Rangkuman:
WHAT: Mahasiswa dari UIN Raden Fatah Palembang menggelar aksi bertajuk “Indonesia Gelap” di depan Gedung DPRD Provinsi Sumatera Selatan.
WHO: Ratusan mahasiswa dari UIN Raden Fatah Palembang, Presiden Mahasiswa Ilham, serta pemerintah terkait kebijakan Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka.
WHEN: Hari Kamis, 20-02-2025 10:00 WIB – 10:30 WIB.
WHERE: Gedung DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Palembang, Sumatera Selatan.
HOW/Chronology: Mahasiswa berjalan dari Kampus A UIN Raden Fatah Palembang menuju Gedung DPRD Provinsi Sumatera Selatan untuk menggelar aksi “Indonesia Gelap”. Mereka membawa delapan poin tuntutan terkait kebijakan pemerintah.
WHY: Mahasiswa melakukan aksi ini sebagai bentuk penolakan terhadap kebijakan pemerintah yang dianggap merugikan sektor pendidikan dan masyarakat, serta menyuarakan tuntutan agar pemerintah melakukan evaluasi terhadap berbagai program dan kebijakan yang dipertanyakan.
Analisis Level Ancaman
Senjata: tanpa senjataSarana: tanpa kendaraanMetode: terorganisirJaringan: lokalDukungan: dalam negeriBisnis: tak berbisnisSkill: terlatihJenis Aktor: bukan negaraKepentingan: politikIntensitas: insidentalKomitmen: terencanaInstrumen: non-fisikTarget: aparat sipil
Perihal: Aksi protes mahasiswa di depan Gedung DPRD Provinsi Sumatera Selatan terkait tuntutan terhadap kebijakan Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka
Opini dan Prediksi: Faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya aksi protes tersebut meliputi ketidakpuasan mahasiswa terhadap kebijakan pemerintah terkait anggaran pendidikan, pemenuhan hak dosen, program makanan bergizi gratis, manajemen kampus terkait pertambangan, serta perubahan kebijakan legislatif. Dalang atau pelaku dari aksi protes ini adalah mahasiswa yang dipimpin oleh Presiden Mahasiswa Dewan Eksekutif Mahasiswa Ilham. Untuk mencegah terulangnya protes atau unjuk rasa tersebut, pemerintah perlu lebih mendengarkan aspirasi mahasiswa, meningkatkan transparansi dalam kebijakan pendidikan, dan melakukan evaluasi kebijakan yang dianggap kontroversial oleh masyarakat demi memperkuat partisipasi publik dalam pengambilan keputusan.
Level ancaman relatif terhadap keamanan nasional = 0.99
Teks asli
TEMPO.CO, Palembang – Ratusan mahasiswa yang didominasi dari Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang berkumpul di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan. Mereka menggelar aksi bertajuk “Indonesia Gelap” pada Kamis, 20 Februari 2025.
Pantauan Tempo di lapangan, massa berjalan dari Kampus A UIN Raden Fatah Palembang yang terletak di Jalan Jendral Sudirman sekitar pukul 10.00 Waktu Indonesia bagian Barat (WIB) dan tiba pada pukul 10.30 WIB.
Dalam aksi ini, akan ada penyampaian pandangan dan tuntutan terhadap kebijakan Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka.
Sebelumnya, Presiden Mahasiswa dari Dewan Eksekutif Mahasiswa Ilham telah menjabarkan poin tuntutan yang akan dibawa pada aksi hari ini. Ada delapan poin tuntutan, yang pertama adalah penolakan terhadap pemotongan anggaran sektor pedidikan imbas dari efisiensi anggaran pemerintah.
Hal ini, kata Ilham, akan membahayakan investasi jangka panjang menuju Indonesia Emas 2025. “Pendidikan yang kuat adalah dasar bagi tercapainya tujuan (Indonesia Emas 2025) tersebut,” kata dia.
Poin kedua, adalah pemenuhan hak dosen dan tenaga pendidikan, seperti tujangan kinerja (Tukin) bagi dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang belum juga cair. “Serta menjamin kesejahteraan tenaga pendidik lainnya. Keterlambatan ini dinilai merugikan sektor pendidikan,” jelas dia.
Poin ketiga, menuntut pemerintah mengevaluasi program Makan Bergizi Gratis atu MBG yang dicanangkan lewat program pendidikan. Ilham mengatakan, mahasiswa menekankan pentingnya transparansi dan dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat. “Agar program ini tidak hanya menjadi simbol kebijakan tanpa manfaat yang jelas,”ujarnya.
Kemudian, pada poin keempat, mahasiswa menolak adanya kapasitas kampus dalam mengelola Izin Usaha Pertambangan (IUP). Hal ini, kata dia, dinilai akan merusak lingkungan akademik, melanggar independensi universitas, dan bertentangan dengan prinsip keberlanjutan yang harus dijaga oleh perguruan tinggi.
Lalu, pada poin kelima, mahasiswa menolak revisi Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025. “Terutama Pasal 288A Ayat 1, yang nantinya dapat mengurangi partisipasi publik dalam mengawasi kinerja legislatif serta melemahkan prinsip demokrasi,” kata dia.
Poin keenam, adalah penolakan terhadap revisi Undang-undang KUHP dan Undang-undang Kejaksaan. Karena dikhawatirkan akan menimbulkan tumpang tindih dalam proses hukum dan memberikan wewenang terlalu besar kepada kejaksaan, yang berpotensi menciptakan kekuasaan absolut.
Poin ketujuh, meminta pemerintah mengevaluasi Intruksi Presiden atau Inpres Nomor 1 Tahun 2025 dan mendesak adanya aturan turunan yang lebih jelas untuk memastikan implementasi yang tepat. Referensi terkait permasalahan ini juga dapat ditemukan dalam dokumen pemerintah terkait anggaran, kebijakan pendidikan, serta UU yang sedang direvisi.
“Beberapa jurnal pendidikan dan laporan media nasional juga telah membahas kekhawatiran tentang pemotongan anggaran pendidikan dan pengaruhnya terhadap kualitas tenaga pengajar di Indonesia,” kata dia.
Terakhir, ia meminta pemerintah juga membuat laporan mengenai anggaran pendidikan di Indonesia untuk pagu anggaran 2025 yang disampaikan ke Kementerian Keuangan.