Level Ancaman: 0.79

Anggota Brimob Polda Babel menembak Beni (45) warga Dusun Liku, Desa Tugang, Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Bangka Belitung.

Rangkuman:
WHAT: Anggota Brimob Polda Babel menembak Beni (45) warga Dusun Liku, Desa Tugang, Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Bangka Belitung.
WHO: Anggota Brimob Polda Babel, Beni (korban), PT BPL (tempat kejadian), dan petugas lain yang terlibat dalam penanganan kejadian.
WHEN: Hari Minggu, 24-11-2024 dini hari.
WHERE: Perkebunan sawit PT BPL di Kecamatan Simpang Teritip, Bangka Barat, Provinsi Bangka Belitung.
HOW/Chronology: Anggota Brimob menembak dan melumpuhkan Beni (korban) yang diduga mencuri buah kelapa sawit di PT BPL. Beni kemudian dilarikan ke puskesmas namun meninggal dunia. Kasus ini sedang ditangani oleh Polda Bangka Belitung.
WHY: Peristiwa terjadi karena kegiatan pencurian buah kelapa sawit yang dilakukan korban di perkebunan PT BPL yang menyebabkan reaksi tindakan tegas dari petugas keamanan.

Analisis Level Ancaman

Senjata: senjata ringan
Sarana: tanpa kendaraan
Metode: terorganisir
Jaringan: lokal
Dukungan: dalam negeri
Bisnis: tak berbisnis
Skill: terlatih
Jenis Aktor: bukan negara
Kepentingan: lain-lain
Intensitas: insidental
Komitmen: terencana
Instrumen: fisik
Target: individu sipil

Perihal: Anggota Brimob Polda Babel menembak seorang warga yang diduga mencuri buah kelapa sawit di pekebunan PT BPL di Bangka Barat.

Opini dan Prediksi: Faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya peristiwa tersebut antara lain adanya pemahaman bahwa kejahatan dilakukan dan perlunya tindakan penegakan hukum sebagai upaya pencegahan. Pelaku dari kejadian tersebut adalah individu sipil yang melanggar hukum dengan mencuri, sehingga tindakan penegakan hukum diperlukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan, penting untuk meningkatkan pengawasan terhadap kebun-kebun yang rentan terhadap pencurian serta memberikan pemahaman akan konsekuensi hukum dari perbuatan ilegal seperti pencurian ini kepada masyarakat, sehingga mereka tidak melakukan tindakan yang melawan hukum. Disiplin hukum serta pengawasan yang ketat adalah kunci untuk mencegah peristiwa serupa dan memastikan keamanan wilayah tetap terjaga.

Level ancaman relatif terhadap keamanan nasional = 0.79

Teks asli
POSBELITUNG.CO, BANGKA – Anggota Brimob Polda Babel menembak Beni (45), warga Dusun Liku, Desa Tugang, Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Bangka Belitung, Minggu (24/11/2024) dini hari.

Korban tewas akibat luka tembak yang mengenai bagian punggung.

Lokasi penembakan di pekebunan sawit PT BPL di Kecamatan Simpang Teritip, Bangka Barat.

Sementara, diduga pelaku berasal dari Desa Tugang, Kecamatan Kelapa, Bangka Barat.

Informasi yang dihimpun posbelitung.co, kasus terjadi pada Minggu (24/11/2024) malam, di perkebunan sawit.

Korban diduga mencuri buah sawit.

Saat ini kasus ini tengah ditangani oleh Polda Bangka Belitung.

BERITA TERKAIT

Sementara, Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, AKP Ecky Widi Prawira, mengetahui kasus tersebut.

Namun dikatakanya yang mengani kasus itu dari Polda Bangka Belitung.

“Yang menangani Polda, melalui humas saja,” kata Ecky, Senin (25/11/2024).

Kronologis

Polda Bangka Belitung (Babel) membeberkan kronologis anggota Sat Brimob yang bertugas pengamanan (PAM) di PT BPL Kabupaten Bangka Barat (Babar).

Anggota Sat Brimob berhasil menggagalkan aksi pencurian buah kelapa sawit, di kebun kelapa sawit milik PT BPL Kabupaten Babar.

PT BPL melaporkan soal pencurian buah kelapa sawit.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Fauzan Sukmawamsyah, Senin (25/11/2024).

“Jadi kejadiannya ini terjadi pada hari Minggu 24 November 2024 sekitar pukul 16.00 WIB di PT.BPL Babar, berdasarkan keterangan dari PT BPL, kejadian pencurian buah kelapa sawit ini juga memang sering terjadi di kawasan itu,” terang Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah.

Dijelaskan perwira berpangkat melati tiga ini, kronologis kejadian bermula pada saat personel pengamanan mendapatkan informasi terkait adanya aksi pencurian buah kelapa sawit di blok X12 Divisi 1 Ledong West Selatan.

Kemudian anggota Brimob bersama personel pengamanan, Staf Asisten PT BPL langsung menuju ke lokasi.

Mereka menemukan lima orang pelaku yang sedang melakukan aksi pencuriannya.

“Melihat adanya personel dan staf dari PT BPL, para pelaku ini sempat mencoba melarikan diri.

Jadi baik dari personel maupun staf PT BPL memberikan imbauan namun tidak diindahkan.

Hingga akhirnya personil pengamanan melakukan tembakan peringatan ke atas sebanyak 12 kali kepada para pelaku,” jelasnya.

Lebih lanjut Kombes Fauzan menambahkan, sebelum dilumpuhkan anggota memberikan tembakan peringatan kepada para pelaku pencurian.

Tetapi pelaku masih berupaya melarikan diri sehingga dilakukan tindakan tegas oleh personel pengaman.

Akan tetapi, satu dari lima pelaku aksi pencurian kelapa buah sawit Beni (48) warga Kecamatan Kelapa berhasil dilumpuhkan anggota Sat Brimob Polda Babel.

“Setelah dilumpuhkan, petugas dan staf PT. BPL mencoba mengecek kondisi pelaku.

Mendapati kondisi pelaku, dilakukan tindakan medis untuk menghubungi kendaraan agar segera mengevakuasi pelaku ke puskesmas terdekat,” beber Kombes Pol Fauzan.

Setelah dilumpuhkan pelaku langsung mendapatkan tindakan medis, pada akhirnya pelaku meninggal dunia di Pukesmas.

Kasus pencurian buah kelapa sawit ini sudah ditangani oleh Polres Bangka Barat dengan barang bukti 1 tandan buah sawit 30 buah, 1 buah dodos sawit serta 1 alat angkut.

“Tadi sudah diatensi Pak Kapolda langsung agar kasus ini segera ditindaklanjuti, dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ucapnya.

Sedangkan, untuk personel pengamanan yang melakukan tindakan tegas telah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Bangkapos.com/Adi Saputra)