Rangkuman:
WHAT: Tim penyidik KPK menggeledah rumah salah satu terdakwa kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Tahun 2023 Muhammad Hatta (MH), di Kota Parepare, Sulawesi Selatan.
WHO: Tim penyidik KPK, terdakwa kasus dugaan korupsi Muhammad Hatta (MH), mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kasdi Subagyono, Andi Tenri Angka, Andi Darussalam Tabusala (ADS).
WHEN: Informasi tentang waktu tidak spesifik dalam teks.
WHERE: Kota Parepare dan Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
HOW/Chronology: Tim penyidik KPK menggeledah rumah terdakwa MH di Kota Parepare. Sebelumnya, tim juga menggeledah rumah keluarga SYL di Kota Makassar serta menyita rumah milik SYL sebagai barang bukti. Nilai rumah yang disita diperkirakan sekitar Rp4,5 miliar.
WHY: Penyidikan terkait dugaan pemerasan dan korupsi di Kementerian Pertanian yang melibatkan SYL, Kasdi Subagyono, dan MH dalam pengumpulan uang dari pejabat eselon I dan bawahannya, termasuk untuk kebutuhan pribadi SYL.
Analisis Level Ancaman
Senjata: tanpa senjata
Sarana: tanpa kendaraan
Metode: terorganisir
Jaringan: nasional
Dukungan: dalam negeri
Bisnis: tak berbisnis
Skill: terlatih
Jenis Aktor: tidak diketahui
Kepentingan: kekayaan
Intensitas: insidental
Komitmen: terencana
Instrumen: fisik
Target: individu sipil
Perihal: Penggeledahan rumah salah satu terdakwa kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian di Kota Parepare, Sulawesi Selatan.
Opini dan Prediksi: Kejadian serupa dalam kasus korupsi pernah terjadi di masa lalu dan masih terjadi hingga saat ini. Prediksi kejadian serupa bisa terjadi lagi di masa depan jika praktik korupsi dan pemerasan di lingkungan birokrasi tidak diberantas secara tuntas. Faktor-faktor yang mempengaruhi munculnya kejadian serupa antara lain adalah kurangnya transparansi, lemahnya sistem pengawasan, dan semakin besar kesempatan para pejabat untuk melakukan tindakan korupsi dengan menggunakan kekuasaan dan jabatan yang diemilikinya.
Teks asli
Jakarta (ANTARA) – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Minggu menggeledah rumah salah satu terdakwa kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian yakni Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Tahun 2023 Muhammad Hatta (MH) yang berlokasi di Kota Parepare, Sulawesi Selatan.
“Betul ada kegiatan penggeledahan dimaksud dan masih berlangsung,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.
Ali menerangkan rumah terdakwa MH yang digeledah berlokasi di Kelurahan Bumi Harapan, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare.
Meski demikian Ali belum memberikan informasi lebih lanjut soal apa saja temuan tim penyidik karena proses penggeledahan masih berlangsung.
Tim penyidik KPK dalam beberapa hari terakhir tengah melakukan kegiatan di wilayah Sulawesi Selatan terkait penyidikan dugaan pemerasan dan korupsi di Kementerian Pertanian dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Pemerasan dilakukan bersama Kasdi Subagyono selaku Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021-2023 serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Tahun 2023 Muhammad Hatta sebagai koordinator pengumpulan uang dari para pejabat eselon I dan jajarannya, antara lain untuk membayarkan kebutuhan pribadi SYL.
Sebelumnya pada Kamis (16/5) tim penyidik KPK menggeledah rumah salah satu keluarga SYL di Jalan Letjen Hertasning, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Rumah tersebut merupakan milik adik kandung SYL, Andi Tenri Angka, istri dari almarhum Andi Darussalam Tabusala (ADS) mantan Ketua PSSI Sulsel sekaligus salah seorang tokoh olahraga di Sulsel.
Tim penyidik KPK sebelumnya juga menyita salah satu unit rumah milik SYL di wilayah Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakukang, Makassar sebagai barang bukti pada Rabu 15 Mei 2024.
Diperkirakan nilai dari rumah tersebut, kata Ali Fikri, sekitar Rp4,5 Miliar dan sumber uangnya dari MH mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan yang juga merupakan orang kepercayaan SYL.
Untuk diketahui, SYL saat ini tengah menjalani sidang dugaan korupsi di Pengadilan Tipikor Jakarta dengan dakwaan melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan dalam rentang waktu 2020 hingga 2023.