Level Ancaman: 0.8

Meninggalnya seorang pelajar SMP berinisial AM di Sungai Batang Kuranji, Padang, Sumatera Barat.

Rangkuman:
WHAT: Meninggalnya seorang pelajar SMP berinisial AM di Sungai Batang Kuranji, Padang, Sumatera Barat.
WHO: AM (pelajar SMP), anggota Sabhara Polda Sumatera Barat, LBH Padang, ayah AM, polisi yang melakukan penyidikan terkait kasus, saksi-saksi, Propam Polda Sumbar, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang.
WHEN: Hari Minggu, 09-06-2024 11:55 WIB.
WHERE: Sungai Batang Kuranji, Padang, Kelurahan tidak disebutkan, Kecamatan tidak disebutkan, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat.
HOW/Chronology: AM diduga dianiaya oleh anggota polisi karena dituduh akan melakukan tawuran. AM dan temannya dihampiri polisi saat melintasi Jembatan Batang Kuranji. AM terpelanting ke pinggir jalan setelah motor mereka ditendang. Selanjutnya, AM ditempatkan oleh polisi dan kemudian ditemukan meninggal dunia di Sungai Batang Kuranji dengan terdapat sejumlah luka memar di tubuhnya.
6. Mengapa terjadi: Dugaan penyebab kematian AM adalah karena penyiksaan yang dilakukan oleh anggota polisi karena diduga terlibat dalam tawuran. Polisi memperduga penyebab kematian AM adalah patah tulang rusuk dan paru-paru yang robek setelah hasil dari otopsi. Penyebab pasti kematiannya masih dalam penyelidikan.

Analisis Level Ancaman

Senjata: tanpa senjata
Sarana: tanpa kendaraan
Metode: terorganisir
Jaringan: lokal
Dukungan: dalam negeri
Bisnis: tak berbisnis
Skill: terlatih
Jenis Aktor: tidak diketahui
Kepentingan: lain-lain
Intensitas: insidental
Komitmen: terencana
Instrumen: fisik
Target: individu sipil

Perihal: AM, seorang pelajar sekolah menengah pertama ditemukan meninggal dunia di Sungai Batang Kuranji, Padang, Sumatera Barat dengan dugaan korban penyiksaan oleh anggota polisi.

Opini dan Prediksi: Faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya peristiwa tersebut antara lain adalah penyalahgunaan kewenangan dan penggunaan kekerasan oleh aparat keamanan, serta praktek penyiksaan yang tidak manusiawi. Dalang atau pelaku dalam kejadian adalah anggota polisi yang melakukan tindakan penyiksaan terhadap AM dan teman-temannya. Untuk mencegah kejadian serupa di masa depan, penting untuk meningkatkan kesadaran hukum dan hak asasi manusia di kalangan aparat keamanan, memberikan pelatihan yang sesuai tentang penanganan kasus keamanan tanpa menggunakan kekerasan atau penyiksaan, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum agar pelanggaran dapat ditindak dengan adil dan berkeadilan.

Level ancaman relatif terhadap keamanan nasional = 0.8

Teks asli
Pelajar sekolah menengah pertama (SMP) berinisial AM (13) ditemukan meninggal dunia di Sungai Batang Kuranji, Padang, Sumatera Barat pada Minggu (9/6/2024) pukul 11.55 WIB. Saat ditemukan, terdapat sejumlah luka memar di bagian punggung dan perut korban. Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Indira Suryani, mengungkapkan bahwa AM diduga meninggal karena dianiaya oleh anggota polisi. Dugaan tersebut muncul usai LBH Padang melakukan investigasi terkait meninggalnya AM.

Dari hasil investigasi LBH Padang diketahui bahwa AM dan beberapa temannya sempat dituduh akan melakukan tawuran. Hal ini membuat polisi geram dan AM mendapatkan tindak penyiksaan dari anggota Sabhara Polda Sumatera Barat (Sumbar) yang berpatroli pada Sabtu (8/6/2024) malam hingga Minggu dini hari. Keterangan ini didapatkan dari tujuh saksi yang sama-sama mengalami penyiksaan seperti AM. Lima anak yang disiksa seusia dengan AM, sementara dua lainnya merupakan pemuda berusia 18 tahun.

AM dan temannya berinisial A berboncengan dengan motor milik AM dan melintasi Jembatan Batang Kuranji pada Minggu (9/6/2024) sekitar pukul 05.00 WIB. Mereka dihampiri polisi dan motor mereka ditendang hingga AM terpelanting ke pinggir jalan. Menurut keterangan A, ia melihat AM berdiri dan dikelilingi oleh polisi yang memegang rotan. Saat itu, A diamankan oleh anggota polisi lain dan itulah terakhir kali ia melihat AM. Sejak saat itu, AM tidak diketahui keberadaannya hingga akhirnya ditemukan meninggal dunia dan mayatnya mengambang di sungai.

Dari hasil investigasi mandiri LBH Padang, lima anak (termasuk AM) dan dua orang lainnya diduga mendapatkan penyiksaan dari polisi. Indira mengatakan bahwa AM dan korban lain yang ditangkap polisi mengalami luka akibat penyiksaan. Korban disiksa polisi dengan menggunakan rotan, setrum, ditendang, dan disundut rokok. Selain disiksa, beberapa korban mengaku dipaksa melakukan ciuman sesama jenis dan diminta menelan ludah polisi. Penganiayaan tersebut diduga dilakukan agar para korban mengaku sebagai pelaku tawuran.

Ayah AM, Afrinaldi (36), mengatakan bahwa pihak keluarga telah membuat laporan ke Polresta Padang dengan Nomor: LP/B/409/VI/2024/SPKT/POLRESTA PADANG/POLDA SUMATERA BARAT pada Senin (10/6/2024). Afrinaldi menyatakan bahwa saat ini dirinya belum mendapatkan hasil otopsi, namun penyidik menyebutkan bahwa AM meninggal karena patah tulang rusuk sebanyak enam buah dan paru-paru yang robek.

Wakapolresta Padang, AKBP Ruly Indra Wijayanto, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memeriksa 30 anggota polisi terkait meninggalnya AM. Pihaknya masih menyelidiki penyebab kematian AM dan meminta keterangan sejumlah saksi. Pihaknya memastikan bahwa apabila ada tindakan anggota polisi yang melanggar aturan, maka akan ditindaklanjuti oleh Propam Polda Sumbar. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang, Komisaris Dedy Adriansyah Putra, menjelaskan bahwa belum ada tersangka dalam kasus ini. Dedy mengakui bahwa AM mengalami sejumlah luka memar di sekujur tubuhnya. Namun, penyebab kematian harus dipastikan melalui otopsi. Pihaknya belum dapat menyimpulkan siapa pelaku atau hal apa yang menyebabkan AM luka-luka hingga meninggal. “Kami cuma tunggu hasil autopsi dan pemeriksaan para saksi. Setelah semua saksi diperiksa, akan kami ungkap ke publik,” terang Dedy.