Level Ancaman: 0.32

Pengungkapan kasus penyelundupan 1,9 ton narkotika sabu dan kokain di Perairan Karimun, Kepulauan Riau.

Rangkuman:
WHAT: Pengungkapan kasus penyelundupan 1,9 ton narkotika sabu dan kokain di Perairan Karimun, Kepulauan Riau.
WHO: Panglima Koarmada I Laksamana Muda TNI Fauzi, Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Karimun, prajurit Lanal Tanjung Balai Karimun, Polda Kepri, Bea Cukai, dan BNN.
WHEN: Hari Rabu, 14-05-2025 malam.
WHERE: Perairan Karimun, Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau.
HOW/Chronology: Berawal dari informasi intelijen pada 13 Mei 2025, Tim F1QR menemukan kapal Aungtoetoe 99 melakukan aktivitas mencurigakan. Setelah pemeriksaan, ditemukan karung mencurigakan berisi sabu dan kokain. Lima kru kapal diamankan bersama barang bukti.
6. Mengapa terjadi: Kasus ini terjadi karena upaya penyelundupan narkotika menggunakan kapal yang terdeteksi oleh Intelijen TNI dan berhasil diungkap kolaborasi antara TNI, Polda, Bea Cukai, dan BNN untuk mengamankan wilayah dari peredaran gelap narkoba.

Analisis Level Ancaman

Senjata: tanpa senjata
Sarana: kapal motor
Metode: terorganisir
Jaringan: internasional
Dukungan: luar negeri
Bisnis: narkoba
Skill: terlatih
Jenis Aktor: bukan negara
Kepentingan: kekayaan
Intensitas: sering
Komitmen: terencana
Instrumen: fisik
Target: aparat sipil (penegak hukum dan pemerintahan terkait yang berusaha memberantas peredaran narkoba)

Perihal: Pengungkapan penyelundupan narkotika jenis sabu dan kokain seberat total 1,9 ton di perairan Karimun, Kepulauan Riau.

Opini dan Prediksi: Analisa:
Faktor-faktor yang mempengaruhi peristiwa ini antara lain adalah tingginya permintaan narkotika di pasar internasional dan domestik, keuntungan besar yang diperoleh dari bisnis narkoba ilegal, serta adanya jaringan penyelundupan narkoba yang terorganisir dan lintas negara. Pelaku dalam peristiwa ini diduga adalah jaringan kriminal internasional yang menggunakan kapal motor untuk menyelundupkan narkotika dari luar negeri ke wilayah Indonesia. Pelaku adalah individu atau kelompok bukan negara yang berorientasi pada keuntungan ekonomi (kekayaan).

Pencegahan kejadian serupa dapat dilakukan dengan memperkuat kerja sama antar lembaga penegak hukum (TNI, POLRI, Bea Cukai, BNN), meningkatkan patroli di perairan wilayah Indonesia, penggunaan teknologi pengawasan yang canggih, serta pemberdayaan intelijen untuk mengantisipasi dan mengungkap jaringan narkotika. Edukasi dan pemberantasan narkoba secara terpadu juga diperlukan untuk mengurangi permintaan domestik. Selain itu, penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku penyelundupan narkoba sangat penting untuk memberikan efek jera.

Level ancaman relatif terhadap keamanan nasional = 0.32

Teks asli
Batam (ANTARA) – Panglima Koarmada (Pankoarmada) I Laksamana Muda TNI Fauzi mengatakan pihaknya berkolaborasi dengan sejumlah pihak dalam mengungkap kasus penyeludupan 1,9 ton narkotika jenis sabu dan kokain di Perairan Karimun, Kepulauan Riau.
“Pengungkapan ini masih proses dan akan terus didalami, sampai di mana tujuan sesungguhnya, dan dari mana asalnya. Kami berkolaborasi dengan Polda Kepri, Bea Cukai, dan BNN,” kata Fauzi di Lantamal IV Kota Batam, Kepri, Jumat.
Jenderal TNI bintang dua itu memaparkan, pengungkapan ini berawal dari informasi intelijen yang diterima pihaknya pada 13 Mei 2025.
Dari informasi tersebut, Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Karimun (TBK) melakukan tugas pengawasan, dan menemukan kapal bernama Aungtoetoe 99 pada Rabu (14/5) malam melakukan aktivitas mencurigakan.
“Yang menjadi kecurigaan itu kapal ini tidak ada ikan yang di dalam kapal dan tidak ada alat angkut, alat penangkap ikan,” ujarnya.
Sehingga, lanjut dia, para prajurit Lanal Tanjung Balai Karimun mengadakan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap kapal tersebut sehingga ditemukan temukanlah 95 karung mencurigakan yang terdiri atas 35 karung kuning dan 60 karung putih.
Setelah dilakukan uji laboratorium oleh Tim Bea Cukai Kepri, karung tersebut berisi narkotika jenis kokain seberat 1.200 Kg dan methaphetamine (sabu) seberat 705 Kg.
Narkotika tersebut dikemas dalam kotak teh China warna hijau (sabu) dan merah (kokain).
Selain mengamankan barang bukti narkotika, Tim F1QR Lanal TBK juga mengamankan lima orang kru kapal, yang terdiri atas satu warga negara Thailand (kapten kapal) dan empat warga negara Myanmar.
Barang bukti lainnya yang turut disita, di antaranya lima unit telepon genggam, berbagai merk, serta tiga unit ponsel , dua kartu identitas atas nama Aung Kyaw Oo serta satu kartu Immigration Card atas nama Pyone Cho.
Fauzi menambahkan, dengan pengungkapan ini bukti keseriusan TNI dan pemangku kepentingan terkait dalam mengamankan Kepri khususnya dan NKRI dari peredaran gelap narkoba.
“Total ini kami temukan sabu kurang lebih 705 kilo kemudian kokain 1,2 ton. Ini kalau kami nilai dengan harga kurang lebih sekitar Rp7 triliun. Tetapi sebagai aparat kami tidak melihatnya dari harga nilai tersebut,” kata Fauzi.