Rangkuman:
WHAT: Ayah di Tulungagung menganiaya hingga membunuh anaknya yang berusia tiga tahun.
WHO: Pelaku berusia 29 tahun, bernama RAP, warga Desa Blimbing, Kecamatan Rejotangan, Tulungagung. Korban berinisial MAK (3).
WHEN: Hari Senin, 13-05-2024 pukul 20.30 WIB.
WHERE: Desa Blimbing, Kecamatan Rejotangan, Tulungagung.
HOW/Chronology: Peristiwa dimulai saat korban MAK diasuh oleh pelaku di dalam rumah, sementara ibu korban berada di luar rumah. Pelaku tiba-tiba mencekik dan menindih korban di atas sofa. Pelaku juga diketahui membekap korban dengan bantal. Setelah dihentikan, korban menangis dan dibawa ke kamar oleh pelaku. Ibunda korban mengetahui kejadian tersebut saat pelaku memintanya untuk mengambilkan pisau.
WHY: Motif atau alasan mengapa pelaku melakukan tindakan tersebut tidak dijelaskan dalam teks tersebut.
Analisis Level Ancaman
Senjata: senjata tumpul
Sarana: tanpa kendaraan
Metode: tidak terorganisir
Jaringan: individu
Dukungan: berdiri sendiri
Bisnis: tak berbisnis
Skill: tidak terlatih
Jenis Aktor: tidak diketahui
Kepentingan: pribadi
Intensitas: insidental
Komitmen: terencana
Instrumen: fisik
Target: individu sipil
Perihal: Aniaya dan pembunuhan terhadap anak balita
Opini dan Prediksi: Kejadian serupa telah terjadi di masa lalu, dimana kasus kekerasan dalam keluarga dapat terulang pada masa mendatang jika tidak ada tindakan pencegahan dan perlindungan terhadap anak yang lebih kuat. Faktor-faktor seperti masalah kejiwaan, stress, dan ketidaktahuan dalam menangani konflik dapat mempengaruhi munculnya kejadian serupa. Oleh karena itu, perlu adanya edukasi dan perhatian lebih terhadap isu kekerasan dalam keluarga untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
Teks asli
Seorang ayah di Tulungagung tega menganiaya hingga membunuh anak balitanya yang masih berusia tiga tahun. Begini tampang pelaku saat ditahan di balik jeruji besi.
Diketahui, pelaku merupakan RAP (29) warga Desa Blimbing, Kecamatan Rejotangan, Tulungagung. Saat ini, ia telah diamankan polisi untuk dilakukan pemeriksaan mendalam.
Saat diamankan, pelaku menggunakan kaus putih dan celana pendek. Ia juga diamankan tanpa perlawanan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Kejadiannya tadi sekitar pukul 20.30 WIB. Awalnya kami menerima informasi dari perangkat desa bahwa ada dugaan pembunuhan, akhirnya kami tindaklanjuti,” kata Kapolsek Rejotangan AKP Kasianto, dilansir detikJatim, Senin (13/5/2024).
Peristiwa itu bermula saat korban berinisial MAK (3) diasuh oleh pelaku di dalam rumah, sedangkan ibu korban berada di luar rumah. Saat itulah pelaku tiba-tiba mencekik korban di atas sofa ruang keluarga.
ADVERTISEMENT
“Korban juga ditindih oleh pelaku dengan posisi tengkurap. Kemudian tadi ada yang menyampaikan korban juga sempat dibekap dengan bantal, tapi masih kami dalami” imbuhnya.
Usai dianiaya, korban sempat menangis dan dibawa ke kamar oleh pelaku. Aksi brutal itu akhirnya diketahui oleh ibu korban saat pelaku memintanya untuk mengambilkan pisau.