Level Ancaman: 0.67885714285714

Perampokan dan pembunuhan di Jalan Wendit Timur Nomor 22 RT3/5, Dusun Krajan, Desa Mangliawan, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Rangkuman:
WHAT: Perampokan dan pembunuhan di Jalan Wendit Timur Nomor 22 RT3/5, Dusun Krajan, Desa Mangliawan, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
WHO: (1) Kepolisian Resor Malang. (2) Dua terduga pelaku perampokan dan pembunuhan. (3) Korban Sri Agus Iswanto (60) dan Esther Sri Purwaningsih (69).
WHEN: Peristiwa terjadi pada Jumat, 22-03-2013 pukul 19:15 WIB.
WHERE: Jalan Wendit Timur Nomor 22 RT3/5, Dusun Krajan, Desa Mangliawan, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
HOW/Chronology: Pada pukul 19:15 WIB terjadi perampokan dan pembunuhan di rumah korban. Salah satu tetangga mendengar teriakan korban pada pukul 19:30 WIB. Korban Sri Agus Iswanto meninggal dunia akibat luka tusuk benda tajam, sedangkan Esther Sri Purwaningsih mengalami luka di wajah.
WHY: Diduga terjadi perampokan yang berujung pada pembunuhan, dengan korban yang merupakan tetangga dari pelaku.

Analisis Level Ancaman

Senjata: senjata tajam
Sarana: tanpa kendaraan
Metode: terorganisir
Jaringan: lokal
Dukungan: berdiri sendiri
Bisnis: tak berbisnis
Skill: terlatih
Jenis Aktor: bukan negara
Kepentingan: lain-lain
Intensitas: insidental
Komitmen: terencana
Instrumen: fisik
Target: individu sipil

Perihal: Perampokan dan pembunuhan di Jalan Wendit Timur Nomor 22 RT3/5, Dusun Krajan, Desa Mangliawan, Kabupaten Malang, Jawa Timur
Opini dan Prediksi: Kejadian serupa pernah terjadi di masa lalu di berbagai daerah di Indonesia. Berdasarkan kejadian ini, prediksi terkait kejadian serupa bisa terjadi lagi di masa depan terutama di lingkungan sosial yang rawan ketidakamanan. Faktor-faktor yang mempengaruhi munculnya kejadian serupa termasuk kemiskinan, ketimpangan sosial, serta ketidakmampuan pihak berwenang dalam memberikan rasa aman dan perlindungan kepada masyarakat. Penegakan hukum yang lemah juga dapat mempengaruhi terjadinya kejahatan serupa di masa depan.

Teks asli
Malang, Jawa Timur (ANTARA) – Kepolisian Resor (Polres) Malang menangkap dua orang terduga pelaku perampokan dan pembunuhan yang terjadi di Jalan Wendit Timur Nomor 22 RT3/5, Dusun Krajan, Desa Mangliawan, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Kasi Humas Polres Malang Ipda Dicka Ermantara di Kepanjen, Kabupaten Malang, Selasa mengatakan bahwa dua terduga pelaku yang ditangkap personel Polres Malang tersebut merupakan tetangga korban Sri Agus Iswanto (60) yang meninggal dunia.

“Kedua terduga pelaku diamankan pada Minggu (31/3). Saat ini masih dalam proses penyidikan,” kata Dicka.

Dicka menjelaskan, dua orang terduga pelaku tersebut ditangkap oleh tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Malang. Saat ini, keduanya ditahan di Polres Malang guna proses penyidikan lebih lanjut.

Menurutnya, identitas kedua terduga pelaku saat ini masih dirahasiakan untuk menjaga kepentingan dalam pengembangan kasus yang masih dalam proses penyidikan itu. Namun, dipastikan pelaku merupakan tetangga korban.

“Kedua pelaku ini diduga merupakan tetangga korban, yang tinggal tak jauh dari tempat kejadian perkara,” jelasnya.

Peristiwa dugaan perampokan dan pembunuhan terjadi di Kecamatan Pakis tersebut terjadi pada Jumat (22/3) kurang lebih pukul 19.15 WIB. Salah satu tetangga korban, pada pukul 19.30 WIB mendengar adanya teriakan dari korban.

Dalam peristiwa dugaan perampokan yang berujung pembunuhan itu, korban meninggal dunia bernama Sri Agus Iswanto (60) akibat luka tusuk benda tajam. Korban lainnya bernama Esther Sri Purwaningsih (69) mengalami luka di wajahnya. Keduanya merupakan kakak beradik.

Polres Malang telah melakukan pemeriksaan terhadap belasan saksi untuk mengungkap pelaku kasus dugaan perampokan disertai pembunuhan tersebut. Sejumlah saksi itu mencakup pihak keluarga, dan tetangga sekitar rumah.

Selain itu, ada sejumlah barang bukti yang disita oleh petugas diantaranya adalah pisau patah, kotak telepon seluler, sandal karet dan baju milik korban yang meninggal dunia.