Level Ancaman: 0.68

Pusat Data Nasional diretas dengan ransomware atau jenis virus terbaru.

Rangkuman:
WHAT: Pusat Data Nasional diretas dengan ransomware atau jenis virus terbaru.
WHO: Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSN) Hinsa Siburian, Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim, serta berbagai pihak terkait dengan penanganan insiden.
WHEN: Hari Senin, 24-06-2024.
WHERE: Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) yang dikelola oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika, di Jakarta, DKI Jakarta.
HOW/Chronology: Pada 20 Juni 2024, gangguan mulai terjadi di Pusat Data Nasional, mengakibatkan layanan digital Direktorat Jenderal Imigrasi terganggu. Peretasan dengan ransomware dinyatakan pada 24 Juni 2024 oleh Hinsa Siburian setelah insiden tersebut terdeteksi. Instansi terkait bekerja sama dalam menangani dampak peretasan, termasuk perpanjangan waktu pendaftaran untuk layanan PPDB.
WHY: Peretasan terjadi karena diserang oleh ransomware, jenis virus terbaru yang digunakan untuk menyasar server pemerintah yang mengelola data nasional. Upaya diambil untuk mengantisipasi serangan serupa di masa mendatang.

Analisis Level Ancaman

Senjata: senjata siber
Sarana: instrumen siber
Metode: terorganisir
Jaringan: nasional
Dukungan: dalam negeri
Bisnis: tak berbisnis
Skill: terlatih
Jenis Aktor: bukan negara
Kepentingan: lain-lain
Intensitas: insidental
Komitmen: terencana
Instrumen: kombinasi
Target: infrastruktur umum

Perihal: Pusat Data Nasional diretas dengan ransomware

Opini dan Prediksi: Faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya peristiwa tersebut termasuk kurangnya keamanan siber dan sistem perlindungan data yang rentan terhadap serangan siber. Dalang atau pelaku pada kejadian ini bisa berasal dari kelompok peretas yang memiliki keahlian dalam melancarkan serangan siber. Untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan, perlu dilakukan peningkatan keamanan siber, pemantauan sistem secara terus-menerus, pelatihan bagi personel untuk mengenali dan menanggapi serangan siber, serta mendukung regulasi dan kebijakan yang mendorong pentingnya perlindungan data dan keamanan siber.

Level ancaman relatif terhadap keamanan nasional = 0.68

Teks asli
“Pemerintah Akui Pusat Data Nasional Diretas\nKepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Hinsa Siburian, usai konferensi pers di Gedung Kominfo terkait serangan siber yang menyasar Pusat Data Nasional Sementara (PDNS), Senin, 24 Juni 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi\nIklan\nTEMPO.CO, Jakarta – Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSN) Hinsa Siburian memastikan jika Pusat Data Nasional sudah diretas. Peretas diduga menggunakan jenis ransomware atau jenis virus terbaru untuk menyerang server pemerintah yang mengelola secara nasional data kementerian dan lembaga, serta pemerintah daerah tersebut.\n“Kami sampaikan bahwa insiden pusat data sementara ini adalah serangan siber dalam bentuk ransomware dengan nama brain cheaper ransomware,” kata Hinsa seusai konferensi per di Kementerian Komunikasi dan Informatikan, Senin, 24 Juni 2024.\nHinsa mengatakan pihaknya dapat mengetahui jenis ransomware itu setelah tim forensik BSSN melihat sejumlah sampel data. “Tentu ini perlu kita ketahui supaya bisa mengantisipasi di tempat kajian yang lain,” kata dia. “Segara kami sampaikan juga kepada instansi ataupun teman-teman yang lain dan sekaligus sebagai lesson learn untuk kita untuk mitigasi kemungkinan bisa terjadi.”.\nPusat Data Nasional yang dikelola Kementerian Komunikasi mengalami gangguan sejak 20 Juni lalu. Gangguan itu mengakibatkan layanan digital Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tidak berfungsi. Layanan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di daerah mengalami gangguan, sehingga pemerintah daerah memperpanjang waktu pendaftaran.\nIklan\nScroll Untuk Melanjutkan\nDirektur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, mengatakan gangguan yang terjadi pada sistem imigrasi disebabkan Pusat Data Nasional yang bermasalah. \”Yang bermasalah PDN, Pusat Data Nasional, yang dikelola Kominfo,\” kata Silmy, Kamis, 20 Juni 2024.”