Level Ancaman: 0.82

Penangkapan tersangka LD terkait dengan tindak pidana korupsi gagal bayar medium term note PT Sunprima Nusantara Pembiayaan.

Rangkuman:
WHAT: Penangkapan tersangka LD terkait dengan tindak pidana korupsi gagal bayar medium term note PT Sunprima Nusantara Pembiayaan.
WHO: Tersangka LD, Jaksa Eksekutor pada Kejaksaan Tinggi Jambi, Jaksa Agung S.T. Burhanuddin, Kejaksaan Tinggi Jambi, PT Columbindo Perdana, Leo Candra, dan Tim penyidik.
WHEN: Tidak dijelaskan dengan jelas dalam teks.
WHERE: Kejaksaan Tinggi Jambi, Bintaro Jaya, Tangerang Selatan, dan Jakarta.
HOW/Chronology: LD, sebagai Direktur PT Columbindo Perdana dan anak dari Leo Candra, ditangkap terkait tindak pidana korupsi gagal bayar. Penyidikan dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Jambi berdasarkan Surat Perintah Penyidikan. Tim penyidik juga menyita rumah mewah sebagai upaya untuk memulihkan kerugian negara. Selain itu, perkara juga berkembang menjadi tindak pidana pencucian uang.
WHY: Penangkapan LD terjadi karena keterlibatannya dalam tindak pidana korupsi yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp310 miliar yang kemudian berlanjut ke tindak pidana pencucian uang.

Analisis Level Ancaman

Senjata: tanpa senjata
Sarana: mobil
Metode: terorganisir
Jaringan: lokal
Dukungan: dalam negeri
Bisnis: tak berbisnis
Skill: tidak terlatih
Jenis Aktor: tidak diketahui
Kepentingan: kekayaan
Intensitas: kadang-kadang
Komitmen: terencana
Instrumen: fisik
Target: individu sipil

Perihal: Penangkapan tersangka Direktur PT Columbindo Perdana (Columbia), salah satu tersangka dalam kasus korupsi gagal bayar medium term note PT Sunprima Nusantara Pembiayaan.

Opini dan Prediksi: Faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya peristiwa korupsi tersebut bisa termasuk faktor kesempatan, ketidaktahuan, dan tekanan keuangan yang dialami oleh pelaku. Pelaku dalam kasus ini kemungkinan terdorong oleh keinginan untuk memperoleh keuntungan secara tidak sah atau karena tekanan finansial yang mereka hadapi. Untuk mencegah terulangnya kasus korupsi tersebut, langkah-langkah preventif seperti penegakan hukum yang tegas, pemantauan keuangan yang ketat, serta peningkatan kesadaran hukum dan etika bisnis bagi para pelaku bisnis dapat menjadi solusi. Selain itu, peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam manajemen keuangan juga penting untuk mengurangi risiko tindakan korupsi.

Level ancaman relatif terhadap keamanan nasional = 0.82

Teks asli
“Saat ditangkap tersangka LD bersikap kooperatif sehingga proses penangkapannya berjalan dengan lancar,” kata dia.
LD selanjutnya akan dibawa ke Jakarta untuk diserahterimakan kepada Tim Jaksa Eksekutor pada Kejaksaan Tinggi Jambi.
Harli mengatakan penangkapan itu merupakan implementasi dari program Tabur (Tangkap Buron) Kejaksaan. Melalui program tersebut, Jaksa Agung S.T. Burhanuddin meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buron yang masih berkeliaran guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum.
Kejaksaan Tinggi Jambi melakukan penyidikan tindak pidana korupsi gagal bayar medium term note atau surat berharga berbasis utang PT Sunprima Nusantara Pembiayaan pada Bank Jambi tahun 2017-2018 sejak bulan Oktober 2022 berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Nomor : PRINT-993/L.5/Fd.1/10/2022 tanggal 6 Oktober 2022.
LD selaku Direktur PT Columbindo Perdana (Columbia) dan anak dari Leo Candra (Komisaris Utama/Pemegang Saham/Pemilik PT SNP) merupakan salah satu dari empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
Akibat kasus itu, negara mengalami kerugian sebesar Rp310 miliar. Sebagai upaya memulihkan kerugian keuangan negara, penyidik telah menyita satu unit rumah mewah yang berlokasi di Bintaro Jaya, Tangerang Selatan, yang ditaksir bernilai Rp7 miliar.
Tim penyidik juga telah melakukan pengembangan perkara dengan melakukan penyidikan tindak pidana pencucian uang (TPPU) berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Nomor : PRINT-394/L.5/Fd.1/03/2023 tanggal 29 Maret 2023.