Level Ancaman: 0.94285714285714

Penangkapan 2 kapal nelayan Vietnam yang mencuri ikan di perairan Indonesia.

Rangkuman:
WHAT: Penangkapan 2 kapal nelayan Vietnam yang mencuri ikan di perairan Indonesia.
WHO: Kapal patroli Tekukur Dit Polair Baharkam Polri (BKO Polda Kalbar), Kapolda Kalimantan Barat Brigadir Jenderal Pol Arief Sulistyanto, nakhoda dan awak kapal asal Vietnam.
WHEN: Selasa, 30-06-2015.
WHERE: Perairan Kepulauan Natuna, Laut China Selatan.
HOW: Kapal patroli mengejar 2 kapal nelayan asal Vietnam (kapal Tan Ving 1365 dan Tan Ving 91089 Ts) yang mencuri ikan di perairan Indonesia. Kapal beserta barang bukti dan ABK ditangkap dan diamankan.
WHY: Kejadian terjadi karena kedua kapal nelayan asing mencuri ikan di perairan Indonesia, melanggar hukum perikanan Indonesia.
Opini: Penangkapan kapal nelayan Vietnam yang mencuri ikan memiliki dampak positif bagi masyarakat Indonesia, karena menegaskan kedaulatan perikanan Indonesia dan memberikan contoh tegas terhadap pelanggaran perbatasan dan peraturan perikanan. Ini juga menjadi pelajaran bagi negara lain untuk menaati hukum internasional dan menghormati kedaulatan Indonesia dalam hal perikanan.

Analisis Level Ancaman:

Senjata: tanpa senjata
Sarana: kapal motor
Metode: terorganisir
Jaringan: internasional
Dukungan: luar negeri
Bisnis: tak berbisnis
Skill: terlatih
Jenis Aktor: bukan negara
Kepentingan: lain-lain
Intensitas: insidental
Komitmen: terencana
Instrumen: fisik
Target: individu sipil
Perihal: Penangkapan 2 kapal nelayan Vietnam yang melakukan pencurian ikan di perairan Indonesia di Pontianak.
Opini dan Prediksi: Kejadian serupa terkait pencurian ikan oleh kapal nelayan asing telah terjadi sebelumnya di perairan Indonesia. Prediksi terkait kejadian serupa bisa terjadi lagi di masa depan dipengaruhi oleh faktor regulasi yang kurang ketat dalam pengawasan perairan, kerjasama yang masih lemah antar negara, serta kebutuhan akan sumber daya ikan yang tinggi. Upaya peningkatan patroli dan penegakan hukum internasional bisa menjadi faktor penting untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

Teks asli
Mencuri Ikan, 2 Kapal Nelayan Vietnam Ditahan di Pontianak

Liputan6.com, Pontianak – 2 Kapal nelayan asal Vietnam ditangkap kapal patroli Tekukur Dit Polair Baharkam Polri (BKO Polda Kalbar) dan gabungan Personel Dit Polair Polda Kalbar. Sebelumnya keberadaan kapal nelayan asing itu sudah terdeteksi saat melakukan pencurian ikan di perairan Indonesia.

Kapolda Kalimantan Barat Brigadir Jenderal Pol Arief Sulistyanto menerangkan, tim patroli mengejar kedua kapal di perairan Kepulauan Natuna, Laut China Selatan. 2 Kapal berbendera Indonesia asal Vietnam itu adalah Tan Ving 1365 dan kapal Tan Ving 91089 Ts.

“Kapal Tan Ving 1365 Ts dengan nakhoda Huyk Van Vui jumlah ABK sebanyak 3 orang. Barang bukti berupa 1 unit kapal, cumi 4 karung, bendera Indonesia, alat tangkap diduga jenis trawl,” ujar Arief di Mako Direktorat Polisi Perairan (Ditpolair) Polda Kalbar, Selasa (30/6/2015).

Sementara nakhoda kapal lainnya bernama Tran Tung Dat Nguyen Song yang membawahi 23 ABK. Barang bukti berupa 1 unit kapal, ikan campur, bendera Indonesia dan bendera Malaysia serta alat tangkap diduga jenis trawl.

“Kita sudah mengamankan barang bukti, mengidentifikasi nakhoda dan para awak serta melakukan pemeriksaan para awak. Kami juga melakukan koordinasi dengan KKP dan DKP,” jelas Arief.

Untuk selanjutnya, Polda Kalbar akan berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar Vietnam. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi untuk penempatan para tahanan dalam Rudenim Pontianak. (Ado/Mar)