Level Ancaman: 0.94285714285714

Caleg DPRK Aceh Tamiang dari PKS, Sofyan, ditangkap Bareskrim Polri terkait kasus narkoba jenis sabu.

Rangkuman:
WHAT: Caleg DPRK Aceh Tamiang dari PKS, Sofyan, ditangkap Bareskrim Polri terkait kasus narkoba jenis sabu.
WHO: Sofyan (Caleg DPRK Aceh Tamiang dari PKS), Brigjen Mukti Juharsa (Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri).
WHEN: Senin, 27-05-2024 (tidak disebutkan jam).
WHERE: Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
HOW/Chronology: Sofyan ditangkap terkait kasus narkoba sabu setelah polisi menangkap tiga orang kaki tangannya dan menyita 70 kilogram sabu di Bakauheni. Polisi menyebut Sofyan mendapat pasokan narkoba dari Malaysia yang dikemas dengan kemasan teh China. Sofyan ditangkap setelah 1 bulan dalam status anggota DPRK terpilih Aceh Tamiang dan meraih suara terbesar di sana.
WHY: Sofyan terlibat dalam tindak pidana peredaran narkoba jenis sabu, memalsukan identitas dan mencoba menghindari hukum dengan melarikan diri selama 1 bulan sebelum ditangkap polisi.

Analisis Level Ancaman

Senjata: tanpa senjata
Sarana: tanpa kendaraan
Metode: terorganisir
Jaringan: nasional
Dukungan: luar negeri
Bisnis: narkoba
Skill: terlatih
Jenis Aktor: bukan negara
Kepentingan: lain-lain
Intensitas: insidental
Komitmen: terencana
Instrumen: fisik
Target: individu sipil

Perihal: Caleg DPRK Aceh Tamiang dari PKS, Sofyan ditangkap terkait kasus narkoba jenis sabu.
Opini dan Prediksi: Kejadian serupa telah terjadi di masa lalu dengan penyelundupan narkoba melalui jalur internasional seperti dari Malaysia ke Indonesia. Prediksi kejadian serupa dapat terjadi di masa depan jika pengawasan terhadap peredaran narkoba tidak diperketat dan upaya pemberantasan jaringan perdagangan narkoba tidak efektif. Faktor-faktor yang mempengaruhi munculnya kejadian serupa antara lain korupsi di lembaga-lembaga terkait, kerentanan terhadap pengaruh luar, dan kurangnya kesadaran akan bahaya narkoba di masyarakat.

Level ancaman relatif terhadap keamanan nasional = 0.9428571428571428

Teks asli
Caleg DPRK Aceh Tamiang dari PKS, Sofyan, ditangkap Bareskrim Polri terkait kasus narkoba jenis sabu. Polisi menyebut Sofyan telah melakukan tiga kali jual-beli barang haram tersebut.
“Sudah lama, sudah tiga kali, keterangan tiga orang ini sudah tiga kali bisnis narkoba,” kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, kepada wartawan di Bandara Soekarno-Hatta, Senin (27/5/2024).
Mukti menyebut Sofyan mendapat pasokan narkoba itu dari temannya di Malaysia. Menurutnya, paketan sabut yang diterima Sofyan itu dikemas dengan kemasan teh China.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Dari Malaysia. Packaging-nya itu bungkus teh China, berarti itu berasal dari Thailand. Itu aja,” ucap Mukti.
Ditangkap Usai Buron 1 Bulan
Brigjen Mukti mengatakan Sofyan ditangkap setelah tiga orang kaki tangannya diringkus lebih dulu. Mereka juga menyita barang bukti 70 kilogram sabu.
“Kita telah mengamankan 3 orang inisial S alias G, R, dan I. Ditangkap dengan barang bukti sebanyak 70 kg sabu di Bakauheni. Operasi ini gabungan antara Bareskirm Polri dengan Polda Lampung untuk mengantisipasi masuknya barang haram atau narkotika ke Jakarta atau Jawa,” ujar Brigjen Mukti Juharsa di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Senin (27/5).
Mukti menjelaskan Sofyan ditangkap ketika berstatus sebagai anggota DPRK terpilih Aceh Tamiang. Lebih mengejutkan lagi, Sofyan meraih suara terbesar di sana.
“Dari ketiga orang ini barang ini milik Saudara S (Sofyan) yang merupakan sebagai anggota DPRK terpilih Aceh Tamiang dan suara terbesar. Mereka selama 1 bulan lebih menghilang, kita cari alhamdulillah 3 minggu sebelumnya kita berhasil mendeteksi pelaku ini berada,” jelasnya.