Level Ancaman: 0.74

Korban C menjadi korban pemerkosaan oleh dua pria di objek wisata Pucak, Kabupaten Maros. Laporannya ke polisi ditolak karena tidak memiliki kartu identitas.

Rangkuman:
WHAT: Korban C menjadi korban pemerkosaan oleh dua pria di objek wisata Pucak, Kabupaten Maros. Laporannya ke polisi ditolak karena tidak memiliki kartu identitas.
WHO: Korban pemerkosaan C, dua pria pelaku, petugas kantor kelurahan Garassi, Camat Tinggimoncong, orangtua korban AT, dan staff kantor Kelurahan Garassi.
WHEN: Hari Minggu, 22-09-2024.
WHERE: Objek wisata Pucak, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
HOW/Chronology: Korban C menjadi korban pemerkosaan oleh dua pria di objek wisata Pucak. Saat melaporkan ke polisi, laporan ditolak karena tidak memiliki kartu identitas. C diharuskan membayar Rp 1 juta untuk mengurus kartu keluarga di kantor kelurahan Garassi agar laporannya diterima.
6. Mengapa terjadi: Terjadi pemerkosaan karena aksi kejahatan dari dua pria terhadap korban C. Laporan korban ditolak polisi karena tidak memiliki kartu identitas, sehingga dikenakan biaya untuk mengurus dokumen tersebut.

Analisis Level Ancaman

Senjata: Tanpa senjata
Sarana: Tanpa kendaraan
Metode: Terorganisir
Jaringan: Lokal
Dukungan: Dalam negeri
Bisnis: Tak berbisnis
Skill: Terlatih
Jenis Aktor: Bukan negara
Kepentingan: Pribadi
Intensitas: Insidental
Komitmen: Terencana
Instrumen: Fisik
Target: Individu sipil

Perihal: Korban pemerkosaan dengan tuntutan uang untuk proses administrasi

Opini dan Prediksi: Peristiwa pemerkosaan dilakukan terhadap korban yang rentan dan dilemahkan dengan permintaan uang untuk proses administrasi yang seharusnya gratis. Faktor sosial, ekonomi, dan kebijakan institusi yang korup dapat mempengaruhi terjadinya peristiwa ini. Pelaku adalah oknum yang memanfaatkan kelemahan korban untuk keuntungan pribadi. Untuk mencegah kejadian serupa di masa depan, diperlukan peningkatan kesadaran dan penegakan hukum yang adil serta efisien, termasuk perlindungan yang lebih baik terhadap korban kekerasan dan penegakan prosedur administrasi yang transparan dan tidak diskriminatif.

Level ancaman relatif terhadap keamanan nasional = 0.74

Teks asli
GOWA, KOMPAS.com – C (11), menjadi korban pemerkosaan oleh dua pria. Namun laporannya ke polisi ditolak lantaran tak ada kartu identitas.

Tak sampai di situ, C diharuskan membayar Rp 1 juta untuk mengurus kartu keluarga (KK) di kantor kelurahan Garassi, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa.

Uang Rp 1 juta itu disebut petugas untuk mempercepat proses pengurusan pembuatan KK.

Baca juga: Remaja 11 Tahun di Gowa Diperkosa 2 Pria, Laporan Korban Ditolak Polisi

C menjadi korban pemerkosaan oleh dua pria di objek wisata Pucak, Kabupaten Maros.

Dia terpaksa membayar Rp 1 juta ke petugas agar laporan pemerkosaan terhadap dirinya bisa diterima polisi.

Indonesia Bermanuver di Era Asia-Pasifik

Artikel Kompas.id

“Saya sudah bayar satu juta ke Daeng Baso di kantor lurah, katanya untuk mempercepat proses pengurusan kartu keluargaku yang hilang. Tapi ini sudah hampir satu minggu, kartu keluargaku belum terbit” kata AT, orangtua korban yang dikonfirmasi Kompas.com melalui sambungan telepon pada Minggu, (22/9/2024).

Sementara Camat Tinggimoncong, Kabupaten Gowa yang dikonfirmasi Kompas.com belum memberikan tanggapan terkait dengan uang pembayaran Rp 1 juta kepada oknum staff kantor Kelurahan Garassi.

C sendiri merupakan anak yatim sejak sepeninggal ayahnya beberapa tahun yang lalu.

C beberapa bulan lalu ikut dengan ibunya yang bekerja sebagai penjaga kue di salah satu warung di depan kampus 2 Universitas Islami Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Kecamatan Sombaopu, Kabupaten Gowa.

Baca juga: Kapolda Sumbar: Gadis Penjual Gorengan Diseret 2 Km Sebelum Diperkosa dan Dikubur

Selain diperkosa, ditubuh korban juga terdapat sejumlah luka bekas penganiayaan yang dilakukan oleh kedua pelaku.

Korban yang mendatangi kantor polisi pada Minggu, (15/9/2024). Namun laporan tidak diterima Polres Maros dengan dalih korban tidak memiliki kartu identitas maupun kartu keluarga.

Polisi sendiri telah berjanji akan menindak lanjuti kasus ini.