Pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Maulani terhadap kakak iparnya bernama Susana.
WHAT: Pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Maulani terhadap kakak iparnya bernama Susana.
WHO: Maulani sebagai pelaku, Susana sebagai korban, Kompol Thomas Afrian sebagai Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, serta suami korban dan anggota kepolisian lainnya.
WHEN: Hari Senin, 22-04-YYYY 17.00 WITA.
WHERE: Jalan Kuin Selatan, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
HOW: Maulani melakukan pembunuhan terhadap Susana dengan 38 tusukan menggunakan pisau, lalu membuang jasadnya di Kabupaten Tanah Laut. Awalnya kepolisian menerima laporan pencurian dengan kekerasan, namun setelah penyelidikan diketahui bahwa ini adalah kasus pembunuhan. Maulani menyembunyikan jasad korban dan memberikan informasi palsu kepada suami korban.
WHY: Pembunuhan dilakukan karena Maulani merasa sakit hati terhadap kakak iparnya, Susana, akibat perasaan tersinggung karena masalah pernerjaan di rumah antara Maulani dan anggota keluarga korban.
Analisis Level Ancaman
Senjata: senjata tajam
Sarana: mobil
Metode: terorganisir
Jaringan: lokal
Dukungan: dalam negeri
Bisnis: tak berbisnis
Skill: terlatih
Jenis Aktor: bukan negara
Kepentingan: pribadi
Intensitas: insidental
Komitmen: terencana
Instrumen: fisik
Target: individu sipil
Perihal: Kasus pembunuhan berencana yang melibatkan pelaku Maulani dan korban kakak iparnya, Susana, di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Opini dan Prediksi: Kejadian serupa pembunuhan berencana telah terjadi di masa lalu dan kemungkinan dapat terjadi lagi di masa depan. Faktor-faktor yang mempengaruhi munculnya kejadian serupa meliputi masalah interpersonal di antara anggota keluarga, konflik pribadi, kesulitan yang tidak teratasi dalam hubungan, serta masalah psikologis yang tidak tertangani dengan baik. Pencegahan terhadap kejadian serupa dapat dilakukan dengan pendekatan psikologis, pendidikan, serta peningkatan kesadaran akan pentingnya penyelesaian konflik dengan damai.