Level Ancaman: 0.82

Aksi unjuk rasa ratusan mahasiswa di depan gerbang kompleks kantor Pemerintah Provinsi Lampung.

Rangkuman:
WHAT: Aksi unjuk rasa ratusan mahasiswa di depan gerbang kompleks kantor Pemerintah Provinsi Lampung.
WHO: Mahasiswa gabungan dari berbagai perguruan tinggi di Kota Bandar Lampung.
WHEN: Hari Senin, 17-02-2025.
WHERE: Gerbang kompleks kantor Pemerintah Provinsi Lampung, Bandar Lampung, Lampung.
HOW/Chronology: Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kota Bandar Lampung menggelar aksi unjuk rasa di depan kompleks kantor Pemerintah Provinsi Lampung. Mereka datang dengan memakai identitas almamater kampus masing-masing, membawa mobil orasi dilengkapi dengan alat pengeras suara, serta banner berisikan tuntutan aspirasi terkait kebijakan efisiensi anggaran yang dianggap mengancam kesejahteraan masyarakat dan stabilitas pendidikan.
6. Mengapa terjadi: Aksi unjuk rasa dilakukan untuk menyuarakan keresahan terhadap isu kebijakan efisiensi anggaran yang dirasakan dapat mengganggu kesejahteraan masyarakat dan stabilitas pendidikan, serta menuntut pemerintah untuk mengkaji ulang kebijakan tersebut serta menjadikan pendidikan dan kesehatan sebagai prioritas utama.

Analisis Level Ancaman

Senjata: tanpa senjata
Sarana: mobil
Metode: terorganisir
Jaringan: lokal
Dukungan: dalam negeri
Bisnis: tak berbisnis
Skill: tidak terlatih
Jenis Aktor: bukan negara
Kepentingan: politik
Intensitas: insidental
Komitmen: terencana
Instrumen: non-fisik
Target: aparat sipil

Perihal: Aksi unjuk rasa mahasiswa di depan kantor Pemerintah Provinsi Lampung

Opini dan Prediksi: Aksi unjuk rasa tersebut dipicu oleh keresahan mahasiswa terhadap isu kebijakan efisiensi anggaran yang dapat mempengaruhi kesejahteraan masyarakat dan stabilitas pendidikan. Faktor-faktor yang mempengaruhi peristiwa ini antara lain ketidakpuasan terhadap kebijakan pemerintah yang dianggap merugikan masyarakat, kurangnya transparansi dalam pengelolaan anggaran, serta kesenjangan antara kebijakan yang diambil dengan kebutuhan riil masyarakat. Dalang atau pelaku dari aksi tersebut adalah mahasiswa yang terorganisir dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat dan menyuarakan kekhawatiran terhadap kebijakan pemerintah. Untuk mencegah terulangnya peristiwa serupa di masa depan, penting bagi pemerintah untuk lebih terbuka terhadap aspirasi masyarakat, mendengarkan dan merespons kritik secara konstruktif, serta melibatkan stakeholders dalam pengambilan keputusan untuk memastikan kebijakan yang diambil sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

Level ancaman relatif terhadap keamanan nasional = 0.82

Teks asli
Bandar Lampung, IDN Times – Ratusan mahasiswa gabungan di Kota Bandar Lampung menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang kompleks kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, Senin (17/2/2025).

Pantauan IDN Times, para demostran datang mengenakan identitas almamater kampus masing-masing mulai dari Universitas Lampung (Unila), Institut Teknologi Sumatera (Itera), Universitas Politeknik Negeri Lampung (Polinela), hingga Universitas Bandar Lampung (UBL).

Aksi unjuk rasa ini dilengkapi dengan satu unit mobil orasi lengkap dengan alat pengeras suara, hingga sejumlah bentangan banner berisikan tuntutan aspirasi.

“PENDIDIKAN JADI TARUHAN, INDONESIA CEMAS, DARURAT PENDIDIKAN, ALERTA ALERTA!,” tulis salah satu spanduk.

Salah satu orator mengatakan, kedatangan para mahasiswa tersebut guna menyuarakan dan menyampaikan keresahan terhadap isu kebijakan efisiensi anggaran.

Menurutnya, kebijakan tersebut dapat mengancam kesejahteraan masyarakat, termasuk bakal mengganggu stabilitas pendidikan di Indonesia.

“Kami segenap seluruh elemen mahasiswa di Provinsi Lampung, untuk menyampaikan keresahan akan isu nasional yang ramai hari-hari ini,” serunya.

“Kedatangan kami untuk memperjuangkan dan mempertanyakan hak-hak masyarakat atas penerapan kebijakan ini,” lanjut dia.

Berikut IDN Times bagikan poin-poin tuntutan para peserta unjuk rada.

Menuntut Pemerintah Pusat untuk mengkaji ulang terkait Inpres Nomor 1 Tahun 2025 dan manjadikan pendidikan dan kesehatan menjadi prioritas utama,
Menuntut Pemerintah Provinsi Lampung untuk mengevaluasi kinerja aparat dalam penanganan kasus HAM di Provinsi Lampung,
Menuntut Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam penyelesaian masalah sampah, banjir dan infrastruktur di Kota Bandar Lampung.