jawa Barat pada 2016.
WHO: Ramadhani Purwadi Sastra Sunjaya, Vina, Muhammad Risky Rudiana (Eky).
WHEN: Tidak dijelaskan tanggal pasti, namun pada tahun 2016.
WHERE: Kota Cirebon, Jawa Barat, Indonesia.
HOW/Chronology: Ramadhani menegaskan bahwa pada saat peristiwa pembunuhan terjadi, ia masih berusia 11 tahun dan duduk di kelas lima Sekolah Dasar (SD), menunjukkan bahwa tidak mungkin ia terlibat dalam kasus tersebut.
6. Mengapa terjadi: Tidak dijelaskan dalam teks. Sebaiknya diambil informasi lebih lanjut dari sumber yang lebih lengkap terkait motivasi kasus pembunuhan tersebut.

Analisis Level Ancaman

Senjata: Tanpa senjata
Sarana: Tanpa kendaraan
Metode: Tidak terorganisir
Jaringan: Individu
Dukungan: Berdiri sendiri
Bisnis: Tidak berbisnis
Skill: Tidak terlatih
Jenis Aktor: Tidak diketahui
Kepentingan: Lain-lain
Intensitas: Insidental
Komitmen: Tidak terencana
Instrumen: Tanpa instrument
Target: Individu sipil

Perihal: Ramadhani membantah tuduhan terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Risky Rudiana (Eky) di Cirebon, Jawa Barat pada 2016.

Opini dan Prediksi: Berdasarkan fakta bahwa Ramadhani masih duduk di bangku kelas lima SD saat terjadi kasus pembunuhan, faktor usia dan keterlibatan anak di bawah umur menjadi faktor yang mempengaruhi terjadinya peristiwa tersebut. Dalang atau pelaku pada kejadian mungkin melibatkan usia yang sangat muda ini dalam peristiwa tersebut. Untuk mencegah kejadian serupa di masa depan, penting untuk memberikan pemahaman dan perlindungan yang baik terhadap anak-anak agar tidak terlibat dalam tindakan kekerasan atau kriminalitas. Juga diperlukan penegakan hukum yang ketat terhadap pelaku dan pencegahan agar anak-anak tidak terlibat dalam kejahatan.

Level ancaman relatif terhadap keamanan nasional = 0.22

Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan dituntut sebelas tahun penjara dan denda atas kasus dugaan korupsi terkait pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) tahun 2011-2021.

WHAT: Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan dituntut sebelas tahun penjara dan denda atas kasus dugaan korupsi terkait pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) tahun 2011-2021.
WHO: Karen Agustiawan, mantan Dirut Pertamina, Jaksa KPK.
WHEN: Hari Kamis, 30-05-2024.
WHERE: Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jakarta Pusat, DKI Jakarta.
HOW/Chronology: Karen Agustiawan dituntut pidana penjara selama 11 tahun, denda Rp1 miliar, dan uang pengganti sejumlah Rp1.091.280.281 atas dugaan korupsi pengadaan LNG. Karen dinyatakan terbukti melanggar Pasal 2 ayat 1 jo Pasal 18 Undang-undang Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
WHY: Karen Agustiawan diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait pengadaan LNG, yang merugikan keuangan negara sejumlah US$113 juta. Terdakwa disebut tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi, berbelit-belit dalam memberikan keterangan, dan hanya memberi izin prinsip tanpa dasar analisis ekonomis yang memadai.

Analisis Level Ancaman

Senjata: tanpa senjata
Sarana: tanpa kendaraan
Metode: terorganisir
Jaringan: nasional
Dukungan: dalam negeri
Bisnis: tidak berbisnis
Skill: terlatih
Jenis Aktor: bukan negara
Kepentingan: kekayaan
Intensitas: insidental
Komitmen: terencana
Instrumen: fisik
Target: individu sipil

Perihal: Mantan Dirut Pertamina dituntut sebelas tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan LNG.

Opini dan Prediksi: Berdasarkan fakta-fakta tersebut, faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya peristiwa tersebut meliputi pendorong keuntungan pribadi, kurangnya dukungan terhadap program pemerintah anti-korupsi, dan ketidakjujuran serta perbelit-belitan dalam memberikan keterangan. Dalang atau pelaku pada kejadian tersebut adalah mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan. Untuk mencegah kejadian serupa di masa depan, perlu diperkuat sistem pengawasan, penegakan hukum yang tegas, serta peningkatan kesadaran akan pentingnya integritas dan transparansi dalam pelayanan publik. Hal ini dapat dilakukan dengan pembinaan etika dan nilai-nilai anti-korupsi di instansi-instansi terkait.

