Rangkuman:
WHAT: Kasus penembakan yang menimpa tiga siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 4 Semarang.
WHO: Siswa-siswa SMK Negeri 4 Semarang, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah Uswatun Hasanah, anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang.
WHEN: Hari Minggu, 24-11-2019.
WHERE: SMK Negeri 4 Semarang, Kembangarum, Kota Semarang, Jawa Tengah.
HOW/Chronology: GR, seorang siswa SMK 4 Semarang meninggal dunia akibat luka tembak, sedangkan S dan A mengalami luka tembak di tangan dan dada. Peristiwa dimulai dari tawuran di wilayah Simongan, Semarang Barat yang melibatkan anggota Reserse Narkoba Polrestabes Semarang. Upaya mediasi dari polisi berujung pada tindakan tegas yang menyebabkan korban luka tembak.
WHY: Penembakan terjadi setelah adanya tawuran di wilayah tersebut yang melibatkan anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang. Tindakan tegas diambil karena korban diduga melakukan serangan terhadap anggota yang berusaha untuk melerai tawuran.
Analisis Level Ancaman
Senjata: senjata ringanSarana: tanpa kendaraanMetode: terorganisirJaringan: lokalDukungan: dalam negeriBisnis: tak berbisnisSkill: terlatihJenis Aktor: bukan negaraKepentingan: lain-lainIntensitas: insidentalKomitmen: terencanaInstrumen: fisikTarget: individu sipil
Perihal: Aksi penembakan terhadap siswa SMK Negeri 4 Semarang
Opini dan Prediksi: Pengaruh faktor-faktor seperti tawuran, kecurigaan terhadap aparat, dan konteks sosial mungkin memengaruhi terjadinya peristiwa tersebut. Dalang atau pelaku pada kejadian ini kemungkinan adalah individu yang terlibat dalam tawuran dan memiliki kebencian terhadap aparat kepolisian. Untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan, penting untuk meningkatkan pendekatan pencegahan melalui peningkatan kesadaran akan konsekuensi kekerasan, pembinaan nilai-nilai positif, serta peningkatan kerjasama antara pihak sekolah, keluarga, dan kepolisian dalam menjaga keamanan, serta penguatan peran polisi dalam mediasi konflik di masyarakat.
Level ancaman relatif terhadap keamanan nasional = 0.79
Teks asli
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah Uswatun Hasanah. (ANTARA/Zuhdiar Laeis)
Semarang (ANTARA) – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah menyampaikan bahwa tiga siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 4 Semarang yang diduga menjadi korban penembakan polisi tercatat sebagai siswa yang aktif di sekolah.
Kepala Disdikbud Jateng Uswatun Hasanah, dalam pernyataan di Semarang, Selasa, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan penelusuran prestasi akademis siswa tersebut di sekolah.
“Berdasarkan hasil penelusuran kegiatan siswa selama mengikuti pembelajaran di sekolah, ketiga siswa dimaksud tidak menunjukkan tanda-tanda atau indikasi bahwa mereka mengalami hambatan belajar,” katanya.
“Bahkan, siswa tersebut aktif mengikuti kegiatan sekolah, antara lain sebagai anggota tim paskibra (pasukan pengibar bendera pusaka),” ujarnya.
Seorang siswa SMKN 4 Semarang meninggal dunia akibat luka tembak pada Minggu (24/11) dini hari, sedangkan dua siswa lainnya harus mendapatkan perawatan akibat luka tembak yang dideritanya.
Tiga siswa tersebut adalah GR (Kelas XI Teknik Mesin) yang meninggal dunia, kemudian S (Kelas XI Teknik Ketenagaan Listrik) mengalami luka tembak di tangan dan A (Kelas XII Teknik Ketenagaan Listrik) yang luka tembak di dada.
Uswatun menyampaikan bela sungkawa yang mendalam kepada keluarga GR, siswa yang meninggal dunia akibat insiden tersebut.
Pelajar yang tercatat sebagai warga Kembangarum, Kota Semarang, tersebut telah dimakamkan oleh keluarganya di Sragen pada Minggu (24/11) siang.
Menurut dia, peristiwa penembakan tersebut terjadi pada hari libur sehingga anak-anak tersebut berada dalam pengawasan keluarga masing-masing sehingga sekolah belum mengetahui aktivitas ketiganya yang berakibat tertembak.
“Mempertimbangkan peristiwa terjadi pada hari libur, maka dinas atau sekolah pada posisi menunggu penjelasan lebih lanjut dari keluarga dan atau pihak berwajib untuk memastikan agar pemberitaan tidak menjadi simpang siur,” katanya.
Disdikbud, kata dia, mempercayakan penanganan kasus tersebut kepada pihak berwajib, dan meyakini bahwa peristiwa tersebut akan mendapatkan penanganan sebagaimana mestinya.
“Kepada kedua siswa yang masih dalam perawatan maka dinas atau sekolah akan memberikan pendampingan, termasuk trauma healing bantuan pengobatan sebagaimana mestinya,” kata dia.
Selain itu, Uswatun juga memastikan kedua siswa tersebut akan tetap mendapatkan layanan pembelajaran sebagaimana mestinya.
Sebelumnya, Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar menyebutkan bahwa GR, siswa SMKN 4 Semarang yang meninggal dunia akibat luka tembak itu, diduga merupakan pelaku tawuran di sekitar wilayah Simongan, Semarang Barat pada Minggu (24/11) dini hari.
Ia menjelaskan peristiwa tersebut bermula ketika anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang yang pulang melintas di lokasi tawuran sehingga berupaya melerai.
Namun, kata dia, ada upaya untuk menyerang anggota yang akan melerai tersebut sehingga dilakukan tindakan tegas yang mengakibatkan korban mengalami luka tembak di bagian pinggul dan tidak tertolong.