Rangkuman:
WHAT: Penganiayaan dan pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan kematian pada korban RW di indekos di Pakuan Baru, Jambi Selatan, Kota Jambi.
WHO: DS (pelaku), RW (korban), Eko (penyidik/polisi).
WHEN: Hari 25-09-2024.
WHERE: Indekos di Pakuan Baru, Jambi Selatan, Kota Jambi, Provinsi Jambi.
HOW/Chronology: DS mendatangi RW di indekos dan melakukan penganiayaan hingga menyebabkan RW tewas. DS memasukkan RW ke dalam lemari setelah mengikat tangan dan menutup mulutnya. Pelaku membawa ponsel, perhiasan, dan barang berharga milik korban. Korban ditemukan rekannya dalam lemari setelah tidak bisa dihubungi. Polisi melakukan penyelidikan dan menemukan saksi serta rekaman CCTV yang menunjukkan pelaku masuk ke kamar korban.
6. Mengapa terjadi: Motif pelaku adalah keinginan untuk menguasai barang-barang berharga milik korban, seperti ponsel dan perhiasan, yang menyebabkan aksi penganiayaan dan pencurian dengan kekerasan yang fatal.
Analisis Level Ancaman
Senjata: tanpa senjataSarana: tanpa kendaraanMetode: tidak terorganisirJaringan: individuDukungan: berdiri sendiriBisnis: tak berbisnisSkill: terlatihJenis Aktor: bukan negaraKepentingan: kekayaanIntensitas: insidentalKomitmen: terencanaInstrumen: fisikTarget: individu sipil
Perihal: Pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan kematian
Opini dan Prediksi: Faktor-faktor yang mungkin mempengaruhi kejadian tersebut antara lain dorongan untuk menguasai harta korban secara paksa tanpa memikirkan konsekuensi, kesempatan untuk melakukan tindakan kriminal karena kedekatan personal antara pelaku dan korban sebagai teman kencan, serta kurangnya pengendalian emosi atau impulsivitas dari pelaku dalam menyelesaikan masalah. Pelaku pada kejadian tersebut mungkin merupakan individu yang merasa tergoda oleh kekayaan atau barang berharga korban dan bertindak tanpa mempertimbangkan nilai kemanusiaan. Untuk mencegah kejadian serupa di masa depan, penting untuk meningkatkan kesadaran akan kejahatan dan bahaya yang mungkin terjadi di sekitar kita, serta meningkatkan keamanan pribadi dan waspada terhadap orang-orang yang memiliki intensi buruk. Selain itu, perlunya pendidikan dan penegakan hukum yang kuat untuk mengurangi tingkat kejahatan di masyarakat.
Level ancaman relatif terhadap keamanan nasional = 0.49
Teks asli
DS merupakan teman kencan RW, namun muncul keinginan menguasai barang-barang berharga milik korban.
Pada 25 September 2024, DS mendatangi RW di indekos di Pakuan Baru, Jambi Selatan, Kota Jambi. Sampai di kos, pelaku melakukan penganiayaan sehingga menyebabkan korban tewas.
Pelaku langsung memasukkan korban ke dalam lemari pakaian dengan menutup mulut dan mengikat tangan korban. Setelahnya, pelaku membawa barang berharga korban seperti ponsel dan perhiasan.
Korban RW ditemukan rekannya di dalam lemari setelah beberapa jam korban tidak bisa dihubungi.
Kemudian polisi intensif memeriksa saksi dan penyisiran CCTV. Polisi menemukan seorang pria menggunakan jaket dan masker masuk ke kamar korban.
Terhadap pelaku disangkakan melanggar pasal 338 KUHPidana dan 365 ayat 3 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan kematian. Pelaku diancam dengan pembunuhan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.
“Tidak ada motif lain, tersangka ingin menguasai harta berharga korban,” kata Eko.
Polisi menyita sejumlah barang bukti seperti ponsel, dan barang berharga korban yaitu perhiasan.