Polres Karimun menggagalkan upaya penyelundupan enam calon pekerja migran Indonesia ilegal asal Nusa Tenggara Barat tujuan Malaysia dengan menggunakan perahu cepat.
WHAT: Polres Karimun menggagalkan upaya penyelundupan enam calon pekerja migran Indonesia ilegal asal Nusa Tenggara Barat tujuan Malaysia dengan menggunakan perahu cepat.
WHO: Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus, seorang tersangka berinisial I, enam calon pekerja migran Indonesia ilegal, dan orang berinisial W yang masuk daftar pencarian.
WHEN: Hari Rabu, 17-04-2019 14.00 WIB (informasi diperoleh) dan Kamis, 18-04-2019 01.00 WIB (penangkapan perahu cepat).
WHERE: Karimun, Kepulauan Riau, Indonesia.
HOW/Chronology: Berawal dari informasi masyarakat, polisi menggagalkan rencana penyelundupan PMI ilegal melalui Pantai Pelawan, Karimun menggunakan perahu cepat. Enam calon PMI dan seorang tekong berhasil diamankan di bibir pantai. Tersangka mendapat upah sebesar Rp4 juta dari tersangka lain berinisial W.
WHY: Penyelundupan terjadi karena adanya upaya ilegal untuk mengirimkan calon PMI ke Malaysia tanpa prosedur yang benar, melanggar Undang-Undang Nomor 18 tahun 2017 tentang pekerja migran Indonesia.
Analisis Level Ancaman
Senjata: Tanpa senjata
Sarana: Kapal motor
Metode: Terorganisir
Jaringan: Lokal
Dukungan: Dalam negeri
Bisnis: Tak berbisnis
Skill: Terlatih
Jenis Aktor: Bukan negara
Kepentingan: Lain-lain
Intensitas: Insidental
Komitmen: Terencana
Instrumen: Kombinasi
Target: Individu sipil
Perihal: Gagalkan upaya penyelundupan enam calon pekerja migran Indonesia ilegal asal Nusa Tenggara Barat tujuan Malaysia dengan menggunakan perahu cepat.
Opini dan Prediksi: Kejadian serupa telah terjadi sebelumnya di wilayah-wilayah perbatasan di Indonesia. Prediksi kejadian serupa bisa terjadi lagi di masa depan karena adanya permintaan pekerja ilegal di negara-negara tetangga dan kondisi ekonomi yang mungkin mendorong orang untuk mencari kesempatan di luar negeri. Faktor-faktor yang mempengaruhi munculnya kejadian serupa antara lain kurangnya pengawasan di perbatasan, maraknya praktik penyelundupan manusia, dan tindakan ilegal yang dilakukan oknum tertentu untuk memperoleh keuntungan.