Level ancaman relatif terhadap keamanan nasional = 0.89

Dugaan mega korupsi yang melibatkan PT Timah dengan kerugian lingkungan dan ekonomi yang mencapai lebih dari Rp300 triliun.

WHAT: Dugaan mega korupsi yang melibatkan PT Timah dengan kerugian lingkungan dan ekonomi yang mencapai lebih dari Rp300 triliun.
WHO: Pakar hukum lingkungan Universitas Gajah Mada (UGM) Wahyu Yun Santosa, Kejaksaan Agung (Kejagung), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan PT Timah.
WHEN: Hari Rabu, 29-05-2024.
WHERE: Jakarta, DKI Jakarta.
HOW/Chronology: Terjadi dugaan mega korupsi di PT Timah yang disinyalir menimbulkan kerugian lingkungan dan ekonomi lebih dari Rp300 triliun. Audit BPKP dan perhitungan dari pakar lingkungan menggunakan asumsi tahun 2021, belum memperhitungkan dampak lingkungan seluruhnya. Kerugian tersebut juga mencakup hilangnya potensi pendapatan negara dari hasil tambang timah. Kasus ini menjadi salah satu skandal korupsi terbesar, melampaui kasus-kasus sebelumnya seperti BLBI, Pengelolaan dana pensiun PT Asabri, dan Korupsi PT Jiwasraya.
WHY: Dugaan mega korupsi tersebut terjadi karena adanya tindakan korupsi yang melibatkan PT Timah dan pihak terkait, yang menyebabkan kerugian besar bagi lingkungan dan ekonomi Indonesia.

Analisis Level Ancaman

Senjata: Tidak ada senjata yang digunakan
Sarana: Tidak ada sarana yang digunakan
Metode: Terorganisir
Jaringan: Nasional
Dukungan: Dalam negeri
Bisnis: Tambang non-migas
Skill: Terlatih
Jenis Aktor: Tidak diketahui
Kepentingan: Kekayaan
Intensitas: Kadang-kadang
Komitmen: Terencana
Instrumen: Kombinasi
Target: Kekayaan, lingkungan, dan ekonomi

Perihal: Pengungkapan dugaan mega korupsi PT Timah dengan dampak kerugian lingkungan dan ekonomi yang besar.

Opini dan Prediksi: Faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya kasus dugaan mega korupsi PT Timah antara lain adanya tindakan korupsi yang terorganisir di tingkat nasional dalam sektor tambang non-migas yang merugikan negara dan masyarakat. Dalang atau pelaku dari kejadian ini kemungkinan adalah oknum-oknum pejabat atau pihak terkait di dalam negeri yang terlibat dalam tindakan korupsi tersebut. Untuk mencegah terjadinya kejadian serupa di masa depan, diperlukan penegakan hukum yang tegas, pencegahan korupsi yang lebih ketat, serta peran aktif dari masyarakat dalam mengawasi dan melaporkan kasus-kasus korupsi agar dapat dicegah sejak dini. Tindakan preventif dan penegakan hukum yang konsisten dapat menjadi langkah-langkah efektif untuk mencegah terulangnya kasus korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.

Level ancaman relatif terhadap keamanan nasional = 0.99

Penemuan bayi baru lahir di Kota Bekasi yang diduga sengaja dibuang oleh orangtuanya.

WHAT: Penemuan bayi baru lahir di Kota Bekasi yang diduga sengaja dibuang oleh orangtuanya.
WHO: (1) Bayi laki-laki yang baru lahir. (2) Nana, anak dari Siti Nur Khojanah yang menemukan bayi. (3) Siti Nur Khojanah, ibu dari Nana. (4) Polsek Medan Satria dan Polres Metro Bekasi Kota.
WHEN: Hari Rabu, 29-05-2024 pukul 20.30 WIB.
WHERE: Kampung Pisang Batu, Pejuang Jaya, Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat.
HOW/Chronology: Nana menemukan bayi tergeletak di depan rumahnya dan segera memberitahukan ibunya, Siti Nur Khojanah. Kemudian, ibu Nana melapor ke RT dan RW tentang penemuan bayi tersebut. Bayi kemudian dibawa ke Puskesmas Pejuang dan selanjutnya dipindahkan ke RSUD CAM untuk menjaga keselamatan bayi. Polisi turun tangan untuk memeriksa saksi dan mengumpulkan bukti guna mengidentifikasi orangtua bayi.
6. Mengapa terjadi: Bayi tersebut diduga sengaja dibuang oleh orangtuanya, namun alasannya tidak dijelaskan dalam laporan tersebut.

