Level Ancaman: 0.32

Pengungkapan pengedaran narkotika jenis kokain dan methamphetamine oleh Tim F1QR Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Karimun.

Rangkuman:
WHAT: Pengungkapan pengedaran narkotika jenis kokain dan methamphetamine oleh Tim F1QR Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Karimun.
WHO: Fauzi sebagai perwakilan TNI bintang dua, Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Karimun, Liman Lanal Tanjung Balai Karimun, Tim Bea Cukai Kepri, lima kru kapal yang terdiri dari satu warga negara Thailand dan empat warga negara Myanmar.
WHEN: Hari Jumat, 14-05-2025
WHERE: Lantamal IV Kota Batam, Kepri, di Tanjung Balai Karimun, kabupaten Karimun, provinsi Kepulauan Riau.
HOW/Chronology: Pengungkapan dimulai dari informasi intelijen yang diterima pada 13 Mei 2025. Tim F1QR Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Karimun menemukan kapal Aungtoetoe 99 melakukan aktivitas mencurigakan tanpa ikan atau alat penangkap ikan. Setelah pemeriksaan mendalam, ditemukan 95 karung mencurigakan berisi narkotika jenis kokain dan methamphetamine. Tim berhasil mengamankan barang bukti dan lima kru kapal.
6. Mengapa terjadi: Pengungkapan ini dilakukan sebagai upaya TNI dan pemangku kepentingan terkait untuk mengamankan Kepulauan Riau dan NKRI dari peredaran gelap narkotika, sebagai wujud keseriusan dalam penanganan masalah narkotika di wilayah tersebut.

Analisis Level Ancaman

Senjata: tanpa senjata
Sarana: kapal motor
Metode: terorganisir
Jaringan: internasional
Dukungan: luar negeri
Bisnis: narkoba
Skill: terlatih
Jenis Aktor: bukan negara
Kepentingan: kekayaan
Intensitas: kadang-kadang
Komitmen: terencana
Instrumen: fisik
Target: aparat sipil

Perihal: Pengungkapan penyelundupan narkotika jenis kokain dan methamphetamine melalui kapal motor di perairan Kepri.

Opini dan Prediksi:
Faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya peristiwa ini antara lain: tingginya permintaan narkotika di pasar internasional dan nasional, keuntungan besar yang ditawarkan oleh bisnis narkoba mendorong pelaku melakukan aktivitas penyelundupan secara terorganisir dan lintas negara. Kapal motor digunakan sebagai sarana pengangkut narkotika yang dikemas dengan rapi sehingga upaya pengawasan menjadi lebih sulit. Pelaku kemungkinan adalah jaringan internasional yang terlatih dan memiliki modus operandi yang matang dalam penyelundupan narkoba, yang berasal dari luar negeri dan melibatkan kru kapal dari negara asing.

Untuk mencegah kejadian serupa agar tidak terulang di masa depan, perlu dilakukan penguatan kerjasama intelijen dan koordinasi antar lembaga penegak hukum seperti TNI AL, Bea Cukai, BNN, serta instansi keamanan negara lain baik di dalam maupun luar negeri. Pemeriksaan ketat terhadap kapal-kapal yang mencurigakan harus ditingkatkan, serta penggunaan teknologi pengawasan canggih dapat membantu mendeteksi aktivitas ilegal. Selain itu, upaya pencegahan dengan menekan permintaan narkoba melalui program rehabilitasi dan edukasi masyarakat juga sangat penting untuk mengurangi pasar gelap narkotika.

Level ancaman relatif terhadap keamanan nasional = 0.32

Teks asli
“Pengungkapan ini masih proses dan akan terus didalami, sampai di mana tujuan sesungguhnya, dan dari mana asalnya. Kami berkolaborasi dengan Polda Kepri, Bea Cukai, dan BNN,” kata Fauzi di Lantamal IV Kota Batam, Kepri, Jumat.
Jenderal TNI bintang dua itu memaparkan, pengungkapan ini berawal dari informasi intelijen yang diterima pihaknya pada 13 Mei 2025.
Dari informasi tersebut, Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Karimun (TBK) melakukan tugas pengawasan, dan menemukan kapal bernama Aungtoetoe 99 pada Rabu (14/5) malam melakukan aktivitas mencurigakan.
“Yang menjadi kecurigaan itu kapal ini tidak ada ikan yang di dalam kapal dan tidak ada alat angkut, alat penangkap ikan,” ujarnya.
Sehingga, lanjut dia, para prajurit Lanal Tanjung Balai Karimun mengadakan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap kapal tersebut sehingga ditemukan temukanlah 95 karung mencurigakan yang terdiri atas 35 karung kuning dan 60 karung putih.
Setelah dilakukan uji laboratorium oleh Tim Bea Cukai Kepri, karung tersebut berisi narkotika jenis kokain seberat 1.200 Kg dan methaphetamine (sabu) seberat 705 Kg.
Narkotika tersebut dikemas dalam kotak teh China warna hijau (sabu) dan merah (kokain).
Selain mengamankan barang bukti narkotika, Tim F1QR Lanal TBK juga mengamankan lima orang kru kapal, yang terdiri atas satu warga negara Thailand (kapten kapal) dan empat warga negara Myanmar.
Barang bukti lainnya yang turut disita, di antaranya lima unit telepon genggam, berbagai merk, serta tiga unit ponsel , dua kartu identitas atas nama Aung Kyaw Oo serta satu kartu Immigration Card atas nama Pyone Cho.
Fauzi menambahkan, dengan pengungkapan ini bukti keseriusan TNI dan pemangku kepentingan terkait dalam mengamankan Kepri khususnya dan NKRI dari peredaran gelap narkoba.
“Total ini kami temukan sabu kurang lebih 705 kilo kemudian kokain 1,2 ton. Ini kalau kami nilai dengan harga kurang lebih sekitar Rp7 triliun. Tetapi sebagai aparat kami tidak melihatnya dari harga nilai tersebut,” kata Fauzi.