Level Ancaman: 0.75

Tawuran antara dua kelompok yang berujung pada kematian seorang individu.

Rangkuman:
WHAT: Tawuran antara dua kelompok yang berujung pada kematian seorang individu.
WHO: Kelompok-kelompok yang berkonflik, polisi dari Unit Reskrim Polsek Cakung, korban MAA, dua pelaku tawuran.
WHEN: Hari Minggu, 08-07-2024, dini hari.
WHERE: SPBU Warung Nangka Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, DKI Jakarta.
HOW/Chronology: Dua kelompok melakukan tawuran setelah janjian di Instagram. Di TKP, korban MAA tewas setelah dikeroyok dengan senjata tajam. Polisi melakukan olah TKP, penyelidikan, dan penyidikan, dan berhasil menangkap dua pelaku beserta senjata tajam.
WHY: Tawuran terjadi karena kesepakatan janjian antara kedua kelompok melalui media sosial yang kemudian berujung tragedi berdarah.

Analisis Level Ancaman

Senjata: senjata tajam
Sarana: tanpa kendaraan
Metode: terorganisir
Jaringan: lokal
Dukungan: dalam negeri
Bisnis: tak berbisnis
Skill: terlatih
Jenis Aktor: bukan negara
Kepentingan: lain-lain
Intensitas: insidental
Komitmen: terencana
Instrumen: fisik
Target: individu sipil

Perihal: Tawuran berdarah di depan SPBU Warung Nangka Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur

Opini dan Prediksi: Kejadian tawuran tersebut dipengaruhi oleh konflik antar kelompok yang saling berhadapan. Pelaku yang terlibat dalam tawuran ini mungkin memiliki konflik personal atau perasaan permusuhan yang mendalam. Dalam kasus ini, pelaku tawuran diduga terlibat dalam konflik yang dipicu oleh provokasi sosial atau dendam pribadi. Untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan, perlunya pendekatan pencegahan yang melibatkan pembinaan karakter dan edukasi masyarakat tentang pentingnya penyelesaian konflik secara damai serta penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran yang terjadi. Pihak terkait juga perlu mengawasi dan mengontrol potensi bentrokan antar kelompok yang bisa memicu tawuran, serta melakukan sosialisasi tentang penggunaan kekerasan yang tidak dapat diterima dalam masyarakat.

Level ancaman relatif terhadap keamanan nasional = 0.75

Teks asli
“Kedua kelompok ini melalui masing-masing admin di Instagram janjian untuk melakukan tawuran di TKP,” kata Panji dalam keterangannya, Kamis 18 Juli 2024.
Pun, usai polisi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan serangkaian penyelidikan serta penyidikan, kesatuan dari Unit Reskrim Polsek Cakung menangkap dua pelaku. Saat penangkapan, petugas juga berhasil mengamankan senjata tajam atau sajam.
Ilustrasi senjata tajam
Tragedi berdarah itu persis terjadi di depan SPBU Warung Nangka Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur pada Minggu dini hari, 8 Juli 2024.
Dalam aksi tawuran itu, MAA tewas setelah sempat dibawa ke RSI Pondok Kopi Jakarta. Korban MMA tewas mengenaskan dengan luka terbuka di pipi sebelah kiri bagian atas akibat bacokan senjata tajam cocor bebek.
Selain itu, koban juga terdapat luka terbuka di bagian punggung belakang karena sabetan senjata tajam. Lalu, ada luka terbuka di bagian kaki sebelah kanan.
Adapun dua pelaku saat ini ditahan di Mapolsek Cakung. “Dan, anggota kami akan terus mengembangkan kasus ini guna menangkap pelaku lainnya,” ujarnya.
Polisi menjerat dua pelaku dengan Pasal 338 KUHP dan atau 170 KUHP dan atau 351 KUHP.