Analisis Level Ancaman

Senjata: tanpa senjata
Sarana: tanpa kendaraan
Metode: tidak terorganisir
Jaringan: individu
Dukungan: berdiri sendiri
Bisnis: tak berbisnis
Skill: tidak terlatih
Jenis Aktor: tidak diketahui
Kepentingan: pribadi
Intensitas: insidental
Komitmen: tidak terencana
Instrumen: fisik
Target: individu sipil

Perihal: Penemuan bayi yang diduga sengaja dibuang di depan rumah warga di Kota Bekasi.

Opini dan Prediksi: Faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya peristiwa tersebut mungkin melibatkan masalah sosial atau kondisi ekonomi yang sulit dari orang tua bayi yang menyebabkan mereka memutuskan untuk membuang bayi tersebut. Pelaku dalam hal ini dapat berupa orang tua bayi yang diduga sengaja membuang bayi tersebut karena berbagai alasan pribadi. Untuk mencegah kejadian serupa di masa depan, perlunya program pencegahan sosial yang lebih intensif dalam mendukung orang tua yang membutuhkan bantuan ekonomi atau psikologis agar tidak terjebak dalam situasi yang mengarah pada perlakuan tidak manusiawi terhadap anak. Selain itu, edukasi mengenai hak anak dan konsekuensi dari tindakan membuang bayi juga perlu ditingkatkan untuk masyarakat secara keseluruhan.

Level ancaman relatif terhadap keamanan nasional = 0.32

Polresta Bandara Soekarno-Hatta Tangerang berhasil menggagalkan penyelundupan 99.250 ekor benih bening lobster senilai Rp4.962 miliar ke Vietnam.

WHAT: Polresta Bandara Soekarno-Hatta Tangerang berhasil menggagalkan penyelundupan 99.250 ekor benih bening lobster senilai Rp4.962 miliar ke Vietnam.
WHO: Pelaku penyelundupan berinisial S (35) dan M (42), AKBP Ronald FC Sipayung (Wakapolresta Bandara Soekarno-Hatta).
WHEN: Selasa, 21-05-2024.
WHERE: Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Provinsi Banten.
HOW/Chronology: Berawal dari informasi masyarakat, polisi mengintersep pengiriman barang melalui terminal kargo yang berisikan benih bening lobster. Dua pelaku disergap dengan barang bukti berupa BBL, koper besar, mobil, tabung oksigen, dan mesin blower. Penyelundupan sebanyak lima kali sebelumnya, namun tergagalkan pada kesempatan keenam ini. Modus operandi pelaku adalah menyembunyikan BBL dalam plastik halus berisi oksigen di koper besar.
WHY: Penyelundupan terjadi karena kedua pelaku mengaku hanya disuruh dan diberi imbalan Rp20 juta setiap pengiriman. Mereka terlibat dalam aksi ini dengan peran masing-masing untuk mengumpulkan, mengemas, mengantar, dan mengirim BBL ke Vietnam.

Analisis Level Ancaman

Senjata: tanpa senjata
Sarana: mobil
Metode: terorganisir
Jaringan: nasional
Dukungan: dalam negeri
Bisnis: tak berbisnis
Skill: terlatih
Jenis Aktor: bukan negara
Kepentingan: kekayaan
Intensitas: insidental
Komitmen: terencana
Instrumen: fisik
Target: tidak dapat ditentukan

Perihal: Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan benih bening lobster ke Vietnam.

Opini dan Prediksi: Faktor-faktor yang mempengaruhi peristiwa tersebut adalah adanya permintaan pasar yang tinggi di Vietnam dan nilai ekonomis yang tinggi dari benih bening lobster tersebut. Pelaku penyelundupan kemungkinan terdiri dari jaringan yang terorganisir dengan peran-peran yang sudah terbagi untuk mencapai tujuan penyelundupan tersebut. Untuk mencegah kejadian serupa di masa depan, diperlukan peningkatan pengawasan di fasilitas kargo bandara dan penguatan kerjasama antar lembaga terkait seperti polisi hutan dan kepolisian dalam upaya pencegahan penyelundupan hewan dilindungi. Langkah tersebut menjadi penting untuk memutus mata rantai penyelundupan hewan dilindungi dan menjaga keberlanjutan populasi satwa di alam.

Level ancaman relatif terhadap keamanan nasional = 0.3