Rangkuman:
WHAT: Pengungkapan kasus penyelundupan narkotika jenis kokain dan methamphetamine oleh Tim Fleet One Quick Response di TBK, Kepri.
WHO: Tim Fleet One Quick Response Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Karimun (F1QR), Tim Bea Cukai Kepri, TNI, Polda Kepri, Bea Cukai, dan BNN.
WHEN: Hari Jumat, 14-05-2025 malam.
WHERE: Lantamal IV Kota Batam, Kepri.
HOW/Chronology: Berawal dari informasi intelijen pada 13 Mei 2025, Tim F1QR Pangkalan TNI AL TBK menemukan kapal Aungtoetoe 99 melakukan aktivitas mencurigakan tanpa ikan atau peralatan penangkap ikan. Setelah pemeriksaan, ditemukan 95 karung mencurigakan berisi narkotika jenis kokain dan methamphetamine. Lima kru kapal dari Thailand dan Myanmar diamankan.
WHY: Penyelundupan narkotika ini diduga terjadi karena kelompok kriminal yang ingin memasukkan barang haram ke wilayah Indonesia untuk tujuan peredaran gelap. Upaya pengungkapan dilakukan untuk menjaga keamanan negara dan mencegah dampak negatif dari peredaran narkotika.
Analisis Level Ancaman
Senjata: tanpa senjata Sarana: kapal motor Metode: terorganisir Jaringan: internasional Dukungan: luar negeri Bisnis: narkoba Skill: terlatih Jenis Aktor: bukan negara Kepentingan: kekayaan Intensitas: kadang-kadang Komitmen: terencana Instrumen: fisik Target: aparat sipil
Perihal: Pengungkapan penyelundupan narkotika jenis kokain dan methamphetamine dengan menggunakan kapal motor di perairan Kepri.
Opini dan Prediksi: Faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya peristiwa ini meliputi tingginya permintaan narkoba di pasar internasional maupun domestik yang mendorong peredaran gelap narkoba lintas negara. Penggunaan jalur laut sebagai sarana penyelundupan menunjukkan tingkat perencanaan tinggi dan organisasi yang kuat dalam jaringan ini. Pelaku diduga merupakan sindikat narkoba internasional yang melibatkan warga negara asing, dengan dukungan logistik dan perlindungan tertentu agar operasi dapat berlangsung. Untuk mencegah kejadian serupa, diperlukan kerja sama internasional dalam intelijen dan penegakan hukum, peningkatan pengawasan di perairan dan pelabuhan, serta pemberdayaan aparat keamanan dengan teknologi deteksi mutakhir dan pelatihan intensif. Pendidikan masyarakat dan penegakan hukum terkait penyalahgunaan narkotika juga penting untuk mengurangi permintaan yang menjadi pangkal permasalahan.
Level ancaman relatif terhadap keamanan nasional = 0.32
Teks asli
“Pengungkapan ini masih proses dan akan terus didalami, sampai di mana tujuan sesungguhnya, dan dari mana asalnya. Kami berkolaborasi dengan Polda Kepri, Bea Cukai, dan BNN,” kata Fauzi di Lantamal IV Kota Batam, Kepri, Jumat.
Jenderal TNI bintang dua itu memaparkan, pengungkapan ini berawal dari informasi intelijen yang diterima pihaknya pada 13 Mei 2025.
Dari informasi tersebut, Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Karimun (TBK) melakukan tugas pengawasan, dan menemukan kapal bernama Aungtoetoe 99 pada Rabu (14/5) malam melakukan aktivitas mencurigakan.
“Yang menjadi kecurigaan itu kapal ini tidak ada ikan yang di dalam kapal dan tidak ada alat angkut, alat penangkap ikan,” ujarnya.
Sehingga, lanjut dia, para prajurit Lanal Tanjung Balai Karimun mengadakan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap kapal tersebut sehingga ditemukan temukanlah 95 karung mencurigakan yang terdiri atas 35 karung kuning dan 60 karung putih.
Setelah dilakukan uji laboratorium oleh Tim Bea Cukai Kepri, karung tersebut berisi narkotika jenis kokain seberat 1.200 Kg dan methaphetamine (sabu) seberat 705 Kg.
Narkotika tersebut dikemas dalam kotak teh China warna hijau (sabu) dan merah (kokain).
Selain mengamankan barang bukti narkotika, Tim F1QR Lanal TBK juga mengamankan lima orang kru kapal, yang terdiri atas satu warga negara Thailand (kapten kapal) dan empat warga negara Myanmar.
Barang bukti lainnya yang turut disita, di antaranya lima unit telepon genggam, berbagai merk, serta tiga unit ponsel , dua kartu identitas atas nama Aung Kyaw Oo serta satu kartu Immigration Card atas nama Pyone Cho.
Fauzi menambahkan, dengan pengungkapan ini bukti keseriusan TNI dan pemangku kepentingan terkait dalam mengamankan Kepri khususnya dan NKRI dari peredaran gelap narkoba.
“Total ini kami temukan sabu kurang lebih 705 kilo kemudian kokain 1,2 ton. Ini kalau kami nilai dengan harga kurang lebih sekitar Rp7 triliun. Tetapi sebagai aparat kami tidak melihatnya dari harga nilai tersebut,” kata Fauzi.